Gubernur Larang PNS Pemprov Babel Main Pokemon Go

PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Rustam Effendi, SE, secara tegas melarang Pegawai NegeriSipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel memainkan game Pokemon Go, apalagi pada jam kerja.

"Sangat tidak setuju sekali dengan game ini. Banyak kejadian di berbagai Daerah dan dunia, bahkan korban jiwa akibat dampak negatif permainan ini,"ungkap Gubernur.

Meski belum ada larangan resmi dari lembaga terkait, kata Gubernur, dengan banyaknya masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum hingga korban jiwa menunjukan bahwa permainan ini tak mendidik masyarakat lebih cerdas dan produktif.

Gubernur juga tak menyalahkan kemajuan teknologi dengan berkembangnya game ini, tetapi ia berharap game ini tidak lantas membodohi masyarakat hingga melupakan keselamatan demi memainkanya.

"Kemajuan teknologi memang tidak bisa terbendung, tetapi kita harus bisa memilah mana yang bermanfaat dan tidak. Masih banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan di waktu luang," ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi Game Pokemon Go menjamur di Babel, dirinya mengaku sudah melarang keras jajarannya di Pemprov Babel untuk tidak bermain game ini, apalagi pada jam kerja, dan mengimbau masyarakat agar lebih selektif mengunduh aplikasi yang mendidik.

"Banyak kegiatan positif yang lebih mendidik daripada memainkan games Pokemon ini," tegasnya.

Jika terus dibiarkan, ditambahkanGubernur, permainan semacam ini sedikit demi sedikit akanm erusak generasi bangsa. Gubernur mendukung seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder segera melakukan upaya pencegahan sebelum game ini meluas.

"Saya mendukung lembaga terkait segera melakukan upaya pencegahan, sebelum terus menjamur dan memakan korban lagi," imbuhnya

Penulis: 
as/BKD Babel
Fotografer: 
Anton Hery
Editor: 
Anton Hery
Sumber: 
BKPSDMD