Pangkalpinang – Hasil Re-Akreditasi Lembaga Pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel) tahun 2019 untuk Program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) meningkat dari C menjadi B.
Kepala BKPSDMD Babel, Sahirman menyampaikan 5K dalam meningkatkan dan mempertahankan kualitas pengelolaan suatu kelembagaan.
“Ada 5K yang perlu kita untuk meningkatkan dan mempertahankan kualitas suatu kelembagaan, yakni Kompetensi, Komitmen, Konsistensi, Kolaborasi dan Kontinyu,” kata Sahirman pada pertemuan Penyampaian Hasil Re-Akreditasi Lembaga Pelatihan BKPSDMD Babel, di Ruang Tanjung Tinggi, Gedung Belajar Gunung Maras BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (12/12/2019).
Kepala Bidang Pengembangan SDM, BKPSDMD Babel, Mohamad Iqbalsyah mengucap syukur dan berterima kasih kepada semua pihak terkait.
“Alhamdulillah, ada kenaikan nilai dari 79,95 di tahun 2017 menjadi 85,88 di tahun ini.tentunya ini tidak lepas dari peran semua pihak yang telah mendukung peningkatan nilai tersebut,” ucap Iqbal.
Iqbal juga menjelaskan, masih terdapat beberapa hal yang masih harus terus ditingkatkan.
“Memang secara keseluruhan, kita masih mempunyai beberapa catatan, seperti Kemandirian Organisasi, sarana Prasarana, Peningkatan Kualitas SDM baik Pengelola maupun Widyaiswara sampai desiminasi aktualisasi. Ini akan terus kita upayakan berdasarkan skala prioritas dan target pencapaian tiap unsur penilaian,” jelasnya.
Iqbal berharap nilai akreditasi lembaga pendidikan BKPSDMD Babel dapat meningkat lagi.
“Harapan kita bersama, tentunya nilai akreditasi lembaga pendidikan BKPSDMD Babel kedepan akan lebih baik lagi, seiring dengan tercapainya kemandirian lembaga pelatihan,” harapnya.
Secara umum, terdapat sejumlah tahapan dalam pelaksanaan re-akreditasi. Mulai dari usulan lembaga pelatihan, masa pengunggahan dokumen akreditasi, verifikasi kelengkapan dokumen akreditasi, hingga pada hasil akhir dimana pihak LAN RI mengundang lembaga pelatihan yang mengajukan usulan untuk menerima Sertifikat Akreditasi dan Keputusan Penetapan Lembaga Pelatihan.
- 170 reads