Bahas Penyusunan Renja, BKPSDMD Babel Pastikan Sesuai Prioritas Pembangunan Daerah

Pangkalpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel) mengadakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja (Renja) dengan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Babel, di Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (28/1/2020).

Kepala BKPSDMD Babel, Sahirman mengatakan bahwa penyusunan Renja BKPSDMD Babel disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan visi misi Gubernur Babel.

“Berdasarkan perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) yang terdapat dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, maka BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sedang melakukan penyesuaian Renja yang diarahkan oleh rekan dari Bappelitbang Babel,” kata Sahirman yang ditemui di ruang kerjanya.

Sahirman menjelaskan bahwa pihak Bappelitbangda Babel akan memberikan arahan, sesuai dengan aturan dan visi misi Gubernur Babel.

“Bappelitbangda Babel akan memberikan arahan-arahan yang substantif, bagaimana BKPSDMD Babel ini membuat perencanaan sesuai dengan perkembangan perubahan SOTK berdasarkan Permendagri  Nomor 90 Tahun 2029 itu. Jadi apa arahan Kemendagri RI nanti disampaikan substansinya oleh Bappelitbangda ke BKPSDMD dan BKPSDMD akan merubah cascade supaya betul-betul sesuai dengan aturan dan visi misi Gubernur Babel,” jelasnya.

Kepala Sub Bagian Perencanaan, Umi Kalsum juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Penyusunan Renja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap peraturan terkait.

“Rapat ini bertujuan untuk penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah, keterkaitannya dengan dokumen perencaan lainnya, teknis penyusunannya dan menganalisis serta menginterpretasikan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang diperlukan,” jelas Umi.

Renja BKPSDMD Babel tahun 2021 merupakan rumusan dari rencana strategis BKPSDMD Babel dan digunakan sebagai salah satu bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat program, kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi BKPSDMD. Renja menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BKPSDMD tahun 2021.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Babel, Agung Dwi Chandra bahwa penyusunan Renja BKPSDMD Babel mengacu pada prioritas pembangunan daerah.

“Menurut pendapat saya, apa yang kita susun dalam pembangunan tahun 2021 untuk BKPSDMD mengacu pada prioritas pembangunan daerah, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan reformasi birokrasi. Kemudian ketika nanti kita mengusulkan kegiatan untuk BKPSDMD, otomatis tidak keluar dari 4 prioritas tersebut,” kata Agung, selaku narasumber.

Dilanjutkannya, bahwa program kegiatan BKPSDMD Babel disesuaikan dengan tema prioritas pembangunan daerah.

“Untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, otomatis kegiatan kediklatan BKPSDMD harus difokuskan pada tema pembangunan yang sudah ditetapkan, terutama terkait dengan pengembangan infrastrukur untuk mendukung pertanian, perikanan dan pariwisata, pelayanan publik, penataan perundang-perundangan, pendidikan dan kesehatan. Tinggal bagaimana membagi tema-tema yang sudah kita tetapkan dalam prioritas ini sinkron dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh di BKPSDMD,” lanjutnya.

Penulis: 
Ernawati Arif, S.Sos - Pranata Humas Muda BKPSDMD
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD