BKPSDMD Babel Siapkan Roadmap Penilaian Sistem Merit

PANGKALPINANG –  Penerapan Sistem Merit tidak hanya bermanfaat bagi organisasi, tapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN), birokrasi dan juga bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Umi Kalsum dalam rapat pembahasan terkait penerapan Sistem Merit BKPSDMD Babel, di Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (23/3/2021).

Dikatakan Umi, rapat pembahasan merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian penerapan Sistem Merit BKPSDMD Babel oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Februari lalu.

“Berdasarkan hasil penilaian penerapan Sistem Merit oleh KASN Februari kemarin, ada beberapa rekomendasi yang harus kita penuhi. Untuk itu, kita menyusun roadmap untuk melengkapi penilaian tersebut. Jadi semua bidang harus membuat rencana kerja selama tahun 2021,” kata Umi.

Umi menerangkan, setiap bidang di lingkungan BKPSDMD Babel merencanakan apa saja kegiatan atau dokumen yang harus dipenuhi guna memenuhi penilaian selanjutnya dengan capaian nilai “baik”.

“Kita sudah membuat roadmap yang mana masing-masing bidang melengkapi apa yang sudah direkomendasikan KASN. Saat ini kita menuju nilai “baik” dan mudah-mudahan semua hasil rekomendasi yang kita sampaikan diterima dan nilai “baik” pun tercapai,” tambahnya.

Ada 4 (empat) kategori dalam penilaian penerapan Sistem Merit, yakni Sangat Baik, Baik, Kurang dan Buruk. Dari penilaian tahun 2019 hingga akhir tahun 2020, terdapat 24 (dua puluh empat) instansi dengan nilai Sangat Baik, 57 (lima puluh tujuh) instansi dengan nilai Baik, 31 (tiga puluh satu) instansi dengan nilai Kurang dan 72 (tujuh puluh dua) instansi dengan nilai Buruk.

Penilaian penerapan Sistem Merit memberikan manfaat bagi instansi pemerintah, antara lain sebagai pengawasan KASN untuk memastikan diterapkannya Sistem Merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintah daerah, menyediakan umpan balik bagi peningkatan kualitas penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintah daerah dan membangun database mengenai informasi kebijakan penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintah daerah.

Rapat pembahasan dihadiri setiap perwakilan dari setiap bidang di lingkungan BKPSDMD Babel, yakni Sekretariat; Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja Aparatur; Bidang Data, Informasi, Fasilitasi dan Profesi ASN serta Bidang Pengembangan SDM.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Ade Sumarli
Sumber: 
BKPSDMD Babel