Tata Naskah Dinas Salah Satu Unsur Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan

Pangkalpinang –  Tata Naskah Dinas adalah salah satu unsur penunjang yang menentukan terciptanya tertib pelaksanaan administrasi perkantoran dan disamping itu juga tata naskah dinas berperan dalam mendukung tercapainya tertib pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Prov. Kep. Babel Drs. H. Sahirman, M.Si yang diwakili oleh sekretaris BKPSDMD Prov. Kep. Babel Drs. Wahyono saat membuka secara resmi kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Tata Naskah Dinas, bertempat di Aula Graha Najar Praja BKPSDMD Prov. Kep. Babel, Senin, 15/05/2017.     

Selanjutnya kata Wahyono, mengenai tata naskah dinas ini sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, dengan adanya Permendagri No 54 Tahun 2009 ini diharapkan adanya penyeragaman pemanfaatan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah Kabupaten/Kota terutama pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov. Kep. Babel.” terang Wahyono

Dengan berbekal ilmu pengetahuan tentang tata naskah dinas yang diperoleh selama diklat berlangsung, diharapkan saudara dapat meningkatkan wawasan tentang pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam membuat tata naskah dinas serta mengetahui jenis tata naskah dinas, penggunaan lambang negara, cap dinas serta perubahan, pencabutan, pembatalan dan perbaikan tata naskah dinas tersebut.” harapnya

Selain peserta yang berjumlah 30 orang, tampak hadir saat acara pembukaan diklat Tata Naskah Dinas tersebut  yaitu kepala Bidang Pengembangan BKPSDMD Prov. Kep. Babel, nara sumber yang juga Widyaiswara BKPSDMD Prov. Kep. Babel dan beberapa orang pejabat eselon III dan Eselon IV BKPSDMD Prov. Kep. Babel. (WV/AH/BKPSDMD BABEL 2017)

Penulis: 
Wedius Virkiyan, S.Sos
Sumber: 
BKPSDMD