PANGKALPINANG - Pelayanan kepegawaian semakin ditingkatkan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat benar-benar merasakan manfaatnya.
Seperti halnya hari ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti menyerahkan dokumen Satyalancana Karya Satya kepada beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Keuangan Daerah.
"Alhamdulillah, kita dapat menyerahkan Satyalancana ini dengan segera, supaya teman-teman di Perangkat Daerah semakin semangat. InsyaAllah kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian menjadi lebih baik lagi," kata Kepala Badan (Kaban), Susanti saat menyerahkan dokumen Satyalancana Karya Satya kepada beberapa perwakilan Perangkat Daerah, di ruang tamu BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (27/2/2024).
Satyalancana Karya Satya dan Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan (reward) yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan (Kaban) Susanti mengatakan penghargaan bagi PNS lebih banyak dibandingkan dengan hukuman (punishment).
"Kalau kita cermati, sebenarnya penghargaan bagi PNS itu lebih banyak daripada hukuman atau punishment-nya, seperti Satyalancana Karya Satya yang kita serahkan ke beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini," lanjutnya.
Terkait Kenaikan Pangkat, rilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 009/RILIS/BKN/VII/2023 Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode. Sebelumnya Kenaikan Pangkat PNS dilaksanakan 2 periode, yakni April dan Oktober. Mulai tahun 2024 Kenaikan Pangkat PNS menjadi 6 periode, yakni 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember. Kenaikan Pangkat merupakan bagian dari unsur Manajemen ASN dalam bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
Dijelaskannya, pemberlakuan peiodisasi 6 kali dalam setahun memberikan kesempatan yang lebih banyak bagi PNS yang memenuhi syarat.
"6 periode itu maksudnya bukan setiap 2 bulan naik pangkat, tapi kesempatan untuk Kenaikan Pangkatnya jadi lebih banyak. Kalau tidak memenuhi syarat di periode pertama, dapat mengusulkan di periode selanjutnya. Sebelumnya, kalau bukan bulan April ya harus menunggu bulan Oktober saja. kalau masih ada kendala, harus menunggu tahun depan lagi," jelasnya.
Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS yang dalam pengabdiannya kepada negara telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan secara terus-menerus dalam kurun waktu 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Satyalancana Karya Satya diberikan bertujuan untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja.
Dokumen Satyalancana Karya Satya yang diserahkan, yakni DLHK sebanyak 23 dokumen dengan rincian Satyalancana Karya Satya 10 Tahun 5 orang, 20 Tahun 16 orang dan 30 Tahun 2 orang. BPBD sebanyak 7 orang dengan rincian Satyalancana Karya Satya 10 Tahun 6 orang dan 30 Tahun 1 orang. Terakhir Bakuda sebanyak 41 dokumen dengan rincian Satyalancana Karya Satya 10 Tahun 14 orang, 20 Tahun 24 orang dan 30 Tahun 3 orang.
Kaban Susanti berpesan agar Kepala Sub Bagian Umum di setiap Perangkat Daerah dapat menjalankan perannya sebagai perpanjangan tangan dari BKPSDMD.
"Tolong sampaikan juga kepada teman-teman di Perangkat Daerah masing-masing terkait dengan pelayanan kepegawaian tadi, seperti Kenaikan Pangkat yang kini semakin besar peluangnya dan hal kepegawaian lainnya. Jika masih ada yang kurang dalam pelayanan kami, tolong disampaikan agar kami dapat segera memperbaikinya," pesannya.
- 156 reads