PANGKALPINANG – Belum genap sebulan Dr Yan Megawandi, SH., M.Si menjabat sebagai Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepuauan Bangka Belitung (Babel). Namun, Ia mulai melakukan pembenahan birokrasi. Satu diantaranya adalah tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Seluruh SKPD agar fokus pada tugas pokok dan fungsinya dalam membangun dan memberdayakan masyarakat dengan bekerja secara efektif dan efisien. Saya ingin semua SKPD mempelajari tugas pokok dan fungsi,” ungkap Sekda ketika menjadi Pembina Apel Mingguan Pegawai Pemprov Babel yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur, Senin (22/8/2016).
Sekda yang baru dilantik pada 15 Agustus 2016 ini, mengingatkan agar Kepala SKPD dan SKPD yang dipimpinnya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, sebagai bukti kerja nyata untuk Babel lebih baik.
"Kerja yang benar bukan hanya asal kerja, bukan hanya asal menghasilkan. Kerja nyata adalah bekerja yang outputnya dapat dirasakan, kalau belum ada yang dirasakan oleh masyarakat walaupun perjalanan dinas kita sudah 0, itu artinya kita belum bekerja. Kita adalah Aparatur Sipil Negara, sekali lagi kerja nyata itu kalau masyarakat sudah rasakan manfaatnya dan kalau masyarakat masih banyak yang mengeluhkan banyak hal kepada kita, mungkin kita harus introspeksi diri ada hal yang belum tuntas ada hal yang belum benar untuk kita kerjakan,” ungkapnya.
Selain itu, Sekda juga menyinggung implementasi Undang- Undang 23 Tahun 2014 yang ditandai dengan dimulainya penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Sekda meminta para pejabat eselon dan jajarannya mencermati SOTK Pemprov yang baru, dengan cara memberikan solusi serta masukan untuk menghindari munculnya masalah.
“Saya ingin semuanya mempelajari tugas pokok masing- masing. Dalam penyusunan SOTK baru, SKPD harus paham betul apa yang menjadi kewenangannya. Jangan sampai nanti SOTK diketuk, baru timbul protes sana, protes sini, PTUN segala macam,” ujar Sekda.
- 10 reads