Pangkalpinang - Tim Pengembangan SDM, Badan Kepegawaian dan Pengembanga SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel), memberikan sosialisasi terkait Penyusunan Perencanaan Pengembangan Kompetensi (Bangkom), di Dinas Kesehatan (Dinkes) Babel, Selasa (28/1/2020).
Kepala Sub Bidang Kelembagaan dan Kerjasama BKPSDMD Babel, Satriyo menginformasikan bahwa ini merupakan sosialisasi Bangkom pertama di Perangkat Daerah (PD).
“Hari ini kita sosialisasi terkait Penyusunan Perencanaan Pengembangan Kompetensi atau Bangkom di Dinas Kesehatan. Ini agenda pertama kita bagi OPD yang ingin mengetahui lebih detail tentang Bangkom,” kata Satriyo yang ditemui di ruang kerjanya.
Satriyo menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan Bangkom mendorong ASN untuk senantiasa meningkatkan dan menjaga kualitas diri.
“Dengan adanya perencanaan penyusunan Bangkom ini, masing-masing individu jadi paham bahwa mereka harus senantiasa meng-upgrade diri, meningkatkan kapasitas, pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme sesuai bidang tugasnya masing-masing,” jelasnya.
Satriyo juga berharap dalam penyusunan perencanaan Bangkom, setiap atasan dapat bersikap bijak dan adil terhadap setiap pegawai.
“Kami berharap dengan adanya penyusunan perencanaan Bangkom ini dapat menciptakan komunikasi atau hubungan yang baik antara atasan dan bawahan. Pimpinan juga harus bijak memeratakan kesempatan ini pada setiap pegawainya. Jangan hanya numpuk di satu atau beberapa orang saja,” harapnya.
Kepala Sub Bagian Umum Dinkes Babel, Syamsinar mengatakan bahwa sosialisasi ini memberi kejelasan bagi para pegawai Dinkes Babel.
“Setidaknya teman-teman di Dinkes mendapatkan arahan. Jadi tahu tahapan penyusunannya seperti apa, sampai pegawai tersebut bisa mengikuti bimtek atau diklat semacamnya,” kata Syamsinar usai sosialisasi.
Menurut Syamsinar aplikasi Bangkom membuat proses pengajuan pengembangan kompetensi lebih mudah dan cepat.
“Dengan aplikasi Bangkom ini membuat proses lebih mudah dan cepat. Kalau sebelumnya kita mesti bersurat, harus mendata ke setiap individu,” ucapnya.
Terakhir Syamsinar berharap agar pihak BKPSDMD Babel dapat mendukung pelaksanaan hak ASN untuk pengembangan kompetensi.
“Setiap ASN memiliki hak untuk mengembangkan kompetensi. Harapan kami, berhubung tahun ini Dinas kami tidak ada anggaran untuk pengembangan kompetensi tersebut, mohon dapat diakomodir,” harapnya.
Pengisian usulan sampai dengan verifikasi akan dibuka hingga Jum’at, 14 Februari 2020, pukul 23.59 WIB.
http://bit.ly/bangkom-babel. Username dan password menggunakan username dan password e-tukin. Cara penggunaan aplikasi dapat diunduh di website bkpsdmd.babelprov.go.id.
Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Babel yang ingin melaksanakan sosialisasi serupa, dapat mengirimkan surat permohonan ke BKPSDMD Babel.
Adapun narahubung dari Tim Bidang Pengembang SDM, antara lain 085369725979 (Satriyo), 085380778191 (Dadang), 081904081660 (Irfandi), 08122771998 (Rudy), 0852068911511 (Fredi) dan 081929677222 (Sumitri).
- 211 reads