Pangkalpinang - Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar inovasi, tetapi juga menjadi kebutuhan nyata dalam birokrasi modern saat ini. Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui BKPSDMD menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penggunaan AI bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah digelar hingga seri ke-3 dalam rangka upaya pengembangan kompetensi bagi SDM aparatur, khususnya dalam bidang digital.
"Perkembangan digitalisasi, khususnya penggunaan AI saat ini sungguh luar biasa. Hampir setiap hari, kita pasti ada menggunakan teknologi ini. Perkembangan ini harus mampu diimbangi oleh SDM aparatur atau ASN. Jika kita tidak segera beradaptasi, maka kita akan ketinggalan jauh," ucap Plt. Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan saat membuka Pelatihan Teknis Penggunaan AI bagi ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 di ruang kelas Tanjung Pesona, Air Itam, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/11/2025) lalu.
Materi yang diberikan dalam pelatihan ini telah disesuaikan dengan kebutuhan di lingkungan instansi pemerintah. Besar harapan, para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan membawa ilmu yang diperoleh dalam rangka pemanfaatan teknologi untuk menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
"Materi terkait AI dinilai sangat penting dan dapat meningkatkan pemahaman pegawai tentang pemanfaatan AI dalam pelaksanaan tugas administratif, analisa data dan penyusunan laporan secara cepat dan akurat. Diharapkan semua ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang semaksimal mungkin untuk diaplikasikan di instansi masing-masing," ujarnya.
Pelatihan AI bertujuan untuk menigkatkan kompetensi digital ASN dalam memahami konsep dasar, potensi dan penerapan AI di lingkungan kerja pemerintahan; membekali ASN dengan keterampilan praktis dalam menggunakan berbagai aplikasi dan alat berbasis AI untuk menunjang tugas dan fungsi jabatannya; mendorong inovasi dan efisiensi kerja melalui penerapan solusi AI dalam kegiatan administratif, analisis data dan pelayanan publik; menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab dalam penggunaan AI secara aman, bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku; dan mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan, sehingga terwujud birokrasi yang adaptif, efektif dan inovatif.
Dalam konteks pelayanan publik, beberapa Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah telah mengimplementasikan berbagai teknologi AI, mulai dari chatbot layanan 24 jam, analisa data untuk smart city, hingga otomatisasi administrasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan masyarakat. Namun, tentu masih ada tantangan yang dihadapi, seperti kesenjangan digital, kualitas infrastruktur dan kebutuhan SDM yang kompeten. Oleh karena itu, pelatihan ini yang menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesiapan ASN dalam memanfaatkan kemajuan teknologi.
Penerapan pada e-government mampu mendorong layanan publik yang prediktif, responsif dan berbasis data. Namun keberhasilan tersebut sangat bergantung pada kemampuan aparatur dalam memahami instrumen digital, menjaga keamanan data, serta memastikan bahwa setiap keputusan teknologi tetap berpihak pada kepentingan publik.
"Dinamika digitalisasi memperlihatkan satu pesan penting, yaitu "ASN adalah aktor kunci dalam transformasi digital pemerintah. Teknologi seperti AI tidak akan membawa apapun apabila tidak digunakan secara tepat, cerdas dan beretika. Karena itu, penguatan kapasitas ASN bukan sebuah pilihan, melainkan suatu keharusan integrasi penggunaan AI merupakan elemen penting dalam mewujudkan good governance, yakni pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif dan efisien," lanjut Darlan.
Melalui pelatihan ini, 40 peserta diharapkan para peserta dapat menguasai dasar-dasar dan aplikasi praktis AI untuk mendukung tugas-tugas administrasi, pelayanan publik; mengembangkan budaya kerja digital yang lebih cepat, efisien dan berbasis data; mendorong inovasi layanan publik yang adaptif terhadap tuntutan masyarakat; dan menggunakan AI secara bijak, aman dan sesuai etika.
Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari, yakni tanggal 26 November sampai dengan 28 November 2025 di Kantor BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari pelatihan yang digelar secara klasikal ini para peserta akan mendapatkan e-sertifikat.
- 12 reads
