Tak Sekedar Formalitas, Uji Kompetensi Berikan Gambaran Kejiwaan Personal

Pangkalpinang – Uji Kompetensi tidak sekedar formalitas belaka, namun memberikan gambaran sesuai dengan keadaan kejiwaan personal.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto saat membuka Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi Internal Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Tanjung Kerasak, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel, Senin (19/10/2020).

Naziarto mengatakan uji kompetensi menjadi kesempatan pembuktian diri bagi peserta.

“Melalui uji kompetensi ini, saudara harus dapat membuktikan bahwa saudara benar-benar pantas menduduki jabatan ini, bahwa saudara memang mampu menjalankan amanah ini nantinya. Tunjukkan kredibilitas saudara,” katanya.

Uji kompetensi ini dilatar belakangi dengan adanya sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang akan kosong pada tahun 2021 dengan beberapa alasan, seperti pensiun, mengundurkan diri, kembali ke kementerian dan beberapa JPT yang memang kosong sebelumnya.

Berdasarkan situasi tersebut, Pemprov. Babel melalui BKPSDMD mulai melaksanakan Seleksi JPT Pertama dalam rangka mutasi/rotasi di lingkungan Pemprov. Babel.

Hasil uji kompetensi, lanjutnya, dapat menunjukkan kesesuaian personal terhadap jabatan yang ada.

"Disamping itu, hasil uji kompetensi ini juga nantinya akan menunjukkan apakah saudara sesuai dengan kebutuhan Perangkat Daerah dimaksud. Jika tidak, maka kemungkinan kita harus  lihat lagi jabatan lainnya,” lanjutnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan, Suwarno  menjelaskan bahwa uji kompetensi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

“Tujuan dari uji kompetensi ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan penyegaran bagi Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkup Pemprov. Babel yang mungkin sudah terlalu lama mengemban suatu jabatan lebih dari dua tahun,” jelas Suwarno.

Suwarno juga menambahkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini telah mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN melalui Surat Wakil Ketua KASN Nomor: b-3116/KASN/10/2020 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi/Rotasi PPT Pratama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 16 Oktober 2020,” tambahnya.

Terakhir, dirinya berharap agar peserta dapat mengikuti uji kompetensi dengan sungguh-sungguh.

“Kami harapkan agar peserta dapat mengikuti setiap tahapan uji kompetensi secara maksimal agar hasilnyapun maksimal pula,” pungkasnya.

Peserta dalam uji kompetensi ini, yakni Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Babel, M. Haris AR dan Sekretaris DPRD Babel, Syaifuddin.

Rekomendasi hasil uji kompetensi ini dapat berupa rotasi ke jabatan yang setara, sampai dengan demosi berupa penurunan setingkat lebih rendah.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Datinpeg BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD Babel