Pangkalpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi Pembinaan Reformasi Birokrasi dan Budaya Kerja di Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (16/7/2020).
Kepala BKPSDMD Babel, Sahirman menyambut baik pembinaan ini guna menyempurnakan unsur-unsur Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB).
“Kami atas nama keluarga besar BKPSDM mengucapkan terima kasih kepada Ibu Elly dan kawan-kawan dari TIM PMRB berkunjung ke kami untuk melakukan pembinaan,” kata Sahirman membuka pertemuan.
Sahirman mengatakan bahwa nilai Reformasi Birokrasi Babel masih dapat diungkit dari unsur-unsur lain.
“Memang Reformasi Birokrasi merupakan hal yang paling penting, paling dulu, walaupun nilai Reformasi Birokrasi kita masih kecil, kita berharap reformasi yang lainnya bisa berjalan dengan baik. Karena Reformasi Birokrasi juga salah satunya berkaitan dengan SDM dan lain sebagainya,” katanya.
Sahirman meminta TIM TPI PMPRB Babel untuk memberikan pendampingan yang dibutuhkan agar nilai Reformasi Birokrasi Babel meningkat.
“Teman-teman BKPSDM sudah berupaya sebaik-baiknya untuk memenuhi unsur-unsur penilaian Reformasi Birokrasi, tapi mungkin masih ada kekurangan. Untuk itu kami minta masukan dari Tim Penilai Internal Penilaian Mandiri Pelaksanaaan Reformasi Birokrasi (TPI PMPRB), apa saja yang masih harus dipenuhi, sehingga nilai Reformasi Birokrasi Babel ini jadi semakin baik,” lanjut
Kepala Biro Organisasi, Sekretariat Daerah Babel, Ellyana menjelaskan dua agenda yang akan dilaksanakan dalam pendampingan.
“Ada dua agenda yang ingin kami diskusikan dengan bapak-ibu semua, pertama terkait aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), sampai sejauh mana kita menyelesaikan PMPRB Tingkat Unit BKPSDM. Kedua, membantu bapak-ibu membuat paparan, karena Menpan sudah berkirim surat ke kami untuk melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP antara bulan Juli dan Agustus,” jelas Ellyana.
Penginputan data PMPRB masih dibuka hingga saat ini. BKPSDMD Babel memiliki dua akun yang harus dipenuhi, yakni sebagai Unit dan Pusat karena BKPSDM Babel termasuk salah satu area Reformasi Birokrasi (SDM).
Ellyana melanjutkan, terdapat empat hal yang harus dipenuhi dalam paparan PMPRB.
“Ada empat hal yang harus bapak-ibu penuhi pada pembuatan paparan itu, yakni proses bisnis, tindak lanjut rekomendasi, progress reform (before-after) dan implementasi RB terkait pandemi. Dan paparan ini harus dikumpulkan besok,” lanjutnya.
Selain paparan PMPRB, Tim Reformasi Birokrasi BKPSDMD Babel juga segera menyiapkan rekomendasi dari hasil evaluasi yang diberikan oleh Inspektorat Babel.
Kegiatan pembinaan dihadiri oleh Tim Penilai Internal Penilaian Mandiri Pelaksanaaan Reformasi Birokrasi (TPI PMPRB) Babel, Asesor Unit, Agen Perubahan dan Tim Reformasi Birokrasi BKPSDMD Babel.
- 202 reads