Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Persiapan yang harus diperhatikan Widyaiswara sebelum menyampaikan Materi Pembelajaran pada Kegiatan Pelatihan
30 Des 2023

Persiapan yang harus diperhatikan Widyaiswara sebelum menyampaikan Materi Pembelajaran pada Kegiatan Pelatihan

BAB. I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang      Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara/ASN adalah  Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu  jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pegawai ASN dibagi 2 yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian  Kerja (PPPK).      PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Sedangkan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan.      Setiap ASN mempunyai tugas sesuai dengan jabatan masing-masing. Menurut pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa jabatan ASN terbagi atas dua jabatan yaitu, jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial. Jabatan manajerial terdiri atas jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas. Sedangkan jabatan non manajerial terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.      Widyaiswara merupakan salah satu jabatan fungsional ASN dari bagian jabatan nonmanajerial dan dijabat oleh PNS. Sebagaimana dikatakan bahwa bahwa setiap jabatan ASN mempunyai tugas, tidak terkecuali jabatan widyaiswara. Adapun tugas jabatan widyaiswara sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2021 tentang jabatan widyaiswara, yaitu : Tugas jabatan fungsional widyaiswara adalah melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi ASN. Adapun pengertian pelatihan adalah salah satu bentuk pengembangan kompetensi ASN, pengembangan pelatihan adalah upaya peningkatan kualitas pelatihan melalui pengembangan model pembelajaran dan evaluasi pengembangan pelatihan sedangkan penjaminan mutu pelatihan adalah upaya komprehensif dalam rangka pengendalian kualitas mutu terhadap penyelenggaraan pelatihan ASN.      Salah satu tugas widyaiswara sebagaiman dikemukakan diatas adalah mengajar kegiatan pelatihan. Adapun sub-unsur tugas kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh widyaiswara adalah perencanaan pelatihan, pelaksanaan pelatihan dan evaluasi pelatihan. Kata pelatihan diterjemahkan dari bahasa inggris yang disebut training yang berarti memberi pelajaran dalam bentuk praktik, menjadikan berkembang dalam arah yang dikehendaki, persiapan dan praktik. Kemudian pengertian pelatihan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa pelatihan diartikan sebagai pelajaran untuk membiasakan atau memperoleh sesuatu keterampilan. Sedangkan pengertian pelatihan menurut Nadler ( dalam Suparno Eko Widodo, 4 : 2017) bahwa pelatihan adalah sebagai teknik-teknik yang pemusatan pada belajar tentang keterampilan-keterampilan, pengetahuan dan sikap-sikap yang dibutuhkan untuk memulai suatu pekerjaan atau tugas-tugas dan meningkatkan kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan atau tugas-tugas.      Dari beberapa pengertian pelatihan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pelatihan adalah suatu proses peningkatan secara sistematis dengan meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan keterampilan, pengetahuan, pemahaman yang dapat merubah pola pikir, sikap, perilaku dan pandangan seseorang.      Sebagaimana disebutkan diatas bahwa tugas yang dilaksanakan oleh widyaiswara dalam pelatihan adalah merencanakan pelatihan, melaksanakan pelatihan dan mengevaluasi pelatihan. Merencanakan pelatihan adalah apa-apa yang harus dipersiapkan oleh seorang widyaiswara sebelum kegiatan pembelajaran pelatihan. Melaksanakan pelatihan adalah apa-apa yang dilakukan oleh widyaiswara pada saat memberikan materi pembelajaran pelatihan dan melaksanakan evaluasi pelatihan adalah apa-apa saja yang dilaksanakan widyaiswara pada waktu selesai melaksanakan pembelajaran pelatihan.      Mengingat betapa luasnya tugas/kegiatan widyaiswara dalam melaksanakan pelatihan, untuk itu dalam tulisan ini penulis hanya akan membahas satu pembahasan saja yaitu apa-apa yang seharusnya dilakukan oleh widyaiswara sebelum pelaksanaan pembelajaran pelatihan atau dengan kata lain perencanaan apa yang harus dipersiapkan oleh widyaiswara sebelum mengajar pelatihan. 1.2.Tujuan Penulisan Judul tulisan ini adalah persiapan yang harus diperhatikan widyaiswara sebelum menyampaikan materi pembelajaran pada kegiatan pelatihan. Adapun tujuan penulisan dengan judul ini adalah : a. Para pembaca khususnya widyaiswara dapat mempersiapkan apa saja yang diperlukan pada waktu menyampaikan materi pembelajaran pelatihan. b. Para pembaca termotivasi untuk menulis tentang persiapan-persiapan lainnya sebelum widyaiswara menyampaikan materi pembelajaran dalam pelatihan, guna melengkapi persiapan dalam judul yang ditulis dalam artikel/tulisan ini.   c. Bagi penulis sendiri dapat memenuhi salah satu tugas widyaiswara yaitu dapat membuat artikel yang diterbitkan oleh media sosial. BAB II PEMBAHASAN      Sesuai dengan judul tulisan ini adalah persiapan yang harus diperhatikan oleh widyaiswara sebelum menyampaikan materi pembelajaran pada kegiatan pelatihan, Adapun persiapan yang seharusnya dilakukan oleh widyaiswara sebelum pembelajaran pada kegiatan pelatihan adalah sebagai berikut :   2.1. Membaca dan memahami modul mata pelatihan yang akan diajarkan      Modul merupakan bahan belajar utama widyaiswara dan peserta pelatihan. Modul berisi materi pelajaran yang perlu dikuasai oleh widyaiswara dan peserta pelatihan. Khususnya bagi peserta pelatihan modul untuk mencapai kompetensi peserta pelatihan. Pengertian modul diklat menurut surat keputusan kepala lembaga administrasi negara nomor 810.A/10/6/2001 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional widyaiswara adalah alat bantu diklat yang digunakan dalam proses belajar mengajar berupa buku pegangan bagi widyaiswara maupun bagi peserta pelatihan yang disusun secara sistematis mencakup tujuan dan uraian materi diklat, latihan dan evaluasi terhadap peserta mengenai materi diklat dimaksud.      Perlunya widyaiswara membaca dan memahami modul yaitu agar widyaiswara sebelum pembelajaran pelatihan dilakukan dapat melakukan strategi pembelajaran yang dilakukan agar tujuan pembelajaran berhasil secara optimal karena dalam modul berisi perumusan tujuan secara jelas kegiatan pelatihan, adanya perumusan ringkasan, ada soal beserta jawaban dan sebagainya, semuanya seharusnya dibaca dan dipahami widyaiswara. 2.2. Membuat Bahan Ajar      Bahan ajar menurut Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Widyaiswara adalah materi yang disusun oleh widyaiswara yang digunakan dalam proses pembelajaran berisi tentang uraian yang berupa penjabaran dari pokok bahasan disertai contoh/kasus. Bahan ajar yang dibuat oleh widyaiswara harus disampaikan kepada peserta pelatihan sebelum pembelajaran pelatihan dimulai, misalnya sehari sebelum pembelajaran, agar peserta pelatihan dapat membaca dan memahami bahan ajar tersebut.      Adapun pentingnya bagi widyaiswara membuat atau mempersiapkan bahan ajar adalah :   a. Mempersiapkan proses pembelajaran sehingga dapat berlangsung lebih efisien dan terarah. b. Mencari dan menemukan sumber-sumber belajar lain untuk memperkaya pengalaman belajar peserta pelatihan. c. Melakukan fungsi widyaiswara lebih sebagai fasilitator dan manajemen pembelajaran.   d. Menentukan bentuk dan teknik evaluasi hasil belajar sesuai dengan bahan ajar dan tujuan pembelajaran. e. Bahan ajar ini dapat diajukan oleh widyaiswara sebagai daftar usulan angka kredit widyaiswara untuk dinilai oleh tim penilai angka kredit.      2.3. Menyusun bahan tayang (powerpoint)      Bahan tayang atau istilah lainnya disebut powerpoint, juga disebut dengan istilah bahan presentasi adalah media pembelajaran yang digunakan untuk membantu proses penyampaian materi pelatihan. Bahan tayang dapat berbentuk file presentasi atau film/video yang diproyeksikan. Agar bahan tayang yang dibuat lebih efektif maka widyaiswara dapat mempedomani petunjuk-petunjuk tentang cara membuat bahan tayang dari literatur, media lain, juga dapat di download di internet.      Bahan tayang/powerpoint yang biasa penulis susun agar menarik bagi peserta pelatihan dengan urutan susunan tayangan/ slide sebagai berikut :   a. Tayangan/slide kesatu/pertama adalah nama (untuk perkenalan) b. Tayangan/slide kedua ditulis mata pelatihan c. Tayangan/slide ketiga tujuan pembelajaran   d. Tayangan/slide keempat indikator hasil belajar e. Tayangan/slide kelima materi pokok dan sub materi pokok f. Tayangan/slide keenam media pembelajaran   g. Tayangan/slide ketujuh metode pembelajaran h. Tayangan/slide kedelapan materi pembelajaran tayangan/slide selanjutnya i. Tayangan/slide terakhir salam penutup ucapan terima kasih        Bahan tayang diberikan kepada peserta pelatihan sebaiknya sebelum waktu pembelajaran agar peserta dapat memahami terlebih dahulu dan nanti dapat bertanya kepada widyaiswara bila ada tayangan/slide belum dipahami. 2.4. Mempersiapkan GBPP/RBPMP dan SAP/RP a. Mempersiapkan Garis-Garis Besar Program Pembelajaran/Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (GBPP/RBPMP)  Garis-Garis Besar Program Pembelajaran/Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (GBPP/RBPMP) adalah pokok-pokok pembelajaran dari suatu mata pelatihan yang disusun secara sistematik dan mencakup nama pelatihan, nama mata pelatihan, jumlah jam pelajaran, deskripsi singkat, kompentensi Dasar, indikator keberhasilan, materi pokok, sub materi pokok, sub materi pokok, metode, alat bantu, estimasi waktu dan daftar Pustaka. GBPP/RBPMP sangat bermanfaat bagi widyaiswara sebagai pedoman dalam mengajar. Jadi setiap widyaiswara yang akan mengajar pelatihan haruslah menyusun GBPP/RBPMP agar apa yang menjadi tujuan pembelajaran akan tercapai dengan proses yang sistematis. Adapun format GBPP/RBPMP adalah sebagai berikut : b. Mempersiapkan Satuan Acara Pembelajaran/Rencana Pembelajaran  (SAP/RP)      Satuan Acara Pembelajaran/Rencana Pembelajaran (SAP/RP) menurut Atwi Suparman (dalam Drs. Subandi, 2022) adalah rumusan pokok-pokok dan sub pokok bahasan menjadi lebih rinci yang disusun untuk kegiatan belajar mengajar satu kali pertemuan atau beberapa kali pertemuan. Adapun manfaat SAP/RP menurut Kakkakunnan, 2018) adalah; 1. Digunakan untuk membantu pengajar dalam menyampaikan materi pelatihan dengan sebuah pendekatan yang terorganisir tanpa melewatkan bagian yang penting. 2. Menggabungkan prinsip dan strategi pembelajaran untuk memastikan tercapainya tujuan pembelajaran 3. Membantu pengajar untuk melaksanakan semua tugas penting sesuai dengan tujuan pembelajaran dan menjelaskan bagaimana pengajar dapat mencapai tujuan tersebut 4. RP yang disiapkan dengan hati-hati dan tepat, memungkinkan pengajar menyampaikan materi yang telah dipikirkan dengan baik 5. Memastikan pengajar membuat proses belajar yang logis dan sistematis untuk memastikan peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan waktu yang terbatas Sedangkan tujuan disusunnya SAP/RP menurut (GreggU, 2018) adalah :   1. Tahap pengembangan, RP/SAP berfungsi sebagai alat perencanaan 2. Tahap sebelum proses pembelajaran, RP/SAP berfungsi sebagai alat perencanaan dan berlatih 3. Tahap proses pembelajaran, RP/SAP berfungsi sebagai roadmap sesi pembelajaran 4. Tahap, RP/SAP berfungsi sebagai dokumen dari sesi pelatihan Adapun bentuk format SAP/RP adalah : 2.5. Mempersiapkan soal pretest dan posttest        Pretest dan posttest merupakan salah satu jenis tes menurut waktu diberikannya tes. Pretest adalah suatu tes untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman atau kemampuan awal yang dimiliki peserta pelatihan terhadap materi pelajaran yang akan diberikan/dipelajari. Soal pretest mengacu kepada tujuan yang akan dicapai. Adapun bentuk soal pretest dapat dibuat berbentuk pilihan ganda ataupun berbentuk uraian atau essay. Banyaknya jumlah soal pretest tergantung pada keinginan widyaiswara. Posttest adalah tes yang dilakukan setelah proses pembelajaran.      Tujuan diselenggarakan posttest untuk mengetahui keberhasilan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan (untuk mengetahui tingkat daya serap peserta pelatihan terhadap materi pembelajaran yang telah diberikan).      Dengan diketahui nilai pretest dan posttest maka seorang widyaiswara akan memperoleh perbandingan nilai evaluasi peserta pelatihan. Untuk diperhatikan bahwa peserta mengerjakan soal pretest dan posttest tidak boleh mengurangi waktu pembelajaran, soal pretest dan posttest tetap mengacu pada tujuan pembelajaran. 2.6. Mempersiapkan soal studi kasus        Kasus diartikan sebagai gambaran obyektif dari satu kejadian atau situasi tertentu. Kasus merupakan potret yang menggambarkan kenyataan yang ada. Studi kasus yang dilakukan baik dalam kelompok maupun dalam individu akan meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta sikap dan perilaku terhadap orang lain. Sedangkan pengertian studi kasus sendiri merupakan uraian tentang suatu kejadian atau situasi tertentu yang benar-benar terjadi dimana kejadian atau situasi tersebut saling berkaitan dan secara keseluruhannya memperhatikan adanya situasi dimaksud dibatasi oleh waktu tertentu.      Selain widyaiswara menyiapkan soal berbentuk pretest dan posttest widyaiswara juga diharapkan dapat menyiapkan soal berbentuk studi kasus. Berikut ini salah satu contoh soal berbentuk studi kasus `: “Ada seorang Bapak Bernama Andi tinggal dikota Z sebagai pemegang kartu BPJS mau berobat karena sakit jantung dan mendatangi puskesmas setempat, karena penyakitnya sangat gawat, maka petugas Puskesmas merujuk pasien (bapak Andi) kesalah satu rumah sakit di kota Z, akan tetapi sesampainya di rumah sakit dikota Z tersebut, oleh petugas jaga langsung menyarankan agar bapak Andi kerumah sakit swasta dikota Z tanpa mengeluarkan surat rujukan dengan alasan dirumah sakit tidak ada dokter spesial jantung (dokternya tidak hadir karena ada keperluan), dengan berat hati si pasien (Pak Andi) dan keluarganya berangkat kerumah sakit swasta di kota Z tersebut. Sesampai disana pak Andi dilayani dengan catatan sebagai pasien mandiri atau non ASN karena tidak membawa surat rujukan, karena sangat terpaksa si pasien (Pak Andi) menerimanya. Tugas peserta pelatihan menganalisis permasalahan apa saja yang dapat teridentifikasi dari kasus diatas, bagaimana solusi mengatasinya, dan jika anda sebagai pasien atau keluarganya, apa yang anda lakukan”. 2.7. Mempersiapkan Alat Untuk Mendukung Kemudahan Belajar      Alat untuk mempermudah belajar artinya alat-alat yang dapat mendukung/membantu keberhasilan pembelajaran. Adapun alat-alat yang dipersiapan antara lain LCD/In-focus, laptop, pointer laser, format/formulir yang akan diisi oleh peserta pelatihan, kertas origami, kertas post-it, spidol warna, kertas flipchart, lembaran untuk latihan, lembar soal dan lembaran jawaban soal dan lain lain. Alat alat yang dipersiapkan tersebut jika memang betul betul diperlukan untuk pembelajaran. BAB. III PENUTUP      Untuk keberhasilan widyaiswara dalam menyampaikan materi pembelajaran kegiatan pelatihan, tentunya ada perencanaan yaitu salah satunya memperhatian betul betul persiapan yang diperhatikan sebelum menyampaikan materi pembelajaran pada kegiatan pelatihan, baik pembelajaran klasikal maupun secara e-learning. Adapun beberapa persiapan sebelum widyaiswara mengajar pelatihan adalah sebagai berikut : 1. Membaca dan memahami modul mata pelatihan yang akan diajarkan 2. Membuat Bahan Ajar 3. Menyusun bahan tayang (powerpoint) 4. Mempersiapkan GBPP/RBPMP dan SAP/RP 5. Mempersiapkan soal pretest dan posttest   6. Mempersiapkan soal studi kasus   7. Mempersiapkan Alat Untuk Mendukung Kemudahan Belajar 3.2 saran Setelah membaca tulisan artikel diatas, maka diharapkan khususnya widyaiswara dapat memperhatikan persiapan diperlukan pada waktu menyampaikan materi pembelajaran pelatihan dan dapat memberikan masukan tentang hal-hal yang diperlukan lainnya selain dengan yang telah dibuat diatas sehingga pembelajaran dapat tercapai secara maksimal. DAFTAR PUSTAKA   Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta Balai Pustaka. Endar Sugianto,1999, Psikologi Pelayanan Dalam Industri Jasa, Jakarta; Gramedia Pustaka Utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017, Modul Pengelolaan Kelas, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 20 Tahun 2023. Tentang. Aparatur Sipil Negara. Surat Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 810.A/10/6/2001  Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Widyaiswara Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara. https://pusdiklat.perpusnas.go.id/berita/read/151/rencana-pembelajaran-rp-satuan-acara-pembelajaran

Drs. Gunawan, M.M - Widyaiswara Ahli Madya BKPSDMD, Atpriatna Utama, S.IP., M.M - Widyaiswara Ahli Madya BKPSDMD Baca Selengkapnya
29 Des 2023

Microlearning, Apa dan Bagaimana Penerapannya ?

Latar Belakang Sekarang kita masuk di dunia yang orang-orangnya memeriksa ponsel cerdas mereka setiap jam, mereka berkepentingan untuk “mengetahui kabar”, fenemona ini membawa kita dalam tren kebutuhan informasi baru dalam pembelajaran, seperti contoh kita sendiri tanpa ragu mengetik dalm kolom “search” untuk mendapatkan informasi yang cepat dan subtansi atau tiktok apps yang memberikan video singkat secara lansung.  Kasus atas frameitulah disebut pembelajaran mikro, yaitu pembelajaran digital yang lebih singkat(Janice, 2023). Seiring dengan viralnya media elektronik sebagai media pembelajaran dan perubahan metode pembelajaran di tempat kerja saat ini menciptakan perubahan dari proses pembelajaran tradisional/konvensional (yang biasa kita temui dari generasi yang lalu) menuju teknologi elektronik. Yang sering kita lihat adalah mereka mengkonsumsi pembelajaran di tempat kerja pada saat waktu singkat, dengan pencarian informasi pada "Google" sering disebut sebagai alasan untuk perubahan ini(Dolasinski & Reynolds, 2020). Sehingga penyelenggara pelatihan memahami bahwa seperti yang dikatakan oleh Kung Wong Lau “model pembelajaran tradisional tidak lagi efektif di tempat kerja saat ini dan organisasi, perlu mengadopsi pendekatan baru untuk pelatihan dan penciptaan pengetahuan untuk memenuhi perubahan kebutuhan dan harapan karyawan(Lau et al., 2019). Sehingga mengenal dan menerima konsep dan prosedur microlearning akan menciptakan subliminal informationpada diri kita yang nantinya akan berdampak pada long life education. Kajian Pustaka Microlearning adalah pendekatan pembelajaran modern yang berfokus pada penyampaian informasi dalam jumlah kecil dan singkat kepada para pelajar. Pendekatan ini semakin populer dalam beberapa tahun terakhir karena efektivitasnya dalam meningkatkan kinerja dan meningkatkan hasil pembelajaran(Sun et al., 2015). Konsep microlearning,  menawarkan solusi untuk masalah ini dengan menyajikan informasi dalam format yang singkat 5-15 menit dan mudah dicerna seperti modul online singkat atau presentasi dengan lima slide(Lv et al., 2020). Sirwan mengatakan bahwa microlearning mampu meningkatkan efektivitas dan efesiensi pembelajaran, menjadikan materi mudah dipahami dan diingat dalam jangka waktu lama (Sirwan Mohammed et al., 2018).Data penelitian lain juga telah menunjukkan bahwa peserta pelatihanyang belajar di lingkungan pembelajaran online lebih menyukai konten yang dirancang menggunakan prinsip-prinsip microlearning(Dunlosky et al., 2013). Dahulu metode pembelajaran tradisional/klasikal sering kali melibatkan waktu petemuan panjang atau bahan baca yang panjang, yang mengakibatkan kelebihan informasi dan penurunan retensi, maka kondisi seperti ini dengan microlearning bisa menjembatinya (Javorcik & Polasek, 2018) Selain meningkatkan hasil belajar, microlearningjuga memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja. Dengan menyampaikan informasi dalam bentuk singkat dan terarah, microlearningmemungkinkan peserta untuk dengan cepat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat segera mereka terapkan dalam pekerjaan atau tugas sehari-hari(Hao-Feng Zhang et al., 2010). Pembelajaran mikro menawarkan cara yang fleksibel dan nyaman bagi peserta didik untuk memperoleh dan menyimpan informasi, memastikan bahwa mereka dapat dengan cepat menerapkan apa yang telah mereka pelajari dalam pekerjaan atau tugas sehari-hari (Derouin et al., 2005). Secara keseluruhan, pembelajaran mikro adalah alat yang ampuh untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan hasil pembelajaran.   Pembahasan. Apakah microlearning dapat digunakan untuk mencapai tujuan organisasi dengan memfasilitasi akuisisi pengetahuan, melibatkan dan memotivasi karyawan, mengintegrasikan dengan media aplikasi manajemen pelatihan sehingga  meningkatkan kinerja karyawan. Microlearning dapat disampaikan melalui berbagai format seperti video, aplikasi, gamifikasi, infografis, dan media sosial.Bahkan pembelajaran micro ini sangat fleksibel, dapat diakses kapan saja dan di mana saja, dan dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran individu. Menurut (Buljan, 2021) dalam website e-learning industry mengatakan bahwa bentuk bentuk konten dalam microlearning seperti ; Video Video adalah bentuk konten paling populer yang digunakan.  Cara yang efektif dari konten ini adalah penciptaan narasi yang membantu Anda mencapai tujuan yang Anda inginkan – dengan cara yang ringkas, jelas, dan menarik. Video penjelasan dapat dibuat dalam gaya apa pun, mulai dari aksi langsung, hingga animasi 2D dan 3D atau grafik gerak. Sebagian besar dibuat untuk langsung pada intinya. Kuis Kuis memfasilitasi peserta didik dalam mengevaluasi perolehan pengetahuan mereka dan mengarahkan perhatian mereka ke materi yang diharapkan paling bermanfaat. Kuesioner dan kuis memiliki potensi untuk membantu dalam microlearningdengan segera memberikan umpan balik kepada peserta, sehingga memungkinkan mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan. Podcast Podcast mewakili manifestasi yang sangat disukai dari microlearning, Individu memiliki kemampuan untuk terlibat dengan mendengarkan pembelajaran pada saat perjalanan mereka, pada tengah hari, atau bahkan saat memulai jalan-jalan santai. Aspek yang paling menguntungkan terletak pada kenyataan bahwa podcast tidak memerlukan penggunaan peralatan canggih atau pencapaian keterampilan teknis yang rumit sehingga menjadi daya tarik bagi pemula. Presentasi/Infografic ​Dalam microlearning waktu yang dibutuhkan untuk persiapan yang jauh lebih sedikit namun tetap dapat memberikan pengalaman menarik bagi pelajar untuk mempelajari informasi baru dengan cepat. Gambar Gambar. adalah cara terbaik untuk menyampaikan ide dan konsep sederhana. Meskipun tidak seinteraktif video, namun tetap dapat membantu orang mengingat informasi penting yang disajikan dalam waktu singkat. Dengan visual gambar pembelajaran dapat disimpan langsung ke dalam memori jangka panjang kita. Gamifikasi Gamification permainan langsung di layar yang berfungsi sebagai penilaian pengetahuan dan peluang untuk penguatan keterampilan, seperti kartu flash, jajak pendapat, latihan drag-and-drop, dan kuis mini, teks teks pertanyaan langsung, tergantung pada tujuan pembelajarannya sehingga dapat membantu keterampilan berpikir kritis atau strategi kolaborasi.  Blog Articles/Social Media Blog artikel adalah tulisan yang dipublikasikan di platform blog, biasanya berisi informasi, opini, atau pandangan penulis tentang topik tertentu yang disajikan dengan singkat dan focus pada subtansi , Blog dan social media menggunakan paltform digital sehingga mudah digunakan dan bisa dalam skala massive.   Menurut (Dolasinski & Reynolds, 2020) Model microlearning yang baik dengan menjawab kekhawatiran mengenai kebutuhan peserta  yang terus berkembang di tempat kerja.  Model ini dapat dibagi menjadi empat tahap: Pengembangan awal pembelajaran; Fase pertama dalam model ini melibatkan identifikasi kebutuhan pelatihan secara spesifik dari organisasi. Di sinilah para pengejar atau creatorpengembang pembelajaran microlearning menentukan kebutuhan akan pelatihan microlearning dan kemudian mengembangkan tujuan untuk memenuhi kebutuhan peserta, caranya dengan mengajuhkan pertanyaan seperti ; Siapa dan bagaimana dalam organisasinya. Mengapa mereka ingin belajar, usaha apa saja mereka dalam belajar? Apa yang mereka pelajari, apa isi dan hasil pembelajarannya? Bagaimana mereka belajar, apa saja tindakan atau proses utama dalam pembelajaran?   2. Pengembangan Dan Penyampaian Konten Pembelajaran; Langkah-langkah ini melibatkan penyempitan isi modul menjadi satu ide.Jika tujuan pembelajaran atau topik memiliki beberapa konsep, setiap ide harus dikembangkan menjadi sebuah modul pembelajaran mikro yang terpisah. Dalam microlearning, sebuah modul bersifat multisensori/multimodalitas untuk memberikan kesempatan bagi semua jenis pembelajar untuk memahami dan mengingat apa yang mereka pelajari. 3. Partisipasi Peserta, Praktik, Dan Demonstrasi; Untuk mendapatkan perhatian dan memastikan bahwa konten pembelajaran dikirim ke memori jangka panjang, individu harus melihat makna dari rangsangan dan menemukan pola dalam konten yang dikirim sebelumnya.Dalam model pembelajaran mikro, partisipasi dan pembelajaran keterampilan atau informasi baru ditujukan pada memori jangka pendek. Yang mana pembelajaran dilakukan dengan aktivitas pemahaman, wawasan, dan penjelasan dihubungkan dengan tindakan.Mencakup kesempatan untuk melakukan percobaan, dan umpan balik kepada peserta.Dalam microlearning pengukuran dilakukan dengan menggunakan alat untuk mengamati dan mencatat perilaku yang ditunjukkan.Perubahan perilaku yang diinginkan ditetapkan dalam fase pertama identifikasi kebutuhan/pengembangan tujuan, dimasukkan dalam langkah pengembangan, desain, dan penyampaian, dan diperkuat melalui praktek peserta. 4. Evaluasi. Analisis microlearning dapat digunakan untuk mengukur seberapa efektif desain modul pembelajaran. Pengumpulan data dan kedalaman proses penggalian data dapat dilakukan secara ekstensif. Evaluasi modul pembelajaran mikro, data dari seluruh peserta didik harus digabungkan dan dianalisis, termasuk lamanya waktu dari penyampaian pelatihan hingga demonstrasi, penggunaan keterampilan baru yang efektif dalam pelaksanaan pekerjaan, umpan balik dari peserta mengenai konten dan penyampaian pembelajaran, dan area yang diamati di mana peserta didik tidak terlibat atau kesulitan dalam memahami materi. Data diambil dari pengamatan fasilitator, umpan balik peserta, dan penilaian perubahan perilaku di tempat kerja atau pasca pelatihan.   Kesimpulan Tulisan ini diperlukan untuk menjawab pertanyaan umum apakah microlearning dapat digunakan untuk mencapai tujuan organisasi, Dengan banyak nya metode microlearningmembuat pembelajaran lebih efektif dan menyenangkan, yang menarik microlearning dapat disampaikan melalui berbagai format seperti video, aplikasi, gamifikasi, infografis, dan media sosial. Cara pembelajaran ini fleksibel, dapat diakses kapan saja dan di mana saja, dan dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran individu ,microlearning juga membantu meningkatkan tingkat retensi dan tingkat pemahaman. Namun tidak menghindari dari bahwa ada sisi sisi bahwa microlearning tidak mulus dapat dilaksanakan terutama adanya ketimpangan teknologi dan kompetensi digital perserta.Juga pengaruh terbesar pada subjek saat merancang microlearning.   DAFTAR PUSTAKA Buljan, M. (2021, December 20). Microlearning 101: An Evolving eLearning Trend. eLearning Industry. https://elearningindustry.com/microlearning-101-an-evolving-elearning-trend-why-microlearning-is-great Derouin, R. E., Fritzsche, B. A., & Salas, E. (2005). E-Learning in Organizations. Journal of Management, 31(6), 920–940. https://doi.org/10.1177/0149206305279815 Dolasinski, M. J., & Reynolds, J. (2020). Microlearning: A New Learning Model. Journal of Hospitality & Tourism Research, 44(3), 551–561. https://doi.org/10.1177/1096348020901579 Dunlosky, J., Rawson, K. A., Marsh, E. J., Nathan, M. J., & Willingham, D. T. (2013). Improving Students’ Learning With Effective Learning Techniques: Promising Directions From Cognitive and Educational Psychology. Psychological Science in the Public Interest, 14(1), 4–58. https://doi.org/10.1177/1529100612453266 Hao-Feng Zhang, Xi-Mei Zhu, & Xi-Rui Xia. (2010). Research on the application of integrated micro learning. 2010 Third International Symposium on Knowledge Acquisition and Modeling, 199–201. https://doi.org/10.1109/KAM.2010.5646218 Janice (Director). (2023, April 24). Microlearning Examples: When to use it & When NOT to use it! https://www.youtube.com/watch?v=c-n_Tc_n-tk Javorcik, T., & Polasek, R. (2018). The Basis for Choosing Microlearning Within the Terms of E-Learning in the Context of Student Preferences. 2018 16th International Conference on Emerging eLearning Technologies and Applications (ICETA), 237–244. https://doi.org/10.1109/ICETA.2018.8572183 Lau, K. W., Lee, P. Y., & Chung, Y. Y. (2019). A collective organizational learning model for organizational development. Leadership & Organization Development Journal, 40(1), 107–123. https://doi.org/10.1108/LODJ-06-2018-0228 Lv, M., Liu, H., Zhou, W., & Zheng, C. (2020). Efficiency model of micro-course study based on cognitive psychology in the college. Computers in Human Behavior, 107, 106027. https://doi.org/10.1016/j.chb.2019.05.024 Sirwan Mohammed, G., Wakil, K., & Sirwan Nawroly, S. (2018). The Effectiveness of Microlearning to Improve Students’ Learning Ability. International Journal of Educational Research Review, 3(3), 32–38. https://doi.org/10.24331/ijere.415824 Sun, G., Cui, T., Yong, J., Shen, J., & Chen, S. (2015). Drawing micro learning into MOOC: Using fragmented pieces of time to enable effective entire course learning experiences. 2015 IEEE 19th International Conference on Computer Supported Cooperative Work in Design (CSCWD), 308–313. https://doi.org/10.1109/CSCWD.2015.7230977

Atpriatna Utama, S.IP., M.M - Widyaiswara Ahli Madya BKPSDMD, Drs. Gunawan, M.M - Widyaiswara Ahli Madya BKPSDMD Baca Selengkapnya
Penampilan Yang Harus diperhatikan Widyaiswara Ketika Menerapkan Metode/Model Pembelajaran Klasikal(Classroom)
3 Nov 2023

Penampilan Yang Harus diperhatikan Widyaiswara Ketika Menerapkan Metode/Model Pembelajaran Klasikal(Classroom)

BAB. I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut pegawai ASN  menurut undang-undang  nomor 5  tahun 2014 adalah  Pegawai  Negeri Sipil  dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat  pembina kepegawaian dan  diserahi tugas   dalam  suatu jabatan  pemerintahan  atau diserahi  tugas negara lainnya dan digaji berdasararkan peraturan perundang-undangan. Dari pengertian ASN diatas  bahwa ASN dibagi menjadi  dua yaitu   Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan  Pegawai pemerintah  dengan perjanjian Kerja (PPPK). PNS adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional sedangkan  PPPK  adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.   ASN  mempunyai tugas pada jabatan   yang diserahi oleh pemerintah. adapun tugas ASN adalah: melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap ASN diberikan  jabatan, adapun  jabatan dalam  ASN terbagi  3 yaitu jabatan  administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Jabatan  administrasi  adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Jabatan  administrasi terdiri dari jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan  pelaksana. Jabatan  fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan Fungsional dalam ASN terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Jabatan fungsional keahlian  terdiri atas: a. ahli utama; b. ahli madya; c. ahli muda; dan d. ahli pertama.  Jabatan fungsional keterampilan  terdiri atas: a. penyelia; b. mahir; c. terampil; dan d. pemula. Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah. Jabatan Pimpinan Tinggi terdiri atas: a. jabatan pimpinan tinggi utama; b. jabatan pimpinan tinggi madya; dan c. jabatan pimpinan tinggi pratama. Widyaiswara merupakan Salah satu jabatan  fungsional PNS. Sebagaimana dikemukakan diatas bahwa setiap ASN mempunyai tugas, tentu saja tidak terkecuali jabatan fungsional widyaiswara. Adapun tugas jabatan  fungsional widyaiswara  sesuai dengan Peraturan Menteri  Pendayagunaan  Aparatur Negara dan  Reformasi  Birokrasi Republik Indonesia Nomor  42 tahun 2021 tentang jabatan widyaiswara, yaitu :  Tugas jabatan  fungsional widyaiswara adalah  melaksanakan  kegiatan pelatihan, pengembangan  pelatihan  dan penjaminan  mutu pelatihan  dalam rangka pengembangan  kompetensi ASN. Adapun pengertian Pelatihan adalah  salah satu bentuk pengembangan  kompetensi ASN, Pengembangan  pelatihan  adalah upaya  peningkatan  kualitas pelatihan  melalui pengembangan model pembelajaran  dan  evaluasi  pengembangan pelatihan sedangkan  penjaminan mutu  pelatihan  adalah upaya komprehensif dalam rangka pengendalian  kualitas mututerhadap penyelenggaraan pelatihan ASN. Salah satu tugas widyaiswara sebagaiman dikemukakan diatas adalah  pelatihan. Adapun  sub-unsur tugas kegiatan pelatihan yang  dilaksanakan oleh widyaiswara adalah  perencanaan  pelatihan, pelaksanaan  pelatihan  dan  evaluasi pelatihan. Untuk  melaksanakan subtugas kegiatan widyaiswara yaitu  merencanakan pelatihan,  melaksanakan pelatihan dan  mengevaluasi pelatihan   seharusnyalah dilaksanakan secara benar sesuai  dengan pedoman yg telah diatur oleh pejabat yan g berwenang agar tujuan pelatihan tercapai  secara maksimal. Metode/model  pembelajaran dalam melaksanakan  kegiatan pembelajaran pelatihan yang  selalu dilakukan oleh  widyaiswara pada khususnya terbagi menjadi dua metode/model pembelajaran  yaitu metode/model  pembelajaran  klasikal (classroom) dan metode/model pembelajaran tatapmuka  secara pembelajaran  jarak jauh (Distance Learning)  atau pembelajaran  secara elektronik (E-Learning). Keberhasilan widyaiswara  dalam melaksanakan metode/model pembelajaran klasikal (classroom) dan  Pembelajaran secara elektronik (e-learning)dipengaruhi beberapa unsur misalnya sarana, prasarana, waktu pembelajaran, cuaca dan penampilan dari  widyaiswara, oleh karena itu  unsur-unsur  yang mendukung    keberhasilan  pembelajaran pelatihan tersebut  memang seharusnya diperhatikan oleh  widyaiswara. Dalam artikel ini  penulis akan mencoba  membahas tentang  penampilan apa saja  yang seharusnya  diperhatikan oleh widyaiswara pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran  dengan metode/model klasikal (classroom) sehingga peserta pelatihan  dapat mengikuti pembelajaran dengan tetap bersemangat sampai waktu  pembelajaran selesai. 1.2.Tujuan Penulisan Judul tulisan ini adalah  Penampilan Yang Harus Diperhatikan  Widyaiswara  Ketika  Pembelajaran  Metode/Model  Klasikal (Classroom). Adapun tujuan penulisan ini adalah : a.Para pembaca khususnya  yang biasa menyampaikan materi pembelajaran menerapkan metode/model  klasikal  agar tetap memperhatikan penampilan. b.Para pembaca termotivasi untuk menulis tentang penampilan penampilan lainnya yang perlu diperhatikan khususnya  pada pada  metode/model pembelajaran klasikal (clasroom) c. Bagi penulis sendiri  dapat memenuhi salah satu tugas widyaiswara yaitu dapat membuat artikel yang diterbitkan oleh media sosial.   BAB II PEMBAHASAN 2.1.Widyaiswara Pada bagian pendahuluan  telah  disebutkan bahwa  widyaiswara merupakan salah satu jabatan fungsional keahlian  khususnya  dijabat oleh  PNS. Tingkatan jabatan  widyaiswara ada empat yaitu  widyaiswara ahli pertama(Assistant Trainer), widyaiswara ahli muda (Junior Trainer), widyaiswara ahli madya (Senior Trainer)   dan widyaiswara ahli utama (Prime Trainer). Untuk  lebih melengkapi  uraian pembahasan selanjutnya, maka ada baiknya terlebih dahulu diuraikan secara singkat  tentang widyaiswara. Kata widyaiswara berasal  dari bahasa Sangsekerta. Kata tersebut gabungan dari tiga kata yaitu   kata vidya, kata Ish dan kata Vara.Kata Vidya yang artinya ilmu pengetahuan,  kata Ish yang artinya  memiliki dan kata Vara yang artinya terpilih. Jadi secara sederhana dari gabungan tiga kata  tersebut menjadi kata widyaiswara. Jadi  widyaiswara artinya orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan telah terpilih   berdasarkan ketentuan  atau  standar kompetensi tertentu. Jadi  widyaiswara harus memiliki kompetensi  yang tinggi(Karyana, 216, Pengembangan profesionalisme Widyaiswara Pasca Permenpan Nomor 14 Tahun 2009). Selain pengertian widyaiswa menurut  bahasa, juga  ada pengertian widyaiswara secara harfiah, secara harfiah  widyaiswara artinya    pembawa kebenaran (atau suara  yang baik, dari kata widya artinya baik, dan kata iswara artinya suara). Sehingga diharapkan bagi  PNS yang menduduki jabatan widyaiswara dapat  menyampaikan suara kebenaran,  dapat mengajarkan nilai-nilai  luhur, jujur berakhlaq mulia, mau melayani  khususnya  Melayani ASN tanpa pamrih. Selain pengertian widyaiswara menurut asal bahasa dan harfiahnya sebagaimana dijelaskan  diatas. Maka untuk lebih melengkapi pengertian widyaiswara maka berikut ini  akan dijelaskan pengertian  widyaiswara menurut peraturan yang telah ditetapkan oleh  pemerintah  yaitu Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor 42  tahun 2021 tentang jabatan fungsional widyaiswara,   “widyaiswara” adalah   PNS  yang diberi tugas, tanggung-jawab,  wewenang dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi yang berkedudukan  dilembaga penyelenggara  pelatihan pada instansi pemerintah.  2.2.Tugas Jabatan  Fungsional Widyaiswara Di atas telah  dijelaskan pengertian widyaiswara secara lengkap baik menurut bahasa, harfiah maupun menurut  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Republik Indonesia  Nomor 42 Tahun 2021 tentang jabatan  fungsional widyaiswara.  Sebagai pejabat fungsional keahlian maka widyaiswara  mempunyai tugas, tentu saja berbeda  dari tugas jabatan pejabat fungsional lainnya. Adapun tugas jabatan fungsional widyaiswaraterbagi menjadi dua, yaitu : 1.Tugas pokok kegiatan jabatan fungsional widyaiswara, 2.Tugas  kegiatan pengembangan  profesi dan penunjang jabatan fungsional widyaiswara Adapun uraian kedua dari  tugas jabatan  fungsional  widyaiswara  sebagai berikut : 1. Tugas pokok kegiatan jabatan fungsional widyaiswara, terdiri dari : a.Pelatihan ; adalah  salah satu  bentuk pengembangan  kompetensi,  meliputi perencanaan pelatihan, pelaksanaan pelatihan  dan evaluasi pelaksanaan pelatihan. b.Pengembangan pelatihan adalah  upaya peningkatan kualitas pelatihan melalui pengembangan model  pembelajaran  dan evaluasi pengembangan pelatihan, meliputi  pengembangan  model pembelajaran  dan evaluasi pengembangan pelatihan. c.Penjaminan mutu pelatihan adalah  upaya komprehensif dalam rangka pengendalian  kualitas mutu terhadap penyelenggaraan pelatihan  ASN, meliputi perecanaan penjaminan  mutu pelatihan, pelaksanaaan penjaminan mutu  pelatihan dan evaluasi  penjaminan mutu pelatihan. Mengingat penulis pada saat ini sedang menduduki jabatan fungsional widyaiswara ahli madya, maka penulis hanya menerangkan tugas pokok pelatihan, pengembangan  pelatihan dan  penjaminan  mutu pelatihan  pada widyaiswara ahli madya sedangkan untuk menjelaskan tugas pokok widyaiswara ahli pertama, ahli muda dan ahli utama, pada penulisan yang akan datang atau nantinya akan ditulis oleh widyaiswara lainnya atau penulis-penulis lainnya.  Adapun tugas pokok  pelatihan,   pengembangan pelatihan dan  penjaminan mutu pelatihan jabatan widyaiswara ahli madya adalah sebagai berikut : mengevaluasi hasil analisis kebutuhanPelatihan; menyusun kurikulum pada tingkat Pelatihan teknis tingkat menengah atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; menelaah kurikulum pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator atau Pelatihan Jabatan Fungsional sesuaijenjangnya; melakukan sinkronisasi perencanaan Pelatihan pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; menyusun modul Pelatihan pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; menyusun bahan perencanaan Pelatihan dalam bentuk bahan ajar pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; menyusun bahan perencanaan Pelatihan dalam bentuk bahan tayang pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknistingkatmenengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; menyusun bahan perencanaan Pelatihan dalam bentuk bahan peraga pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; menyusun bahan perencanaan Pelatihan dalam bentuk rancang bangun pembelajaran mata Pelatihan dan rencana pembelajaran pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; menyusun soal/materi ujian Pelatihan berbentuk pre-test – post-test pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; menyusun soal/materi ujian Pelatihan berbentuk tes komprehensif pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; menyusun soal/materi ujian Pelatihan berbentuk kasus pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; melakukan kegiatan pembelajaran klasikal untuk ASN pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; melakukan kegiatan pembelajaran klasikal untuk non ASN pada Pelatihan teknis tingkat menengah atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; melakukan kegiatan pembelajaran klasikal untuk non ASN pada Pelatihan teknis tingkat menengah atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; melaksanakan tatap muka secara pembelajaran jarak jauh (distance learning) dan/atau pembelajaran secara elektronik (e-learning) pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; melaksanakan tatap muka secara pembelajaran jarak jauh (distance learning) dan/atau pembelajaran secara elektronik (e-learning) non ASN pada Pelatihan teknis tingkat menengah atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; mengintegrasikan program penyelenggaraan pada Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; melaksanakan pembimbingan (coaching) produk pembelajaran individu pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; melakukan bimbingan teknis produk pembelajaran kelas pada pelaksanaan observasi lapangan/praktik kerja lapangan/benchmarking pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; memeriksa hasil ujian Pelatihan berbentuk pre- test – post-test pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, PelatihanJabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; memeriksa hasil ujian Pelatihan berbentuk tes komprehensif pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; memeriksa hasil ujian Pelatihan berbentuk kasus pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; melakukan pemantauan pencapaian hasil pembelajaran klasikal pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkat menengah; mengembangkan media dan materi pembelajaran berbasis digital pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat menengah, atau Pelatihan sosial kultural tingkatmenengah; mengevaluasi program Pengembangan Pelatihan di lingkupinstansi; menyusunrancangan implementasi pembelajaran terintegrasi (corporate university) lingkup antarinstansi; melaksanakan asistensi dan konsultasi pada pembelajaran terintegrasi (corporate university) pada lingkupinstansi; melaksanakan bimbingan teknis (coaching) kepakaran pada unit kerja instansi;dan melakukan pengembangan sistem dan model Pelatihan pada tingkat Pelatihan manajerial bagi pejabat administrator, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkatmenengah,atau  pelatihan sosial  kultural tingkat menengah. 2.Tugas  kegiatan pengembangan  profesi dan penunjang jabatan fungsional widyaiswara, terdiri dari ; a.Tugas Pengembangan profesi widyaiswara, yang terdiri dari unsur   tugas jabatan  yaitu : 1.Perolehan ijazah/gelar pendidikan formal sesuai dengan bidang tugas     jabatan fungsional  widyaiswara 2.Pembuatan karya tulis ilmiah dibidang widyaiswara 3.Penerjemahan/penyaduran  buku  dan bahan-bahan lain dibidang jabatan fungsional widyaiswara 4.Penyusunan standar/pedoman/petunjuk teknis dibidang jabatan  fungsional widyaiswara. 5.Pengembangan  kompetensi  dibidang jabatan  fungsional widyaiswara. 6.Kegiatan lain yang mendukung pengembangan profesi  yang ditetapkan  oleh instansi  pembina dibidang jabatan  fungsional widyaiswara b. Tugas Penunjang kegiatan widyaiswara, yang terdiri dari sub unsur tugas jabatan, yaitu : 1.Pengembangan dibidang tugas jabatan  fungsional widyaiswara 2.Keanggotaan  dalam tim penilai/tim ujian kompetensi 3.Perolehan penghargaan 4.Perolehan  gelar kesarjanaan lainnya 5.Pelaksanaan tugas lain yang mendukung pelaksanaan tugas jabatanfungsional widyaiswara 2.3.Metode/Model Pembelajaran Klasikal (Classroom) Sebagaiman kita pahamibahwa metode/model pembelajaran kegiatan pelatihan adadua metode/model yaitu pelatihanmetode/model klasikal (classroom) dan metode/modelpembelajaranJarak Jauh (Distance Learning)atau pembelajaransecara elektronik (E-Learning).Metode/model pembelajaran klasikaldan Metode/ModelJarak Jauh (Distance Learning/E-Learning) Kedua metode pembelajaran tersebut sering dilakukan oleh widyaiswara, karena melaksanakan metode yang ditetapkan olehpenyelenggara pelatihan. Metode/model pembelajaran klasikal, menurut asal katanya adalah klasik yang dapat diartikansebagai secara klasik yang menyatakankeadaan suasana/kondisiyang sudah lama terjadi, dapat juga diartikanbersifat kelas. Jadidapat dikatakanpembelajaran klasikalartinyapembelajaran konvensionalyang dapat dilaksanakan dalam kelas, metode pembelajaranyang memandang peserta pelatihan mempunyai kemampuanyang tidakberbeda satu sama lainsehingga peserta pelatihanmendapatkan materi pelatihansecara bersama-sama dengan cara yang samadalamsatu kelas. Adapunmetode/model yangdigunakanadalah pembelajaran langsung (direct learning). Pengertian lain model pembelajaran klasikaladalahaktivitas kegiatantenaga pengajar beserta peserta belajar dalam kelompok besar didalamkelas secara bersama-sama dengan peserta belajar yang banyak. Sedangkan pengertian metode/model pembelajaran klasikal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) klasik diartikan secara kolektif dalam kelas. Berdasarkan pengertian ini, model pembelajaran klasikal adalah model pembelajaran yang dilakukan oleh gurudan siswa dalam kelompok besar, yaitu seluruh siswa didalam kelas bekerjasama untuk melakukan kegiatandiskusi (tanya-jawab). Sedangkan pengertianmetode/model klasikal menurutAunnurahman, yang menyatakanbahwa modelpembelajaranklasikal lebih mengutamakan pada peran gurudalam memberikan informasi melalui materipelajaranyang dijadikan. Modelpembelajaran klasikal menggunakanpembelajaran kelas dalaam proses pembelajaran.Pembelajaranklasikal cenderung digunakan guruapabila dalam proses belajarnya lebih banyakbentuk penyajian materi dariguru.Penyajian lebihmenekankan untuk menjelaskan sesuatu materiyang belum diketahui atau dipahami peserta didik. Pembelajaran model klasikal tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangan seperti model pembelajaran lainnya. Adapun kelebihan metode/model pembelajaran klasikal adalah : Nilai ekonomis  yang tinggi karena dengan meode ini peserta didik  didalam  satu kelas dapat  berjumlah  10  hingga 45 orang. Jika materi atau ilmu yang disampaikan adalah sesuatu yang baru bagi peserta didik lebih mudah mendapatkan  informasi tersebut. Keuntungan  lainnya yaitu manajemen kelas yang teratur karena guru  memegang kendali kelas, seperti  memberi  soal, menyuruh peserta didik untuk mencatat dan lain-lain. sedangkan kekurangan pembelajaran klasikal : Yang visual  kalah, dan yang bisa mendengar mendengarkan siapa  yang benar-benar menerimanya. Kemajuan teknik ini sangat tergantung pada siapa yang menggunakannya. Akan cukup sering membuat   peserta didik tidak aktif 2.4.Penampilan yang Harus Diperhatikan  Widyaiswara Ketika menerapkan  Metode/Model Pembelajaran Klasikal (Classroom) Penampilan  merupakan salah satu  kompetensi  kepribadian  widyaiswara, yaitu  penampilan pribadi  yang dapat diteladani. Dapat diteladani artinya  penampilan widyaiswara dapat ditiru, diikuti, dicontoh/diteladani oleh orang lain. Kompetensi kepribadian  adalah kemampuan kepribadian yang berakhlak mulia, mantap, stabil,dewasa, arif dan bijaksana, menjadi teladan, mengevaluasi kinerja sendiri, mengembangkan diri  dan religius sendiri (Jejen Musfah, 2011). Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan  bahwa seorang widyaiswara memiliki pribadi yang berakhlak mulia, mantap, stabil, arif, bijaksana, serta menjadi teladan bagi peserta pelatihan. Penampilan yang merupakan  salah satu  kepribadian widyaiswara. Seorang  widyaiswara semestinyalah  menjadi daya tarik yang menyenangkan bagi peserta pelatihan.  Misalnya    dalam tindakan , ucapan , cara bergaul , berpakaian  menghadapi persoalan   dan sebagainya. Untuk melengkapi pengertian penampilanyang merupakan salah satu  kompetensi widyaiswara, berikut ini pengertian  penampilan menurut  Maltz (dalam Ir. Endar Sugianto,  MM, 1999) adalah  bentuk  citra diri yang terpancar dari diri seseorang dan merupakan  sarana komunikasi  antara kita dengan orang lain. Adapun yang dimaksudkan   dengan  penampilan widyaiswara dalam tulisan    ini adalah  sikap  dan pencerminan  seorang widyaiswara  yang menimbulkan  rasa  percaya diri  dan simpati  dari peserta pelatihan . Penampilan merupakan  bagian fisik  dari kepribadian  widyaiswara. Jadi dengan demikian  untuk dapat dimengerti dan dipahami bahwa penampilan  merupakan bagian  yang sangat penting pada  kepribadian seorang widyaiswara yang  merupakan salah satu pendukung  dalam proses pembelajaran dalam kegiatan pelatihan,  atau dengan sebutan lain  penampilan  diri memegang  peranan penting dalam pergaulan  dan hubungan dengan orang lain positif maupun  negatif. Penampilan yang baik  akan memperlancar keakraban dan saling percaya  dengan pihak/orang lain. Karena faktor penampilan  yang baik maka orang yang ada disekitar kita senang  dan akan memperlacar keakrabab berkomunikasi, namun sebaliknya  dengan penampilan  diri  yang  kurang baik pastilah  akan menghambat suasana dan sangat  memungkinkan  sulit berkomunikasi.  Penampilan  merupakan salah satu unsur komunikasi nonverbal. Oleh sebab itu seorang widyaiswara  hendaknya betul-betul  memperhatikan  penampilan khususnya penampilan pada waktu  melaksanakan/menyampakan materi atau mengajar didalam sebuahkegiatan pelatihan dalam kegiatan inin metode/model pembelajaran klasikal.  Tentu saja  seorang widyaiswara tidaklah harus berlebihan  dalam penampilan, karena widyaiswara diharapkan menjadi  contoh/tauladan.  apa yang dilihat peserta pelatihan  menjadi   contoh teladan yang positif tentunya.   Berikut ini  penampilan yang betul-betul harus diperhatikan oleh seorang widyaiswara saat menerapkan metode/model  pembelajaran klasikal kegiatan pelatihan. 2.4.1. Kesehatan Tubuh Pada waktu mengajar menerapkan model/metode klasikal seorang widyaiswara tentunya bersama-sama dengan peserta pelatihan didalam kelas. Widyaiswara pada waktu mengajar/memberikan materi pelatihan  tersebut cukup banyak mengeluarkan  energi apalagi jam pembelajaran cukup panjang. Widyaiswara tidak diharapkanhanya duduk dikursi, namun perlu berdiri, berjalan, menulis dipapan tulis, memperagakan gerakan, memimpin permainan  dan sebagainya sesuai dengan mata pelatihan yang disampaikan oleh widyaiswara tersebut. Itulah sebabnya widyaiswara diharapkan selalu sehat, mulai dari pembukaan pembelajaran sampai menutup pembelajaran. Widyaiswara yang tubuhnya sehat   dapat dilihat  dari wajah yang cerah/tidak pucat, gerak tubuh lincah (duduk , berdiri dan berjalan gerakannya  cepat).  Widyaiswara dapat dikatakan kurang sehat misalnya batuk-batuk, sering bersin-bersin,  gerakan lambat, kelihatan cepat lelah lebih banyak duduk saja dan lain sebagainya. Walaupun materi mata pelatihan disenangi oleh peserta pelatihan namun kalau widyaiswara yang menyampaikan materi mata pelatihan kurang sehat maka hasil pembelajaran tidak akan berhasil secara maksimal, oleh karena itu widyaiswara harus benar-benar memelihara  kesehatan.   Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang widyaiswara agar selalu sehat yaitu memperhatikan konsumsi makanan dan minuman , istirahat/ tidur yang cukup, olah raga yang teratur dan  sering mendapatkan sinar matahari pagi. Untuk hal-hal tersebut  akan diterangkan sebagai berikut: a.Memperhatikan  konsumsi makanan dan minuman Konsumsi makanan  yang perlu diperhatikan adalah  makanan yang bergizi makanan yang bergizi adalah  asupan  gizi makanan seimbang, yaitu mengkosumsi  2 persen protein,  50 persen karbohidrat dan 48 persen lemak hal tersebut sangat berpengauh  terhadap kesehatan tubuh. Mengkonsumsi makanan yang bergizi ini akan  membuat tubuh bersemangat/berenergi, tidak mudah lelah. Beberapa makanan  yang dapat meningkatkan energi/semangat misalnya kacang kacangan, jeruk, ikan salmon, apel, pisang, bayam dan lain-lain. Kemudian disarankan agar  dapat membatasi  makanan yang terlalu manis, sebab  mengkonsumsi makanan  yang terlalu manis, justru  bisa  membuat  tubuh  menjadi  mudah lelah Disamping memperhatikan makanan yang dapat membuat tubuh bersemangat/berenergi maka sangat dianjurkan   minum banyak air putih. Sangat dianjurkan  untuk mengkonsumsi  2 sampai dengan 2,5 liter  air putih setiap harinya agar  kebutuhan cairan  dalam tubuh tercukupi. Perlunya banyak mengkonsumsi air putih  setiap harinya  sangat bermanfaat untuk membantu menjaga aliran darah agar lebih lancar, sehingga otak  bisa memperoleh  banyak oksigen dan nutrisi untuk tetap bekerja secara maksimal. Agar seorang widyaiswara khususnya selalu berenergi/bersemangat  dalam menyampaikan materi mata pelatihan selain mengkonsumsi makanan yang bergizi dan  banyak minum  air putih. sebagaimana dikemukakan diatas maka perlu diperhatikan juga agar membatasi mengkonsumsi  minuman  yang mengadung kafein. Makanan   yang mengandung kafein misalnya kopi dan teh.Memang    tampaknya  kopi dan teh  dapat membuat tubuh menjadi segar  dan bersemangat berenergi  dalam waktu seketika, akan tetapi jika dikonsumsi  dengan jumlah  yang sangat berlebihan  justru akan  berpengaruh  buruk bagi  kesehatan, misalnya sakit perut, sakit kepala dan sebagainya. Selain yang disebutkan diatas agar widyaiswara selalu bersemangat/berenergi  dalam menyampaikan materi mata pelatihan didepan peserta pelatihan   maka widyaiswara sangat dianjurkan  mengkonsumsi   vitamin atau suplemen,  yang dapat meningkatkan energi tersebut.  Ada tiga vitamin/suplemen, yaitu  :vitamin zat besi, vitamin D  dan  magnesium. Ketiga vitamin/suplemen  tersebut  merupakan sumber energi yang sangat baik bagitubuh. b.Istirahat/Tidur Yang Cukup Istirahat/tidur yang cukup adalah  untuk membangun kembali otot-otot setelah  melaksanakan tugas/kegiatan. Oleh karena itu diharapkan sesibuk apapun seorang widyaiswara melaksanakan aktivitas kewidyaiswaraannya namun  jangan melupakan untuk selalu tidur/istirahat yang cukupm  yaitu   7 sampai 8 jam setiap hari. Karena tidur yan cukup setiap hari  dapat bermanfaat untuk membuat tubuh lebih berenergi/bersemangat  serta membuat otak  lebih untuk berkonsentrasi.  Perlu diperhatikan   untuk selalu tidur dengan jadwal yang sama setiap harinya. Karena hal itu juga dapat bermanfaat  untuk menjadikan tubuh lebih berenergi. c.Olahraga yang Teratur Walaupun  kelihatannya sederhana, olahraga dapat bermanfaat untuk meningkatkan energi/semangat tubuh  dan menciptakan suasana hati menjadi lebih baik, sehingga seorang widyaiswara dapat memberikan/menyampaikan  materi mata pelatihan  kepada para peserta pelatihan  dengan sangat baik karena bersemangat, selain itu dengan olahraga yang teratur bisa bermanfaat  untuk menjadikan tubuh menjadi tidak mudah sakit. Untuk mendapatkan  bermacam-macam  manfaat sebagaimana dijelaskan diatas, seorang widyaiswara  tidak perlu  melakukan olah raga yang sulit atau membutuhkan waktu yang lama ataupun olah raga yang membutuhkan biaya yang banyak, maka lakukan  olahraga  yang ringan-ringan/mudah  saja, misalnya jalan kaki, lari atau jogging  5 sampai 15 menit setiap hai, namun dengan teratur dan disiplin. Jadi dengan melaksanakan olahraga yang teratur   khususnya dapat  meningkatkan kebugaran tubuh, dan dengan pelaksanaan tepat dan benar dapat mencegah  timbulnta penyakit, tahan terhadap tekanan/stress.  Serta dapat  menambah kepercayaan diri. d.Sering Mendapatkan Sinar Matahari Pagi Jika widyaiswara ingin  membuat  tubuh  lebih berenergi/bersemagat  tidak mudah lelah mudah berkonsentrasi, menghindari rasa mengantuk pada waktu mengajar serta membuat  tubuh dapat  segera tidur pada malam hari jangan lupa untuk mendapatkan cahaya/sinar matahari  dipagi hari. Adapun caranya berjemur  dibawah sinar matahari pagi secara langsung, ataupun membuka  jendela kamar, agar cahaya matahari  dapat masuk dengan mudah tanpa penghalang.  Memperhatikan  dan menjaga kesehatan sangat utama dilakukan oleh widyaiswara,  dan jika widyaiswara sehat  maka sangat bersemangat/berenergi  dalam menyampaikan materi mata pelatihan.  Widyaiswara yang sehat serta bersemangat dalam menyampaikan  materi mata pelatihan akan menarik minat peserta pelatihan untuk belajar dari pembukaan sampai penutupan pembelajaran. Gambar 1 : Kesehatan Tubuh (sumber koleksi pribadi) 2.4.2.  Kebersihan Tubuh Kebersihan tubuh benar-benar harus diperhatikan oleh widyaiswara, karena dalam metode/model pembelajaran klasikal peserta melihat langsung fisik widyaiswara.Sebelum memasuki ruang belajar. Yakinkan diri  bahwa rambut tidak kusut/tidak acak-acakan (bersih  tersisir rapi), Raut muka/wajah  bersih tidak kelihatan pucat.  Selain wajah dan rambut  yang tidak kalah pentingnya diperhatikan adalah kebersihan  tangan, jari, kuku, kaki  dan bagian tubuh lainnya. Karena  bagaimanapun bersih raut muka dan rambut dan juga rapi berpakaian tapi  tangan kotor begitupun kuku panjang  dan kotor terkesan tidak terawat dengan baikmaka penampilan tiada artinya. Selain itu yang juga sama harus diperhatikan  atau harus dihindari adalah bau mulut dan bau badan. Mulut  dan tubuh  serta pakaian  berbau  tidak sedap akan mengganggu/mengurangi  nilai penampilan widyaiswara secara keseluruhan. Guna  menghindari  bau badan, maka upaya yang dapat dilakukan  antara lain adalah :  Tidak banyak  mengkonsumsi  tumbuhan-tumbuhan/buah-buahan  yang berbau keras/menyengat, misalnya  bawang putih, durian, petai dan lain-lain. Untuk menghindari bau mulut, selayaknya senantiasa menjaga  kebersihan mulut dan  gigi serta menghindari  penyakit lambung. Sedangkan  untuk mengatasi bau badan dapat juga menggunakan   parfum atau pewangi badan  namun pilihlah aroma yang tidak menyolok/keras. Menjaga kebersihan  badan/tubuh ini sangat penting diperhatikan oleh widyaiwara  untuk mendukung keberhasilan kegiatan pembelajaran.  Dengan melihat tubuh widyaiswara  bersih dan sehat  maka  peserta tetap semangat untuk mengikuti pembelajaran/mendengarkan materi yang disampaikan oleh widyaiswara. Setelah  beberapa  bagian kerbersihan tubuh yang harus diperhatikan oleh seorang widyaiswara, maka berikut ini beberapa cara  yang dapat dilakukan  agar tubuh/badan  tetap bersih  atau  cara menjaga kebersihan badan/tubuh. Adapun caranya sebagai berikut : a.  Mandi secara teratur Tujuan mandi adalah  untuk menjaga agar tubuh  tetap segar dan badan  bersih secara menyeluruh. Idealnya  mandi dalam sehari  1 atau 2 kali. Memang tidak ada anjuran jumlah berapa kalimandi  dalam sehari, akan tetapi disesuaikan dengan kebutuhan  dan aktivitas seseorang.  Mandi satu atau dua kali sehari dapat membantu membuang kelebihan minyak  dan membersihkan  kulit  dari  sel  kulit mati , bakteri , kotoran  dan minyak  yang menyumbat pori-pori. b.     Membersihkan tangan dengan sabun Rajin mencuci  tangan menggunakan  sabun tentunya   dapat mencegah  penyebaran virusdan bakteri. Mencuci tangan sangat dianjurkan sebelum  menyantap   makanan, selesai dari kamar mandi, setelah  batuk dan bersin, menyentuh binatang,  memegang sampah dan sebagainya. Jika tidak ada sabun  dan air maka dapat  menggunakan  hand sanitizer c.  Secara rutin  keramas rambut Mencuci rambut  dengan cara keramas adalah untuk membersihkan  rambut dan kulit kepala  agar rambut dan kulit kepala bersih dari kotoran  dan bauyang tidak nyaman. Keramasrambut  dianjurkan  dua hingga  tiga kali seminggu. Melakukan  keramas juga  dapat membantu  menghilangkan penumpukan  kulit mati dikulit kepala dan membersihkan  sisa minyak  yang  dapat  mengiritasi kulit. d.  Rajin  menyikat gigi Untuk menjaga  kesehatan gigi dan mulut diawali  dengan  cara menyikat gigi dengan cara teratur dan benar  juga waktu yang tepat. Menyikatgigi dianjurkan  minimal 2 kali sehari. Apabila  gigidan mulut  selalu dijaga kebersihannya, maka akan dapat  memutuskan  mata rantai yang menyebabkan  karies serta berbagai penyakit gusidan mulut e.  Memotong  kuku Guna tetap menjaga kebersihan  kuku, baik kuku tangan maupun  kuku kaki hendaknya dibersihkan secara rutin. Kuku yang dibiarkan kotor apalagi panjang  akan dapat  meningkatkan   penyebaran  penyakit. Potonglah/guntinglah  kuku yang panjang dan  jugai  membuang   kotoran  yang  terselip disela kuku. Setiap  selesai memotong kuku maka dilanjutkan  dengan mencuci  jari-jari tangan  dan kaki serta   gunting kuku dengan air bersih  dan mengalir. f.    Mencuci kaki Kaki merupakan bagian yangsangat  penting dari tubuh, akan tetapi  kaki  biasanya  kurang diperhatikan kebersihannya.  Kakipun  perlu diperhatikan  kebersihannnya  dalam upaya kebersihan  keseluruhan tubuh. Untuk membersihkan khususnya kaki yang  sangat kotor dengan menggunakan sabun dan digosok-gosok disela-sela  jari kaki sampai memang betul-betul bersih. Bila kaki  selalu bersih  cenderung tidak terkena  kutu air, terhindar dari  bau kaki yang tidak sedap, serta permasalahan lainnya. g.  Membersihkan Telinga Telinga merupakan alat pendengaran yang merupakan  salah satu pacaindra manusia. Telingapun harus dijaga kebersihannya sama dengan bagian tubuh lainnya, khususnya  kebersihan didalam telinga. Cara terbaik untuk membersihkan telinga khususnya bagian dalam telinga setelah mandi disarankan dengan air hangat, karena  saat itulah  kotoran telinga lembut dan mudah dibersihkan.  Membersihkan khususnya pada bagian dalam telinga  perlu kehati-hatian  agar  tidak melukai  saluran  dan gendang  telinga. Dengan diuraikan beberapa  cara untuk membersihkan bagian tubuh sebagaimana diatas maka khususnya widyaiswara  dapat menerapkannya, karena  dengan tubuh yang bersih  akan mendukung keberhasilan widyaiswara khususnya dalam hal itu keberhasilan dalam menyampaikan materi pelatihan kepada peserta pelatihan pada metode/model pembelajaran klasikal. Gambar 2 Kebersihan Tubuh (sumber koleksi pribadi) 2.4.3. Kerapian berpakaian Pakaian  tidak saja berfungsi  sebagai  pelindung tubuh  dan menutup  bagian tertentu pada tubuh manusia, selain itupakaian mempunyai fungsi lain yaitu  untuk memperindah  diri. Kemampuan seseorang  untuk berpakaian  dengan baik dan tepat akan menampilkan kesan yang positif yang  sangat berhubungan erat  dengan semangat hidup, sehingga dapat menambah kepercayaan hidup. Berpakaian  dengan baik akan menampilkan kepribadian  yang baik juga. Pada waktu pertama kali seorang widyaiswara masuk keruangan/kelas guna menyampaikan materi pembelajaran mata pelatihan, maka yang pertama kali diperhatikan dan dinilai oleh peserta pelatihan  adalah kerapian berpakaian. Kerapian berpakaian merupakan  salah satu  penilaian peserta pelatihan terhadap widyaiswara. Pakaian yang dikenakkanoleh widyaiswara pada wakru  kegiatanmetode/model  pembelajaran klasikal  dapat pakaian  bebas pantas dan juga pakaian dinas. Pakaian bebas pantas adalah pakaian yang disenangi oleh  widyaiswara sedangkan pakaian dinas adalah pakaian yang diatur oleh  lembaga tempat widyaiswara atau bertugas yang dikenal  dengan nama  PSH (Pakaian Sipil Harian) dan PSL ( Pakaian  Sipil Lengkap).Pakaian  dinas dan pakaian bebas pantas yang dipakai  oleh widyaiswara harus kelihatan rapi, bersih,  sopan dan serasi, sesuai dengan ukuran tubuh dan juga sesuai model  pakaiannya. Berpakaian yang rapi, serasi, bersih, sesuai ukuran  dan mode akan menambah percaya diri dan pada akhirnya akan  menampilkan pribadi yang menarik yang mendukung kompetensi  kepribadian widyaiswara. Adapun pakaian dalam pengertian ini termasuk juga sepatu dan kaus kaki.Sepatu  dan kaos kaki harus sesuai dengan  ukuran kaki, sesuai dengan  model  dan warna. Pakaian  dikatakan rapi apabila pakaian yang dipakai   sesuai dengan ukuran tubuh yaitu  tidak terlalu kebesaran  atau kekecilan/ketat serta model pakaian  serasi   dengan bentuk tubuh. Sedangkan pakaianyang sopan adalah pakaian yang dipakai sesuaidengan norma-norma aturan yang berlaku dtempat si pemakai pakain itu.Atau pakaian yang dipakai oleh widyaiswara sesuai dengan aturan di organisasi/lembaga tempat widyaiswara itu bertugas. Pakaian yang bersih adalah pakaian  tidak kotor, tidak kumal dan tidak kelihatan lusu. Pakaian  yang dipakai  oleh widyaiswara rapi, sopan bersih akan menambah kepercayaan  diri widyaiswara tersebut. Pada waktu widyaiswara memakai  pakaian kedinasan, maka atribut pakaian harus lengkap dan mengikuti  aturan  yang ditetapkan, dan juga kalau memakai pakain dinas tidak berkesan   menakutkan  sehingga  suasana pembelajaran tidak kaku. Selain pakaian harus rapi, bersih dan sopan , maka pakaian harus lengkap. Lengkap artinya tidak ada kancing yang lepas, tidak ada noda yang menempel. Untuk pakaian yang bebas pantas maka tetap  memperhatikan kerapian dan kesopanan . Guna  menambah kelengkapan  pakaian  maka dapat juga ditambahkan aksesoris. Namun aksesoris yang digunkan  memang harus menyepurnakan penampilan, jangan terlalu berlebihan  atau bertentangan dengan  aturan/norma yang berlaku. Aksesoris  lainnya yang penting bagi widyaiswara wanita atau pria adalah jam tangan,seharusnya  menempel  tepat dipergelangan tangan. Adapun hal-hal yang  harus diperhatikan  oleh widyaiswarsa agar pakaian yang digunakan  mendukung kesempurnaan penampilan yaitu : a.  Rencanakan  pakaian yang  akan digunakan  pada setiap  hari kerja, khususnya  rencana pakaian  yang dipakai pada metode/model pembelajaran klasikal dikelas, setrika pakaian dengan rapi. Karena kalau  tidak direncanakan atau dipersiapkan  akan terkesan tidak ada persiapan, tidak sungguh-sungguh  dalam melaksanakan tugas khususnya kegiatan penerapan metode/model pembelajaran  klasikal. b.  Pakaian harus diserasikan  baik warna mapun bentuknya, dan diusahakan sesuai warna kulit begitupun dengan sepatu, tali pinggang  hendaklah disesuaikan  dengan pakaian  yang dipakai. c.      Periksa kesempurnaan  berpakaian, apakah kancingbelum   terpasang semua, kerah baju  masih terlipat kedalam  dan lain sebagainya. d.  Kelengkapan pakaian atau aksesoris perlu disesuaikan, boleh digunakan,  namun tidak berlebih-lebihan. Misalnya  kalau memakai dasi jangan lupa penjepitnya. Janganlah  menggunakan  banyak perhiasan  yang akan mengganggu, misalnya gelang-gelang yang banyak sehingga kedengaran suara  gemerincing, intan berlian  yang berkilauan    dan sebagainya Gambar 3 kerapian berpakaian (koleksi pribadi) 2.4.4.  Posisi widyaiswara waktu menyampaikan materi pembelajaran Sebetulnya tidak ada  aturan tertulis  yang mengatur  bagaimana   posisi widyaiswara pada saat  menyampaikan materi mata pelatihan pada metode/model pembelajaran klasikal. Namun demikian posisi   harus diperhatikan oleh widyaiswara, karena akan mempengaruhi hasil pembelajaran, oleh karena itu widyaiswara harus menempati posisiyang strategis, agar semua  peserta pelatihan dapat  melihat secara langsung widyaiswara. Mengajar/menyampaikan materi mata pelatihan  tidak hanya duduk  atau berdiri disatu tempat saja, namun sebaiknya   merubah posisi. Dari  posisi duduk dikursi, selanjutnya berdiri, kemudian  berjalan kekanan, kekiri, kedepan  dan  ke belakang namun tidak berlebih lebihan (sesuai dengan kepentingan dalam menyampaikan materi mata pelatihan). Melalui  berbagai  posisi yang demikian maka pembelajaran akan berlangsung komunikatif. Jika   posisi widyaiswara hanya duduk saja atau berdiri saja dalam  menyampaikan  mata pelatihan  maka pembelajaran menoton/kaku. Pada  waktu  widyaiswara duduk dikursi  maka duduklah dengan mantap sambil menatap semua peserta pelatihan. Begitupun  pada waktu widyaiswara berdiri, maka berdirilah dengan tegap tidak kelihatan lesu/lemah. Jadi pada prinsipnya  pada waktu  menyampaikan materi pembelajaran mata pelatihan,  widyaiswara dipersilahkan  untuk berdiri, duduk,  berjalan kekiri, kekanan, kebelakang maupun kedepan, namun janganlah   bergeraknya  terlalu sering/berlebihan  sehingga  kepala-kepala  peserta pelatihan berputar-putar untuk mengikuti dimana posisi widyaiswara. Posisi  widyaiswara dalam menjelaskan  materi  mata pelatihan ada kalanya menulis di papan tulis,ketika widyaiswara menulis dipapan  tulis    usahakan  agar widyaiswara  tidak membelakangi  peserta pelatihan. Jika  widyaiswara sering  apalagi  lama membelakangi  peserta pelatihan maka   akan memberikan  peluang peserta  pelatihan   untuk ngobrol atau  membuat kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan  materi pembelajaran. Kemudian perlu disampaikan disini bahwa pada  saat berbicara dengan peserta pelatihan diharapkan mata  widyaiswara  tertuju atau menatap peserta pelatihan. Jadi waktu berbicara   dengan peserta pelatihan   janganlahmata  widyaiswara menatap kemana-mana karena kalau  menatap kemana-mana  tidak  menatap mata peserta pelatihan itu artinya tidak menghormati atau menghargai peserta pelatihan. Berikut ini adalah  hal-hal  yang mendukung  keberhasilan  widyaiswara yang terkait dengan posisi  waktu widyaiswara menyampaikan materi   mata pelatihan, yaitu : a.  gerakan gerakan  yang dilakukan  adalah gerakan  natural  janganlah gerakan dibuat-buat. b.  duduk dan berdirilah   dengan mantap jangan  kelihatankaku dan lesu c.   usahakan  jangan banyak  membaca catatan, karena kalau  membaca catatan artinya  pandangan  tidak  kepada peserta pelatihan d.  lihat  keseluruhan  peserta janganlah  hanya  berfokus  kepada salah seorang peserta. e.  Bergeraklah secara teratur, perlahan-lahan  jangan terburu-buru, lihatlah  kepada peserta. f.    Posisi  tangan  didepan  sebagai  tanda siap bertindak. g.  Jangan memasukkan   tangan kesaku, dibelakang atau menyilangkan  tangan. h.  Tampilah  dengan tenang Selanjutnya  perlu disampaikan   disini  pada waktu  berbicara kadang-kadang suara widyaiswara  kecil/lemah  sehingga  tidak  dapat didengar  secarajelas oleh peserta pelatihan, khususnya  peserta pelatihan   yang duduk  diposisi palingbelakang. Untuk itu widyaiswara harus menggunakan mikrofon. Menggunakan  mikrofon  juga ada caranya, yaitu  arah mikrofon  dengan mulut tidak boleh terlalu dekat  jaraknya, yang baik adalah  lebih kurang  10 cm. mulailah  berbicara jika  posisi mulut sudah menghadap mikrofon   dan palingkan  kepala dan mikrofon   jika batukdan mendehem. Gambar 4 Posisi strategis widyaiswara dapat dilihat olehseluruh peserta pelatihan (koleksi pribadi) BAB III PENUTUP 3.1  Kesimpulan Dari uraian pembahasan di atas  maka dapat disimpulkan a. Widyaiswara adalah   PNS  yang diberi tugas, tanggung-jawab,  wewenang dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi yang berkedudukan  di lembaga penyelenggara  pelatihan pada instansi pemerintah.  b.Metode/model pembelajaran klasikal  adalah  aktivitas kegiatan  tenaga pengajar beserta peserta belajar dalam kelompok besar didalam  kelas secara bersama-sama dengan peserta belajar yang banyak. c.Tugas jabatan fungsional  widyaiswara ada dua, yaitu : tugas pokok dan Tugas  kegiatan pengembangan  profesi dan penunjang jabatan fungsional d.Penampilan yang harus diperhatikan widyaiswara ketika menerapkan metode/model  pembelajaran klasikal (classroom) adalah : 1.Kesehatan tubuh 2.Kebersihan tubuh 3.Kerapian berpakaian 4.Posisi widyaiswara pada waktu menyampaikan  materi pembelajaran 3.1  Saran Kepada pembaca  khusususnya yang akan menyampaikan materi pembelajaran metode/model klasikal (classroom) diharapkan  memperhatikan kesehatan tubuh, kebersihan tubuh, kerapian berpakaian dan posisi  pada waktu  menyampaikan   materi pembelajaran.   DAFTAR PUSTAKA Drs. Gunawan, MM,   2020, Menjadi  Widyaisawara yang Disenangi Peserta Pelatihan, Bandung, Alfabeta. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, 1995, Kamus Besar Bahasa      Indonesia, Jakarta Balai Pustaka. Endar  Sugianto,1999, Psikologi  Pelayanan Dalam Industri Jasa, Jakarta; Gramedia Pustaka Utama Karyana, 2016, Pengembangan  Profesionalisme Widyaiswara Pasca Permenpan Nomor 14 Tahun 2014. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan  Fungsional Widyaiswara Peraturan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Jabatan  Fungsional Widyaiswara. https://www.smadwiwarna.sch.id/model-pembelajaran-klasikal/ https://www.pljar.info/blog/7-tips-agar-tetap-energik-saat-mengajar ttps://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20211123160257-260-725032/9-cara-menjaga-kebersihan-badan-agar-tetap-sehat  

Drs. Gunawan, MM - Widyaiswara Ahli Madya BKPSDMD Baca Selengkapnya
Pentingnya Mengantisipasi Cyberbullying Sebagai Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi
21 Des 2022

Pentingnya Mengantisipasi Cyberbullying Sebagai Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi

Teknologi Informasi dapat membawa dampak positif dan negatif bagi kehidupan kita. Salah satu dampak negatif dari kemajuan Teknologi Informasi adalah munculnya Cyberbullying. Cyberbullying adalah perlakuan yang ditujukan untuk mempermalukan, menakut-nakuti, melukai, atau menyebabkan kerugian bagi pihak yang lemah dengan menggunakan sarana komunikasi Teknologi Informasi. Sebutan lain dari cyberbullying adalah Intimidasi dunia maya atau perundungan dunia maya. Pada era digital ini, media sosial berperan sangat besar dalam penyebaran informasi meluas. Baik di kalangan orang muda maupun orang tua, semua dapat berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi.  Banyak sekali masyarakat yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi karena aspek kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. Namun tidak sedikit dari masyarakat yang juga menyalahgunakan kebebasan berpendapat tersebut seperti, mencela orang, melakukan teror berupa teks pesan, dan hal mengancam lainnya. Berkembangnya teknologi informasi di dunia ini membuat banyak orang dapat dengan mudah mendapatkan informasi di berbagai bidang, mulai dari informasi mengenai politik, sosial, perekonomian, pendidikan, dan masih banyak lagi. Dunia seolah berada digenggaman dan kendali kita ketika semua orang dapat mengakses internet dengan begitu mudahnya.  Di era digital akhir-akhir ini, banyak sekali masyarakat yang menggunakan media sosial. Jangkauan yang didapatkan sangatlah meluas, siapa saja dapat melihat apa yang kita lakukan di media sosial.  Media sosial dapat meninggalkan jejak, kemudian dampak yang diberikan juga sangat mempengaruhi kondisi mental dan fisik. Banyaknya angka pengguna dalam sosial media dapat memunculkan berbagai opini yang bisa disampaikan dan dapat dilihat oleh pengguna lainnya.  Dari beragam opini tersebut akan selalu tercipta antara kubu pro dan kontra yang terkadang dapat menimbulkan perpecahan bahkan pertengkaran entah melalui kolom komentar maupun postingan di sosial media.  Dan yang mirisnya saat ini, marak terjadi cyberbullying di sosial media, memancing keributan dan saling menghina satu sama lain bahkan dengan orang yang sama sekali tidak kita ketahui bagaimana kehidupan aslinya. Semua hanya berada di balik layar saja. Media sosial membawakan sebuah trend baru pada masyarakat seperti melakukan tindakan penindasan online atau yang disebut dengan cyberbullying.  Cyberbullying ini adalah bentuk kekerasan perundungan yang dilakukan melalui dunia maya atau disebut juga dengan internet. Dalam hal perundungan, biasanya orang yang terlibat yaitu dalam jumlah yang besar dan perilaku ini dilakukan berulang untuk menakuti atau mempermalukan orang yang menjadi sasaran. Hal yang dulu dianggap tabu, kini sudah dinormalisasikan.  Sebenarnya kita harus berpikir terlebih dahulu dan gunakan etika ketika berselancar di sosial media. Tidak langsung termakan hoax dan diam jika tidak ada sesuatu yang baik untuk diungkapkan. Jejak digital selalu ada. Dapat disimpulkan bahwa berbagai kalangan dapat menggunakan, mengungkapkan opini, dan mengkritisi segala hal yang ada di sosial media. Banyak sekali kasus cyberbullying yang seperti sudah dinormalisasikan baik di Indonesia atau bahkan di negara yang lain.  Di Indonesia sendiri, kini banyak sekali terjadi hal- hal viral. Dimana ada suatu keributan yang baru, maka mereka akan menganggap itu sebagai hal yang sangat seru untuk memberikan komentar-komentar pedas dengan beralasan “mengkritik adalah hal semua orang”, ada juga yang merasa bahwa “kebebasan berpendapat itu mutlak”.  Mengedukasi diri sendiri dan orang lain disekitar untuk menjaga ketikan karena bisa jadi ada suatu kata-kata yang meski dilontarkan secara spontan dan tidak sengaja tetapi mampu menyakiti orang lain.  Memastikan info yg beredar di internet valid sehingga tidak ada salah paham yg menyebabkan cyberbullying, dan jangan terlalu mengomentari hidup seseorang karena yg kita lihat di media sosial akan berbeda jika kita melihat secara langsung.  Lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebaliknya jika anda mengalami cyberbullying, hal yang seharusnya anda lakukan adalah berpikir dua kali sebelum memposting foto atau video di media sosial, menjaga privasi akun.  Dari segi hukum, cyberbullying merupakan kejahatan dalam bentuk cemooh, kata-kata kasar, pelecehan, ujaran bernada ancaman atau hinaan. Seharusnya kemajuan teknologi dapat menjadi sarana untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam diri. Namun pada kenyataannya, fungsi sosial media saat ini menjadi ajang untuk saling menyebarkan ujaran kebencian.  Setelah mengetahui dampak dari cyberbullying, alangkah baiknya kita mengantisipasi kejahatan tersebut Untuk mengatasi hal itu, berikut adalah beberapa cara mengatasi cyberbullying, seperti: Mencari bantuan dari orang yang dipercaya Ketika merasa telah menjadi korban cyberbulling, sebaiknya segera melaporkan tindakan pelaku kepada orang yang dipercayai. Misalnya saja orangtua atau keluarga terdekat lainnya. Blokir akun sosial media pelaku Cara mengatasi cyberbulling lainnya adalah bisa langsung memblokir akun sosial media pelaku dan melaporkannya ke pihak sosail media tersebut. Jadi, jika ada akun yang berkomentar buruk dan menghina, jangan ragu untuk memblokir atau melaporkannya. Karena sosial media seperti Facebook atau Instagram akan merespon laporan dan segera menghapus postingan yang mengganggu. Melapor kepada pihak berwajib Agar cyberbullying tidak berlanjut lama, sebaiknya juga melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kumpulkan bukti-bukti berupa tangkapan layar komentar negatif dari pelaku atau isi chatting. Semua pelaku perundungan dunia maya akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Mengaktifkan mode filter komentar Agar tidak menjadi korban cyberbulling, maka cegah dengan mengaktifkan pengaturan filter komentar. Sehingga komentar yang bertujuan untuk menghina tidak akan terlihat oleh orang lain. Setting sosial media menjadi privat akun Cara mengatasi dan mencegah kasus cyberbulling adalah dengan mengatur sosial media menjadi privat akun. Pastikan akun-akun pengikut merupakan kenalan, seperti teman dekat atau keluarga saja.   Jika cyberbullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka orang yang menyaksikan dapat berasumsi bahwa cyberbullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Kemudian bagaimana cara kita agar tidak melakukan kejahatan ini? Cara yang bisa dilakukan adalah dengan membiasakan diri untuk memahami perasaan orang lain, berpikir sebelum bertindak, mengontrol diri,  menghargai perbedaan (toleransi), dan juga memperlakukan  orang lain dengan baik. Kejahatan ini mempunyai ancaman pidana Cyberbullying dalam konteks penghinaan yang dilakukan di media sosial diatur pada pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”). Pada prinsipnya, tindakan menunjukkan penghinaan terhadap orang lain tercermin dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang berbunyi: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”. Cyberbullying bukanlah hal yang dapat diperangi, namun yang bisa dilakukan adalah memberikan bantuan dan dukungan kepada korban. Untuk meminimalisir kejahatan ini menurut saya diperlukan pemahaman bersosial media yang baik dan benar. bukan hanya bagaimana menggunakan media sosial akan tetapi etika dan cara berkomunikasi dalam bersosial media itu sendiri.

HANA LESTARI, A.Md. - Pranata Komputer Mahir BKPSDMD Baca Selengkapnya
Optimalisasi Pengembangan SDM Pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Melalui Pendekatan Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University)
2 Agt 2022

Optimalisasi Pengembangan SDM Pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Melalui Pendekatan Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University)

Abstract Rapid changes as a result of the Industrial Revolution 4.0, Society 5.0 and the Covid-19 pandemic require an adaptive response from the employees of the Bangka Belitung Islands Provincial Government (Pemprov) with simultaneous competency development. The purpose of this study is to optimize the development of the competence of the Provincial Government of the Bangka Belitung Islands Province through an integrated learning approach (corporate university). This study is a qualitative descriptive study of various supporting centers. This study found that in order to optimize the competency development of the Provincial Government of the Bangka Belitung Islands, it is time to implement integrated learning (corporate university) through 70% on-the-job training, 20% on-the-job training and 10% planned training at or from training institutions while continuing to strive for fulfillment. minimum rights for employee competency development, as well as trying to migrate from the concept of andargogy to heutagogy. It is recommended to parties related to the competency development of the Provincial Government of the Bangka Belitung Islands to prepare policies and facilitate the fulfillment of the right to obtain competency development of at least 20 hours of lessons per year. Keywords: HR, competency development, corporate university   Abstrak Perubahan yang sangat cepat sebagai dampak Revolusi Industri 4.0, Society 5.0 dan adanya pandemi Covid-19 menuntut respon adaptif dari pegawai Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung dengan pengembangan kompetensi secara simultan. Tujuan dari kajian ini adalah untuk optimalisasi pengembangan komptensi Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melalui pendekatan pembelajaran terintegrasi (corporate university). Kajian ini merupakan telaah deskriptif kualitatif dari berbagai pusataka pendukung. Kajian ini mendapatkan bahwa untuk mengoptimalkan pengembangan kompetensi Pegawai pemprov Kepulauan Bangka Belitung, sudah saatnya mengimplementasikan pembelajaran terintegrasi (corporate university) melalui 70% pelatihan saat bekerja, 20% pelatihan di tempat kerja dan 10% pelatihan terencana di atau dari lembaga pelatihan dengan tetap mengupayakan pemenuhan hak minimal pengembangan kompetensi pegawai, serta berupaya migrasi dari konsep andargogi menuju heutagogy. Disarankan kepada pihak yang terkait pengembangan kompetensi Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk menyiapkan kebijakan dan fasilitasi pemenuhan hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran pertahun. Kata kunci: SDM, pengembangan kompetensi, corporate university PENDAHULUAN Latar Belakang Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memiliki tugas a) melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b) memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan c) mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan tugas ASN tersebut diperlukan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Pandemi Covid-19 yang telah menginfeksi seluruh dunia sejak Maret 2020 (WHO, 2020) hingga saat ini telah menulari lebih dari 571.833.637jiwa dengan 6.396.439 orang meninggal (Worldodometer.com, 2022) memaksa hampir semua aktivitas penduduk bumi dilakukan dari rumah, walaupun seiring dengan meredanya penyebaran virus Covid-19 dan menguatkan anti bodi, aktivitas di luar rumah sudah mulai kembali. Hal ini berimbas pada penyesuaian kegiatan ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya. Proses pelaksanaan kebijakan, pemberian pelayanan dan upaya mempererat persatuan dan kesatuan harus dilakukan melalui upaya kerja dari rumah (Work From Home) dan aktivitas di luar rumah secara terbatas. Aktivitas WFH mempersyaratkan penggunaan teknologi berbasis internat, dan hal ini banyak mengubah pola kerja ASN. Dilain pihak, pandemi Covid-19 juga selain menjadi ancaman, juga menjadi peluang bagi ASN untuk berkreasi dan berinovasi menemukan banyak cara-cara baru dalam menjalankan fungsinya. Aktivitas mengajar, belajar, bekerja, memantau bahkan dikusi/rapat kerap dilakukan secara online. Meskipun beberapa aktivitas melalui online kurang mencapai sasaran/tujuan, namun selama hampir 2 tahun ini dirasakan efisiensi dari penggunaan sumber dana dan waktu ketika aktivitas dilakukan secara online. Menjadikan internet sebuah lompatan untuk semua aktivitas sepanjang waktu (AlwaysOn). Pandemi juga berimbas pada berkurangnya pendapatan masyarakat, sebagai dampak dari banyaknya larangan berkumpul dan aktivitas bisnis yang terhenti karena upaya menahan laju penyebaran virus. Hal ini mengakibatkan tingkat pengangguran dan kriminalitas meningkat, sehigga membutuhkan lapangan kerja baru atau upaya produksi/bisnis baru. Salah upaya tersebut melalui pemanfaatan zona-zona wisata dan spot-spot bisnis yang ada sebagai kawasan usaha. Perubahan global saat ini dengan adanya Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 berdampak pada optimalisasi peran teknologi informasi sebagai penopang utama aktivitas berusaha, termasuk dalam dunia ASN. Hal ini mempengaruhi pola kerja ASN, terutama dalam aktivitas terkait multi-tasking pekerjaan yang berbasis internet (internet of things).  Pembinaan kompetensi ASN berdasarkan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diperbaharui dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. Dalam aturan ini menyatakan bahwa ASN berhak mendapatkan pengembangan kompetensi SDM minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun, dan salah satu upaya mengembangkan kompetensi tersebut melalui pembelajaran terintegrasi (corporate university). Berdasarkan hal tersebut, maka upaya pengembangan SDM Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung harus bersiap menghadapi dan merespon terhadap isu pada lingkungan strategis yang terjadi diantaranya melalui pembelajaran terintegrasi (corporate university). Identifikasi Masalah Perubahan yang cepat pada lingkungan kerja ASN baik pada lingkungan eksternal maupun internal menuntut perubahan pola peningkatan kompetensi ASN baik melalui kegiatan pelatihan secara klasikal maupun nonklasikal. Upaya pendekatan demikian dibutuhkan proses pembelajaran terintegrasi (corporate university) Rumusan Masalah Permasalah utama dalam kajian ini adalah bagaimanakah upaya optimalisasi pengembangan kompetensi Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melalui pembelajaran terintegrasi (corporate university) Tujuan Penelitian Tujuan dari kajian ini adalah untuk menganalisis upaya optimaliasi peningkatan kompetensi Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melalui pembelajaran terintegrasi (corporate university) KAJIAN PUSTAKA Pengembagan SDM Pengembangan SDM adalah upaya untuk mengembangkan kualitas atau kemampuan sumber daya manusia melalui proses perencanaan pendidikan, pelatihan dan pengelolaan tenaga atau pegawai untuk mencapai suatu hasil optimal (Notoatmodjo, 2003). Pendapat lain yang diungkapkan oleh Gomes (2002) bahwa yang dimaksud dengan pengembangan sumber daya manusia adalah suatu proses perencanaan pendidikan, pelatihan, dan pengelolaan tenaga untuk mencapai suatu hasil yang optimal. Corporate University Corporate University adalah entitas pendidikan yang merupakan alat strategis yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencapai misinya dengan melakukan kegiatan yang menumbuhkan pembelajaran, pengetahuan, dan kebijaksanaan individu dan organisasi (Alen, 2002). Menurut Prince & Beaver (2001) corporate university terdiri dari empat core processes yang dapat menggambarkan suatu pelaksanaan yang ideal dari Corporate University yang disebut dengan Corporate University Wheel. Keempat core processes tersebut adalah Networks and Partnerships, Knowldge System and Process, People Process, dan Learning Process METODE PENELITIAN Desain yang telah digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplorasi sebagai upaya mengungkap berbagai faktor yang mempengaruhi aplikasi corporate university bagi Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung. Metode penelitian yang telah digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan menjabarkan variable-variabel kajian berdasarkan tinjauan kepustakaan. Kajian ini dimulai dari tinjauan literatur dengan mendefinisikan konsep corporate university secara global kemudian penerapannya dalam pengembangan Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung. Tulisan ini membangun model konseptual untuk menjelaskan kontribusi dalam memahami konsep corporate university dan untuk menjelaskan alasan mengapa corporate university penting untuk dikembangkan dalam pengembangan Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitungserta upaya optimalisasi pengembangan SDM menggunakan konsep pembelajaran terintegrasi (corporate university). HASIL DAN PEMBAHASAN Perkembangan Corporate University Dalam Pengembangan Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Corporate University telah berevolusi menjadi upaya transfer pengetahuan terpadu, pertukaran, dan inovasi baik di dalam maupun di antara organisasi (Rademakers, 2005; Abel dan Li, 2012). Salah satunya adalah memberikan pelatihan tentang personel organisasi (SDM), sehubungan dengan kebutuhan strategis. Perkembangan teknologi dan cara kerja perusahaan/organisasi/institusi dalam beradaptasi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dilingkungan sekitar dengan menjadikan institusi/organisasi yang terus berkembang dan belajar dengan istilah Organisasi Pembelajaran (Learning Organization). Kebutuhan organisasi/insitusi dalam menjaga semua sumber daya (asset) termasuk SDM, pada akhirnya menjadikan SDM sebagai modal yang penting (human capital) berupa aset intelektual untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Menurut Ilyas (2017), upaya menjadikan SDM sebagai aset bagi organisasi/institusi, maka model pembelajaran terintegrasi (corporate university) sebagai satu-satunya metode potensial untuk membangun tenaga kerja berkualitas ini. Berkembangknya teknologi dan keragaman pembelajaran online untuk pegawai yang ditawarkan untuk berbagai tingkatan pengetahuan dan keterampilan mengakibatkan perluasan keinginan dan komitmen instansi untuk meningkatkan komitmen pembelajaran dan pengembangan pegawainya. Pelatihan online yang diberikan selain dapat menghemat biaya juga dapat dilakukan di mana pun juga sehingga dapat menghemat biaya perjalanan dan akomodasi dibandingkan jika harus mengirim pegawai untuk mengikuti pelatihan secara langsung (Ryan et al., 2015). Sejak tahun 2018, pelatihan online (e-learning) mulai digalakan di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, dengan dimulainya persiapan pembelajaran online melalui pelatihan penyusunan bahan ajar elektronik dan aplikasi-aplikasi lainnya. Namun tidak dapat dipungkiri, sejak terjadinya pandemi covid-19 yang memaksa meniadikan semua aktivitas bertemu dan berkumpul dalam satu ruangan, menyebabkan e-learning lah satu-satunya jalan keluar untuk terus berlatih dan mendapatkan pengembangan kompetensi bagi Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung. E-learningyang selama masa pandemi Covid-19 untuk pengembangan kompetensi Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung ini dilaksanakan oleh Lembaga diklat (BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) dengan menggunakan Learning Manegement System (LMS). Seiring perkembangan penyebaran pandemi Covid-19 yang dinamis, maka saat ini terdapat 3 pilihan metode pelatihan yang mungkin dilakukan yaitu full e-learning, blended learning dan full classical. Pilihan-pilihan metode pelatihan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan dari pelatihan yang direncanakan. Kondisi ASN Di Indonesia dan Bangka Belitung Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per Desember 2020 bahwa terdapat 19% (775.424) berpendidikan sampai dengan SMA sederajat, 15% (636.315) berpendidikan diploma dan 66% (2.756.379) berpendidikan strata (S1 hingga S3) yang tersebar di Indonesia dari jumlah total 4.168.118 orang PNS (www.bkn.go.id, 2020). Adapun jumlah pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung seluruhnya sebanyak 5.041 orang (2.584 laki dan 2.457 perempuan) (BKPSDMD Babel, 2021). Semua Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitungtersebut membutuhkan pengembangan kompetensi, dan sesuai amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berhak mendapatkan kegiatan pengembangan kompetensi minimal 20 JP pertahun. Upaya Pengembangan Kompetensi SDM Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitungsaat ini Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perutahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, upaya pengembangan kompetensi ASN dapat dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (pasal 210 PP no. 11 Tahun 2017). Kegiatan pendidikan diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan standar kompetensi jabatan dan pengembangan karier dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar. Adapun kegiatan pelatihan dilakukan melalui jalur pelatihan klasikal dan nonklasikal. Pelatihan dengan jalur klasikal berupa pelatihan, seminar, kursus, dan penataran, sedangkan pelatihan jalur nonklasikal adalah e-learning, bimbingan di tempat kerja, pelatihan jarak jauh, magang, dan pertukaran antara PNS dengan pegawai swasta. Pembelajaran terintegrasi (corporate university), Michael Lombardo dan Robert Eichinger (1996) yang membagi proses pengembangan SDM di tempat kerja dengan konsep 70% experiental learning (belajar saat bekerja), 20% social learning (belajar dari rekan dan lingkungan sekitar) dan 10% learning (belajar terstruktur melalui pelatihan). Konsep ini dikenal dengan konsep 70-20-10 dalam pengembangan kompetensi SDM. Melalui aktivitas 70% aktivitas bekerja menjadi bagian dari SDM belajar. Secara nyata kegiatan ini berupa mengaplikasikan pengetahuan/ keterampilan (hasil membaca/ ikut pelatihan); merubah proses kerja menjadi lebih baik; membuat inovasi (proyek perubahan); ekspanding tugas saat ini; bergabung dengan komunitas pengetahuan (seperti English club, HR Communities dll); ikut program rotasi/pertukaran pegawai dll.  Aktivitas belajar lainnya dari corporate university adalah 20% belajar sosial (social learning) yaitu belajar di tempat tugas (berbagi ilmu). Bentuk nyata aktivitas iniberupa melatih bawahan melalui coaching dan conseling; melatih rekan kerja (mentoring); diskusi dengan bawahan (brainstorming, team discussion); diskusi dengan rekan kerja; membuat artikel (opini); diskusi dengan para ahli (subject mater expert); membuat modul/tutorial pelatihan; share pengalaman di media sosial dan aktif di networking. Selain aktivitas 70-20 terdapat aktivitas terkahir dalam pembelajaran terintegrasi yaitu kegiatan belajar 10% sebagai belajar dari pelatihan. Bentuk konkrit pelatihan adalah mengikuti pelatihan langsung, pelatihan tidak lansung (dengan membaca buku/modul, menonton video tutorial, mendengarkan/menonton rekaman seminar dan lainnya. Sejalan dengah konsep pembelajaran terintegrasi (corporate university) tersebut, maka Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan peraturan yang merupakan turunan dari PP Nomor 11 tahun 2017, yaitu Peraturan Kepala LAN no. 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan kompetensi PNS. Dalam PerLAN ini, Pengembangan Kompetensi adalah upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi Jabatan dan rencana pengembangan karier. Untuk memenuhi hak setiap ASN mendapatkan pengembangan kompetensi minimal 20 JP setiap tahun, maka bentuk pengembangan kompetensi dimulai dengan identikasi kebutuhan pengembangan kompetensi dari semua ASN sesuai instansi asal. Pengembangan kompetensi teknis dan kompetensi jabatan fungsional dibawah binaan Pejabat Pembina Kepegawaian setiap instansi, Adapun untuk kompetensi manajerial, dan sosial kultural tanggung jawab pembinaan ada di LAN.  Berdasarkan PerLAN no 10 Tahun 2018, aktivitas pelatihan dibagi menjadi: pelatihan klasikal berupa 1) pelatihan struktural kepemimpinan; manajerial; teknis; fungsional; dan sosial kultural; 2) seminar/konferensi/sarasehan; 3) workshop atau lokakarya; 4) kursus; 5) penataran; 6) bimbingan teknis; 7) sosialisasi; dan/atau 8) jalur Pengembangan Kompetensi dalam bentuk pelatihan klasikal lainnya. Pada bagian ini bila disandingkan dengan konsep pembelajaran terintegrasi (corporate university) maka termasuk bagian 10% (mengikuti pelatihaan yang diselenggarakan oleh Lembaga pelatihan atau mengundang narasumber ke tempat kerja).  pelatihan non-klasikal berupa: 1) coaching; 2) mentoring; 3) e-learning; 4) pelatihan jarak jauh; 5) detasering (secondment); 6) pembelajaran alam terbuka (outbond); 7) patok banding (benchmarking); 8) pertukaran antara PNS dengan pegawai swasta/badan usaha milik negara/ badan usaha milik daerah; 9)  belajar mandiri (selfdevelopment); 10) komunitas belajar (community of practices); 11) bimbingan di tempat kerja; 12) magang/praktik kerja; dan 13) jalur Pengembangan Kompetensi dalam bentuk pelatihan nonklasikal lainnya. Bila bagian ini disandingkan dengan konsep corporate university, maka ini adalah bagian dari 20% (belajar di tempat kerja – sharing pengetahuan/keterampilan) dan 70% belajar saat bekerja (menerapkan pengetahuan/keahlian). Lebih jauh, PerLAN nomor 10 Tahun 2018 telah secara tegas menetapkan aktivitas belajar (baik mengikuti Pendidikan dalam rangka tugas belajar ataupun mengikuti pelatihan yang klasikal maupun nonklasikal) kedalam jam pelajaran.  Untuk aktivitas mengikuti Pendidikan terhitung setiap semester setara dengan 20 JP,  pelatihan dalam negeri terhitung sebanyak JP yang diikuti dihitung sebagai JP mengikuti pengembangan kompetensi. Adapun untuk pelatihan internasioal setiap JP yang diikuti ditambahkan 20% dalam perhitungannya. aktivitas pelatihan ataupun non pelatihan dengan hitungan hari, berupa seminar/konferensi/sarasehan/sosialisasi dihitung sebanyak 4 JP kecuali mengikuti workshop/lokakarya dihitung sebanyak 5 JP.  Kegiatan pertukaran pegawai dan magang setiap kegiatan dihitung sebagai 20 JP kegiatan pengambangan kompetensi, sementara untuk kegiatan patok banding (benchmarking) dihitung 10 JP.  Kegiatan coaching dan mentoring, setiap kali kegiatan terhitung 2 JP dan maksimal terhitung 2 JP setiap kali kegiatan.  Kegiatan belajar e-learning setiap hari maksimal 3 JP dan untuk kegiatan detasering terhitung 10 JP setiap kegiatan. Bila dianalisis lebih jauh, untuk upaya optimalisasi pengembangan SDM Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melalui pembelajaran terintegrasi (corporate university) dan memenuhi tuntutan JP minimal setiap ASN, berupa adanya kebijakan yang mengatur proporsi pengembangan SDM Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melalui pendidikan, pelatihan klasikal dan pelatihan nonklasikal. Apakah akan melalui jalur pendidikan (bila memang sesuai kebutuhan pengembangan jabatan dan organisasi) atau melalu jalur pelatihan klasikal (belajar 10% di dan dari lembaga pelatihan atau mengikuti pelatih nonklasikal yang sambil melaksanakan tugas tetap dapat mendapatkan peningkatan kompetensi. Proses belajar ASN mengikuti kaidah belajar orang dewasa (andragogi) yaitu belajar mandiri, otonam dan bertanggung jawab terhadap tujuan belajar serta mengikuti panduan/kurikulum yang telah ditetapkan (Danim, 2010). Selain belajar andragogi, ASN juga dapat belajar heutagogy yaitu belajar atas keputusan sendiri (determinasi) (Blaschke, 2012), sesuai kebutuhan tanpa mengikuti urutan pelatihan sesuaidengan kurikulum, dimana ASN akanbelajar    bilamendapatkan tantangan/permasalahan dalam pekerjaan yang membutuhkan solusi. Solusi praktis saat ini dapat dipelajari melalui tutorial dari media sosial dan YouTube. Keberadaan media sosial, YouTube dan bahan belajar online lainnya memudahkan Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk mengembangkan kompetensi sebagai bagian dari pelatihan nonklasikal (belajar mandiri).  Tren saat ini dengan adanya Revolusi Indistri 4.0, dimana internet menjadi kebutuhan disemua lini (internet of things), menjadikan belajar secara heutagogy adalah pilihan utama. Dampaknya aktivitas belajar andragogi makin menurun dan kebutuhan Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk belajar di lembaga diklat secara non-formal pada akhirnya akan berkurang. Tentu hal ini berdampak pada proses pelatihan yang diselenggarakan. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan peran lembaga pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi SDM Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung di era milenium, di era merdeka belajar, maka perlu perubahan nyata dalam mendesain kurikulum dan menciptakan inovasi-inovasi belajar baru sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Upaya lain yang diperlukan adalah setiap Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mendesain sendiri kebutuhan minimal pengembangan komptensi dirinya sebanyak 20 JP setiap tahun dengan memilih aktivitas yang memungkinkan dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi, ketersediaan waktu dan dana, dan kesesuain topik pelatihan yang diharapkan. Disamping itu, Pejabat Pembina Kepegawaian di setiap satuan kerja merencanakan pengembangan kompetensi Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan kebutuhan organisasi dan sesuai dengan karakter personel ASN tersebut. PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan pembahasan dari permasalahan dalam kajian ini, dapat disimpulkan sebagai berikut, bahwa untuk mengoptimalkan pengembangan kompetensi Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, sudah saatnya mengimplementasikan pembelajaran terintegrasi (corporate university) melalui 70% pelatihan saat bekerja, 20% pelatihan di tempat kerja dan 10% pelatihan terencana di lembaga pelatihan dengan tetap mengupayakan pemenuhan hak minimal 20 JP pertahun pengembangan kompetensi ASN baik berdasarkan perencanaan di setiap satuan kerja maupun usulan personel, serta berupaya migrasi dari konsep andragogi menuju heutagogy. Saran Bagi pembuat kebijakan bidang pengembangan SDM Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, sebaiknya menerbitkan aturan tentang upaya pengembangan kompetensi Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan perkembangan aturan pengembangan kompetensi ASN saat ini. Aturan ini berguna untuk memenuhi hak minimal pengembangan kompetensi ASN 20 jp pertahun Bagi Lembaga pelatihan, sebaiknya mempersiapkan diri untuk bermigrasi dari pola belajar andragogi menuju heutagogy; mengembangkan beragam tools dalam pelatihan jarak jauh yang efektif dan efisien; dan meningkatkan kompetensi SDM kediklatan dalam memberikan pelayanan baik manajemen, staf maupun tenaga pengajar (widyaiswara) Bagi personel Pegawai Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, seyogyanya memilih sendiri bentuk pengembangan komptensi minimal yang dibutuhkan sesuai dengan kemauan/minat dan kebutuhan pengembangan organisasi. Daftar Pustaka Abel, A.L., Li, J. 2012. Exploring the Corporate University Phenomenon: Development and Implementation of a Comprehensive Survey. Human Resources Development Quarterly. Vol. 23 No. 1, Allen, Mark. 2002. The Corporate University Handbook: Designing, Managing, and Growing a Successful Program. New York: Amacom Publisher Blaschke, L.M. 2012. Heutagogy and lifelong learning: A review of heutagogical practice and self-determined learning. The International Review of Research in Open and Distributed Learning, 13(1), 56-71. https://doi.org/10.19173/irrodl. v13i1.1076 Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 2021. Data SDM Provinsi Kep. Babel. Danim. Sudarwan. 2010. Pedagogi, Andragogi dan Heutagogi. Bandung; Penerbit Alfabeta Gomes, Faustino Cardoso. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Andi yogya Ilyas, Yaslis. 2017. Perencanaan Sumber Daya Manusia PT (Teori, Metode danFormula). Jakarta. Pusat Kajian Ekonomi Informasi FKM-UI Depok Lombardo, M. M., & Eichinger, R. W. 2010. The career architect development planner. Minneapolis, MN: Lominger Limited Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Peraturan Kepala LAN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Prince & Beaver. 2001. The rise and rise of the corporate university Handbook: the emerging corporate learning agenda. (The International Journal of Management Education), 1(3)  Rademakers, M. 2005. Corporate universities: driving force of knowledge innovation, Journal of Workplace Learning, Vol. 17 Iss 1/2 pp. 130 – 136. Ryan, Zeini Rohidin., Rihlah Nur Aulia dan Abdul Fadhil. 2015. Model PembelajaranPAI Berbasis E-Learning (Studi Kasus di SMAN 13 Jakarta) Jurnal Studi Al-Qur’an;Vol. 11, No. 2  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dr. Slamet WahyudiI, S. Pd., M. Si. Baca Selengkapnya
Implementasi Nilai Kesamaan Derajat  Melalui  Pelatihan  Guna Meningkatkan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
26 Jul 2022

Implementasi Nilai Kesamaan Derajat Melalui Pelatihan Guna Meningkatkan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil

Kesamaan derajat   merupakan salah satu  nilai dalam  Undang-undang  Dasar 1945 sangat bermanfaat  bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai  kesamaan derajat warga negara yang tercantum dalam undang-undang Dasar 1945  adalah  kesamaan derajat   dalam mendapatkan pengajaran. Pernyataan tersebut tercantum pada   pasal  31 ayat 1  dan 2  yang berbunyi : Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (ayat 1), Pemerintah  mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur  dengan undang-undang (ayat 2). Mendapat pengajaran dalam pengertian di atas  dapat diperoleh  oleh warga negara Indonesia dalam kegiatan pendidikan, pelatihan atau kegiatan lainnya. Tujuan warga negara mengikuti pendidikan dan pelatihan adalah untuk mengembangkan/meningkatkan  kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan pembentukan sikap. Dengan mendapatkan kompetensi tersebut dapat digunakan oleh  warga negara sebagai sarana untuk berusaha  dalam  meningkatkan  tarap hidupnya sehingga menjadi warga negara  yang produktif. Untuk  memfasilitasi kegiatan  pendidikan dan pelatihan merupakan kewajiban pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Itulah sebabnya   sarana dan prasarana serta tenaga pendidikan dan pelatihan selalu ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah  demi  untuk mencapai terwujudnya  pembangunan di Indonesia, khususnya  pembangunan sumber daya  manusia Indonesia. Pegawai Negeri Sipil (PNS)sebagai warga negara Indonesiamempunyaihak dan kewajiban sesuai dengan undang-undang dan peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah. PNSterdiri dari dua jenis yaituPNS yang bekerjapadainstansi pemerintah pusat danPNSyang bekerja pada instansi pemerintah daerah. Salah satu hak PNS untuk pengembangan/peningkatan kompetensi PNS adalah mengikuti pelatihan Dalam tulisan ini akan menyampaikan apakesamaan derajat, kompetensi PNS dan implementasikesamaan derajat melalui pelatihan bagi PNS. 1. Kesamaan Derajat Kesamaan derajat merupakan salah satu nilai yang bersumber dari Undang-Undang Dasar 1945. Undang-undang Dasar 1945 merupakansalah satu dariempatkonsensus Dasar bangsa. Sedangkantiga konsensus lainnya adalahNilai Pancasila, nilai Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan nilai NKRI. Menurut modul Implementasi nilaikesamaan derajatnilai kebangsaan UUD NRI1945, Lemhannas bahwa Penerapan nilaikesamaan derajat dapat dilakukandalam berbagai sendikehidupan melalui sikap kreatif, kritis,mandiri, berani membelakebenaran dan menjunjungprinsip-prinsip, asas-asas sertatujuanhidupsesuai hakasasi manusia. Pendapat lain mengatakanbahwa kesamaan derajat berarti setiap warga negara memiliki hak, kewajiban dan kedudukan yang sama didepan hukum. Hak tersebut mencakup hak mengeluarkan pendapat, kebebasan beragama, perlindungan dan kepastian hukum, bebas dari tidak manusiawi. Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta aman dariancaman ketakutan https://bobo.grid.id/read/083035583/contoh-sikap-yang-sesuai-dengan-nilai-nilai-kebangsaan-dalam-uud-1945?page=all Dari pendapat di atas dapat dikatakan bahwa Kesamaanderajatartinyamenjunjung tinggipersamaanhakdan kewajibanwarganegara Indonesiayang antaralainmeliputikesamaan kedudukandalamhukum dan pemerintahan, pekerjaandan penghidupanyang layak,kebebasan memeluk agamadanmelaksanakanajaranagamanya, membela negaradan mendapatkan pengajaran atau dengan kata lain. Kesamaan derajatini pada intinyaadalahkesamaanstatussebagai insan merdekayangmempunyai harkat danmartabat danderajatyang sama. Dalam undang-undangdasar 1945 kesamaanderajat ini initecantumkhususnya padapasal27sampaidengan pasal 34. 2. Kompetensi PNS  PNS menurut UU Nomor  5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara  adalah  warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap  oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan, memiliki nomor induk pegawai secara nasional.  Adapun Jumlah PNS yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 936.859 orang (23,4%) pada 2021. Sedangkan PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.058.775 (76,6%). PNS yang bekerja pada instansi pemerintah pusat maupun   yang bekerja pada pemerintah daerah  berhak untuk mengembangkan/meningkatkan kompetensi. Kompetensi  adalah  pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku seseorang PNS yang dapat  diamati diukur dan dikembangkan dalam melaksanakan tugas jabatannya. Menurut   Peraturan  Lembaga  administrasi Negara Nomor  10 tahun 2018 tentang  pengembangan  Kompetensi pegawai  Negeri Sipil  pada pasal  4  ayat 1 dan  2 dinyatakan : Ayat 1 :setiap PNSmemilikihak dan kesempatan yang sama untuk mengikutipengembangankompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerjadan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan. Ayat 2 : hak dan kesempatan untuk mengikutipengembangan kompetensi dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh)Jam pelajarandalam 1 (satu) tahun. Adapun kompetensi PNS. Terdiri dari: 1). Kompetensi teknis Kompetensi teknis adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. 2). Kompetensi Manajerial Kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk pemimpin dan atau mengelola unit organisasinya. 3). KompetensiSosial Kultural. Kompetensi sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan. 3. Implementasi Kesamaan Derajat Melalui Pelatihan PNS PNS sebagaiwarga negara Indonesia mempunyai kesamaan derajat dengan PNS lainnya dimanapun bertugas untuk mengembangkankompetensinya salah satunyamengikuti pelatihan. Salah satu pengertian pelatihan menurut Dessler adalah memberikanpegawai baru atau lama suatu keterampilan yangmereka butuhkanuntuk menjalankan pekerjaan mereka (Gary Dessler rHuman Resourse Management., ed. Ke 7, terj. Benjamin.Prestice Hall, Inc., New Jersey, 1997). Dari pengertianmenurut pendapat Dessler ini, bahwa pelatihan adalah upaya yang terencana untuk meningkatkan kompetensi pekerja. Hasil dari pelatihan adalahperubahan dalam pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku tertentu. Adapun bentuk-bentuk pelatihan yang difasilitasi oleh pemerintah untuk diikuti oleh PNS sebagai implementasi kesamaan derajat guna peningkatan kompetensi sebagaimana yangterdapat pada Peraturan LembagaAdministrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut : 1). Pelatihan strukturalkepemimpinan Program peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku PNS untuk memenuhi kompetensi kepemimpinan melalui proses pembelajaran secara intensif. 2). Pelatihan Manajerial Program peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku PNS untuk memenuhi kompetensi teknis manajerial bidang kerja melalui proses pembelajaran secara intensif. 3). Pelatihan Teknis Program peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku PNS untuk memenuhi kompetensi penguasaan substantif bidang kerja melalui proses pembelajaran secara intensif. 4). Pelatihan Fungsional Program peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku PNS untuk memenuhi kompetensi bidangtugas yang terkait dengan jabatan fungsional melaluiproses pembelajaransecara intensif. 5). Pelatihan sosial kultural Program peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku PNS untuk memenuhi kompetensi sosial kulturalmelaluiproses pembelajaransecara intensif. Adapun hasil-hasil yang diharapakan dengan adanya pelatihan-pelatihanyang diikuti oleh PNS adalah sebagai berikut : 1. Pelatihan struktural Kepemimpinan Adapun hasil yang diharapkan dengan terselenggaranya pelatihan ini adalah terpenuhinyakompetensi pengelolaan pekerjaandan sumber dayasesuai persyaratan jabatan ataumenduduki jabatan yang lebih tinggi. 2. Pelatihan Manajerial Adapun hasil yang diharapkan dengan terselenggaranya pelatihan ini adalah terpenuhinyakompetensi teknis manajerial bidang kerja sesuai persyaratan jabatan. 3. Pelatihan Teknis Adapun hasil yang diharapkan dengan terselenggaranya pelatihan ini adalah Terpenuhinyapenguasaansubstantifbidang kerja sesuai tuntutan kebutuhan jabatandan bidang kerja. 4. Pelatihan fungsional Adapun hasil yang diharapkan dengan terselenggaranya pelatihan ini adalah terpenuhinya pengetahuandan/atau penguasaanketerampilan sesuai dengan tuntutankebutuhan jabatan fungsional. 5. Pelatihan  Sosial Kultural Adapun hasil yang diharapkan dengan terselenggaranya pelatihan ini adalah terpenuhinyakebutuhanpengetahuan keterampilan dan sikap perilaku PNS. Hasil yang diharapkan daripelatihan yang diikuti adalah pengembangan kompetensisumber daya manusia dalamPNS sangat terkait dengan implementasi nilaikesamaan derajat,merupakan keniscayaan harus dilaksanakan. Namun demikian ada beberapa permasalahan dalam pengembangan sumber daya manusia dalam hal ini PNS sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar  Sanusi adalah  sebagai berikut : 1). penyusunan kebijakan pengembangan kepegawaian saat ini belum didasarkan kepada analisa kebutuhan pendidikan dan pelatihan. 2). pengembangan kompetensi ASN belum mengacu kepada perencanaan pembangunan baik tingkat nasional maupun daerah. 3). Pada tataran organisasional, tidak adanya benang merah antara perencanaan pembangunan nasional atau daerah dan rencana strategis pengembangan pegawai disusun. 4). pengembangan kompetensi hanya dianggap sebagai pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara klasikal. 5). Pengembangan kompetensi dilakukan terpisah dengan kebijakan pola karir ASN. Guna mengatasi kendala tersebut upaya yang dapat dilakukan adalah : 1).sinergi dan harmoni bagi terselenggaranya pola pengembangan kompetensi. 2). adanya penyesuaian kurikulum Terstruktur 3).berkomitmen menyediakan program diklat yang terstruktur, pertimbangan demand side dan kredibel 4). Pertimbangan sisi Demand  berarti dimulai dari pondasi analisa kebutuhan, dan tidak lagi hanya supply side. 5). kredibel, yang berarti lembaga dan program diklatnya telah terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), sebagai instansi pembina pelatihan Aparatur Sipil Negara. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4713960/pengembangan-kompetensi-pns-masih-terganjal-banyak-kendala-apa-saja   DAFTAR PUSTAKA Gary Dessler rHuman Resourse Management., ed. Ke 7, terj. Benjamin.(Prestice Hall, Inc., New Jersey, 1997) Lemhanas, ModulImplementasi nilaikesamaan derajatnilaikebangsaan UUD NRI1945 Lembaga Administrasi Negara, 2017. Modul Manajemen Aparatur Sipil Negara. Lembaga Administrasi Negara, 2017, Modul Pelayanan Publik Peraturan LembagaAdministrasi NegaraRepublik Indonesia nomor 10 tahun 2018 tentangpengembangan kompetensi pegawai Negeri Sipil Undang-Undang Dasartahun 1945 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara https://bobo.grid.id/read/083035583/contoh-sikap-yang-sesuai-dengan-nilai-nilai-kebangsaan-dalam-uud-1945?page=all https://www.liputan6.com/bisnis/read/4713960/pengembangan-kompetensi-pns-masih-terganjal-banyak-kendala-apa-saja

Drs. Gunawan, MM - Widyaiswara Ahli Madya BKPSDMD Baca Selengkapnya