Gubernur Hidayat Arsani Tuntaskan Amanah, Serahkan 2.869 SK PPPK Paruh Waktu

Pangkalpinang - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani tuntaskan amanah Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan perihal Pegawai Tenaga Kontrak atau yang dikenal dengan istilah honorer. Sebanyak 2.869 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap diserahkan.

Gubernur Hidayat Arsani menyerahkan secara simbolis 10 SK PPPK Paruh Waktu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (15/12/2025). Dirinya mengucapkan selamat dan agar dapat menjadi abdi negara yang semakin lebih baik.

“Selamat kepada bapak-ibu, hari ini sudah bisa menerima SK PPPK Paruh Waktu. Semoga ini dapat dijadikan momentum untuk makin semangat dalam berkinerja,” ucapnya.

Meski sedang dalam masa efisiensi, Gubernur Hidayat Arsani akan terus berupaya demi kepentingan bersama.

“Apapun yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita saat ini, syukuri. Apapun yang terjadi, Saya selaku Gubernur akan tetap memperjuangkan kalian. Selalu berpikir positif, agar kita diberikan jalan atas upaya-upaya kita,” lanjutnya.

Hingga saat ini, diakuinya telah melakukan penghematan terhadap hal-hal yang dinilai tidak diperlukan, guna hajat hidup pegawai.

“Saya sudah berusaha berhemat, misalnya dari sisi Dinas Luar (DL) pegawai. Ini juga termasuk salah satu upaya yang dilakukan agar kita tetap bisa memberikan yang terbaik untuk kalian semua,” katanya.

Gubernur Hidayat Arsani berharap dirinya sebagai pemimpin dapat memberikan kehidupan yang layak bagi para pegawai, khususnya PPPK Paruh Waktu.

“Saya meminta kepada Allah SWT agar Saya diberikan kesempatan selama 5 tahun ini untuk menjadi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang terbaik dengan memperjuangkan ini. Selama masih ada jiwa dan raga, ini menjadi bagian dari komitmen,” pintanya.

Sebagaimana diketahui, dibawah kepemimpinannya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah meraih capaian prestasi yang membanggakan, yakni Peringkat 2 sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam “Pencegahan Korupsi Melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah Tahun 2025" oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025) lalu. Dirinya mengingatkan bahwa setiap jabatan mengemban amanahnya masing-masing. Dan hanya dapat diperoleh melalui pendidikan akademik dan hati yang bersih.

“Saya yakin bapak-ibu sudah memahami tugas-tugasnya. Sebagai Provinsi Terbaik ke-2 dalam pencegahan korupsi, Saya ingin kita bersama-sama memahami peran masing-masing dan kita buktikan bahwa dengan kebersamaan yang solid kita mampu menjadikan Bangka Belitung ini semakin Berdaya,” ungkapnya.

Pelaksanaan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Penyerahan SK ini juga dihadiri oleh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari berbagai unsur. Direncanakan, Gubernur Hidayat Arsani juga akan melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Pulau Belitung.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
Arya Kamandanu
Editor: 
Merdyan Satria Putra (Ketua Tim)
Sumber: 
BKPSDMD