Penuhi Ketersediaan Stok Darah, BKPSDMD Babel Fasilitasi Aksi Donor Darah

PANGKALPINANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung) kembali memfasilitasi Palang Merah Indonesia (PMI) Bangka Belitung dalam rangka melaksanakan bhakti sosial melalui aksi donor darah, di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPSDMD Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jum’at (15/10/2021).

Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Rusdianto, mewakili Kepala Badan mendukung giat bhakti sosial tersebut.

“Kita sangat mendukung aksi donor darah ini, mengingat stok ketersediaan darah di PMI yang memang kurang. Jadi, bagi yang memenuhi syarat donor, mari sama-sama kita giatkan donor darah ini demi mereka yang membutuhkan,” ucap Rusdianto yang ditemui saat melakukan donor darah.

Kegiatan bhakti sosial donor darah dimulai pada pukul  07.30 WIB. Sebelum melakukan donor, setiap calon pendonor mendaftarkan diri serta melakukan screening kesehatan, untuk mengetahui syarat kesiapan donor darah.

Di masa pandemi Covid-19 ini, setiap calon pendonor yang melakukan perjalanan ke luar Pulau Bangka dan belum memenuhi masa inkubasi selama 14 (empat belas) hari, tidak dapat melakukan donor darah. Untuk itu, data yang valid saat mendaftar juga menjadi salah satu hal utama dari aksi donor darah.

Kembali dikatakan Rusdianto, aksi donor darah juga dapat melatih dan meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama.

“Kita tahu bahwa dari apa yang kita berikan ini menjadi sangat bernilai bagi mereka yang membutuhkan. Ini hal utama dari aksi donor darah ini, dimana kita melatih rasa kemanusiaan kita, di antara kesibukan rutinitas kita, kita menyadari ada mereka yang membutuhkan donor darah,” katanya.

Setiap kantong darah berisi sebanyak 350 cc. Pria dan wanita memiliki perbedaan dalam jarak waktu donor.

“Untuk setiap kantong darah ini berisi 350cc. Setiap orang beda-beda cepat atau lama pengambilan darahnya. Untuk laki-laki, kalau sudah dua bulan dari donor terakhir, boleh mendonorkan lagi. Kalau perempuan, jarak waktunya tiga bulan,” jelas Fitri Wulandari, salah satu aftaper PMI Bangka Belitung.

Total pendonor berjumlah 9 (sembilan) orang dari total pendaftar sebanyak 19 (sembilan belas) orang. 10 (sepuluh) pendaftar tidak dapat melakukan donor karena tidak memenuhi syarat donor.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Ade Sumarli
Sumber: 
BKPSDMD Babel