Pangkalpinang - Plt. Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan menerima piagam status "Akreditasi B" untuk Program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Piagam diterima pada gelaran National Future Learning Forum & Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah menerima piagam status "Akreditasi B" untuk Program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap peserta pelatihan, khususnya Latsar CPNS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ucap Darlan.
National Future Learning Forum & Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Tahun 2025 digelar dalam rangka telah selesainya pelaksanaan penilaian Akreditasi Lembaga Pelatihan Tahun 2025 dan telah terbitnya Sertifikat Akreditasi untuk Lembaga Pelatihan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Agenda ini mengangkat tema “Collaborate to Elevate” untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam ekosistem pembelajaran ASN.
Harapannya status akreditasi ini dapat meningkat lebih baik guna melahirkan SDM aparatur yang profesional sebagaimana yang dibutuhkan untuk membangun negara ini, khususnya di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Semoga kedepan status akreditasi kita dapat naik menjadi "Akreditasi A", agar kita semakin semangat dalam membentuk karakter CPNS guna dapat mendukung dan meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yakni "Babel Berdaya" Mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang Berdaya Saing, Berbudaya, Mandiri dan Sejahtera," harapnya.
Status Akreditasi B berlaku selama 3 tahun. Untuk itu, BKPSDMD akan menjalani penilaian ulang kembali pada tahun 2028 mendatang. Sertifikat status akreditasi ini tercatat dengan Nomor: 2654/K.1/PDP.09 Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 611/K.1/PDP.09/2025 tentang Penetapan Program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diketahui, perolehan status akreditasi ini telah menjalani proses penilaian pada 25 Juli 2025 lalu. Seluruh tahapan yang telah dilalui, mulai dari mengunggah dokumen persyaratan, penilaian dokumen akreditasi, penilaian data pra visitasi, visitasi, penilaian data pasca visitasi, penilaian akhir akreditasi, hingga penyampaian status akreditasi dan umpan balik.
- 23 reads



