Gubernur Ajak SKPD Kerjasama Dengan BUMD

PANGKALPINANG - Untuk membantu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merelakan sebagian aset-asetnya untuk dikerjasamakan dan dikelola oleh BUMD Babel.

Gubernur Babel, H. Rustam Effendi, menyambut baik adanya upaya BUMD untuk berusaha dalam mengembangkan usaha untuk memberikan kontribusi ke kas daerah.

"BUMD agar bisa berkontribusi ke pemda, secara historis memang sudah berkali-kali ganti Direktur, bagaimana ini dilakukan perbaikan. Secara dana BUMD kita tak berikan dana, setelah jauh sebelumnya ada Rp4 miliar, dan sampai saat ini gak ada lagi," ungkap Gubernur, dalam rapat bersama BUMD, di Ruang Tanjung Pendem Kantor Gubernur Lantai II, Selasa (5/1/2016).

Gubernur berharap dengan adanya kerjasama dengan BUMD, harus ada aturan yang jelas, agar tak jadi persoalan hukum dikemudian hari. Ia menegaskan, Pemprov tak akan memberikan kucuran dana tambahan untuk BUMD, sebelum berhasil mengelola aset daerah dan menghasilkan rupiah.

"Anggaran gak akan diturunkan, suruh cari duit sendiri dulu, kalau mampu kita bagikan. Kalau diberi nanti gak ada apa-apanya, gajinya cari sendiri. Saya melihat, sudah nampak kerjanya, ada keninginan dan niat untuk bangun," tegas Gubernur.

Gubernur optimis, dari apa yang direncanakan BUMD ini akan berhasil, diantaranya adalah optimalisasi lahan pertanian dan pengelolaan wisma Bougenville Gubernur mengajak seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan kerjasama dengan BUMD, dan jangan apriori dengan apa yang terjadi di BUMD selama ini, tetapi harus bersama membangun Babel.

"Kita beri ruang gerak untuk BUMD. Saya lihat di tempat lain berhasil, kenapa kita tak bisa, padahal ruang kita banyak. Mari tinggalkan historis masa lalu, tatap kedepan, dan kita awasi," imbau Gubernur.

Assisten II Setda Pemprov Babel, Budiman Ginting menambahkan, BUMD akan mengelola 4 aset Pemprov, Wisma Bougenville, Eks Kantor Gubernur, Lahan pertanian di pelempang, dan gedung pemuda.

"Kita akan kaji lagi bentuk kerjasamanya, yang jelas kerjasama ini sudah ada payung hukumnya, PP 27/2014 dan Perpres 38/2016, kita dorong agar lebih maju cepat, dan cepat dapat keuntungan," ungkapnya.

Budiman yang saat itu mempimpin rapat juga menyebutkan, kerjasama yang dilakukan bisa dalam bentuk pemanfaatan barang/aset milik negara, dan bisa melalui penunjukan langsung. Dan nantinya, akan diatur dan diperjelas MoU yang akan dilakukan, termasuk pemanfaatan gedung yang berkaitan dengan benca cagar budaya (BCB).

Dalam rapat tersebut, juga dihadiri Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bapepeda Babel, Biro Hukum, Biro Umum dan Dispora, Inspektorat dan jajaran direksi BUMD.

Dalam kesempatan sama, Fairuz dari Distanbunnak membeberkan, dari lahan di Balai benih pelempang, dari 101,8 hektar, beberapa bagian nantinya akan dikerjasamakan dengan BUMD Babel. Dari hasil masterplan, balai benih melakukan pengembangan 80,81 ha, 21 hektar nantinya akan dikelola BUMD, dan 28 hektar lain di lahan cadangan.

"BUMD mintanya 50 hektar, cuma dari 80 hektar itu kalau 50 diberikan ke BUMD, kami gak bisa kerja lagi, makanya 21 hektar yang dikelola BUMD, itu akan diberikan secara bertahap, 12 ha untuk induk lada, 2 ha lahan contoh induk lada, 7,1 ha dilanjutkan lagi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur BUMD Babel, Sandi S. Saputra mengatakan, untuk usaha yang akan dilakukan BUMD diantaranya akan melirik sektor pariwisata dan pertanian. "Karena kita tak memiliki modal, kita optimalkan aset daerah, dengan mengundang investasi," terangnya.

Ia optimis, langkah ini akan membuahkan hasil dan bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD)  untuk kas Pemprov Babel. Oleh karenanya, BUMD meminta agar segera ada kejelasan dari beberapa gedung yang akan dikelola, terutama gedung yang menyangkut benda cagar budaya.

Untuk sektor pertanian, BUMD akan menggunakan dan memberdayakan masyarakat untuk mengolah pertanian, dan pembibitan. "Mudah-mudahan ini bisa berhasil, dan kami mengharapkan dukungannya," pungkasnya.

Penulis: 
as/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD