Rakor BKPSDMD Se-Provinsi Babel Hasilkan 12 Nota Kesepakatan

Mentok - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) antar BKPSDMD Kabupaten / Kota se-Provinsi Babel di Pesanggrahan Menumbing Kota Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Bangka Barat, Drs. H. Parhan Ali, MM. Dalam sambutan nya, Parhan mengatakan, Agenda Rakor Tahunan seperti ini harus selalu dilakkuan karena dengan adanya Rakor ini maka dapat membina hubungan yang bersinergi dan dapat meningkatkan kinerja pelayanan dan pembinaan manajemen kediklatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Babel. Rakor Kediklatan juga dimaksudkan untuk menyatukan langkah, pandangan dan persepsi khususnya dalam menciptakan diklat yang berkualitas. ucap, Parhan.

Rakor yang dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Prov. Babel Drs.H. Sahirman, M.Si dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Drs. Yunan Helmi, M. Si. ini disepakati 12 nota kesepahaman dalam rangka menyamakan persepsi pelaksanaan kegiatan kediklatan.
12 butir nota kesepakatan yang disepakati yaitu :
- Penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS GOLONGAN I, II dan III, dan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Pola Baru melalui pola kemitraan untuk Tahun 2017 dapat dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten / Kota yang bersangkutan , dan bagi Kabupaten / Kota yang belum bisa melaksanakan Diklat sendiri agar dapat difasilitasi sepenuhnya oleh BKPSDMD Prov. Babel sebagai Penjamin mutu penyelenggaraan Diklat di wilayah Prov. Babel.
- Pemerintah Kabupaten / Kota mengirim data pegawai untuk jabatan fungsional tertentu ke BKPSDMD Prov. Babel dalam rangka penyusunan anggaran, sehingga BKPSDMD Prov. Babel sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat yang terakreditasi dapat menyusun program untuk pelaksanaan Diklat yang dibutuhkan mengingat pengiriman peserta ke luar daerah memerlukan banyak biaya, kuota dan waktu yang terbatas.
- BKPSDMD Prov. Babel akan melakukan koordinasi dengan Instansi Pembina Diklat Teknis Fungsional dalam hal pelaksanaan Diklat Jabatan Fungsional, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan Diklat untuk jabatan fungsional yang ada di Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota.
- Perlu adanya komitmen bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota agar peserta diklat tidak dimutasi baik selama mengikuti diklat atau setelah diklat sebelum proyek perubahan tersebut diimplementasikan.
- Pada saat pembelajaran Diklat Prajabatan CPNS Golongan I, II dan III serta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang dilaksanakan oleh Kabupaten / Kota agar memasukkan materi Asean Community atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
- Perlu adanya peningkatan kuota penerimaan peserta Diklat Kepemimpinan yang berasal dari Pemerintah Kabupaten / Kota ke BKPSDMD Prov. Babel.
- BKPSDMD Provinsi dengan Kabupaten / Kota agar melaksanakan evaluasi pelaksanaan Diklat dan dampak Diklat secara bersama dan berkelanjutan.
- Perlu adanya kesepakatan dan kerja sama antar BKPSDMD Provinsi dengan Kabupaten / Kota dalam penggunaan sarana prasarana kediklatan.
- Perlu adanya sinergi Perencanaan Program Kediklatan di tahun 2018 antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota.
- Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota agar menyediakan anggaran pengembangan SDM minimal 5 % dari APBD Provinsi, kabupaten / Kota.
- Pelaksanaan Rapat Koordinasi antar Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah dengan Kabupaten / Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018 bertempat di Kabupaten Bangka Selatan.
- Pemerintah Kabupaten / Kota mendorong Pemerintah Provinsi untuk membentuk Badan Pengembangan SDM Daerah (Badan Diklat) agar berdiri sendiri

Penulis: 
ws/ps
Fotografer: 
ws/ps
Editor: 
Anton Hery
Sumber: 
BKPSDMD