Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) kembali menerapkan presensi sidik jari, yakni sebanyak tiga kali pada waktu datang kerja, kembali setelah istirahat dan pulang kerja. Terkait hal tersebut, Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel, Sahirman menyampaikan tiga hal yang harus diperhatikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh ASN. Pertama disiplin harus meningkat, kedua kinerja dan ketiga hubungan atau loyalitas. Disiplin perlu dibantu dengan sistem, dan sekarang ini untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, maka kembali kita berlakukan presensi sidik jari, sebanyak tiga kali, mulai bulan ini” kata Sahirman yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2020).
Dilanjutkannya bahwa dengan disiplin juga akan berdampak positif pada kinerja ASN.
“Dengan disiplin, ASN akan lebih konsentrasi melaksanakan tugas-tugasnya. Kemudian dengan disiplin juga, kinerja akan meningkat. Ini penting karena kita yang akan mempertanggung jawabkan anggaran dan tupoksi kita. Tanpa kinerja, tupoksi itu tidak akan berjalan, anggaran tidak akan terserap dan kita akan diminta pertanggung jawaban,” lanjutnya.
Sahirman juga mengajak para ASN untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, serta membangun hubungan baik.
“Untuk itu, kepada ASN Bangka Belitung, mari kita tingkatkan kompetensi dan profesionalisme. Tidak hanya itu saja, ASN juga harus memiliki hubungan yang baik dengan pimpinan, mitra, bawahannya, juga dengan stakeholder,” ajaknya.
Kembali dikatakannya bahwa pemberlakuan presensi sidik jari tak lain bertujuan demi kebaikan ASN.
“Kita minta agar presensi sidik jari ini didukung oleh semua. Hal ini tak lain demi kebaikan dan kemajuan ASN itu sendiri,” katanya.
Ditambahkannya bahwa dinamika birokrasi biasa terjadi. ASN yang berdisiplin dan berkinerja baik dapat menyesuaikan diri.
“Kalau kita sudah memiliki kebiasaan bekerja dengan disiplin dan berkinerja tinggi, maka kita selalu siap beradaptasi. Apapun regulasi atau perubahan-perubahan, kita akan siap beradaptasi dan tidak menyalahkan regulasi,” tambahnya.
Terakhir disampaikannya bahwa ASN yang kuat adalah ASN yang mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan kerjanya.
“ASN yang kuat bukan yang selalu berharap, bahwa pimpinan, pekerjaan, dan aturan sesuai dengan keinginannya, tapi kita yang menyesuaikan diri. Kalau belum sesuai, kita pelajari dulu apa kegunaan dan hikmah dari aturan tersebut dan selalu berpikir positif,” ucapnya.
- 186 reads