Pangkalpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melaksanakan Ujian Sertifikasi Ahli Tingkat Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang CAT, lantai 4 kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Jum’at (28/8/2020).
Dari 60 (enam puluh) peserta yang mengikuti ujian, 15 (lima belas) peserta lulus dengan nilai tertinggi sebesar 209, yakni Bram Wijaya dari Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Bidang Pengembangan SDM, Mohamad Iqbalsyah menyampaikan bahwa seluruh peserta yang lulus merupakan peserta yang mengikuti Diklat Pengadaan Barang/Jasa.
“Dari pelaksanaan Ujian Pengadaan Barang/Jasa kali ini, lulus sebanyak 15 peserta, yang mana berdasarkan data bahwa mereka merupakan peserta yang sebelumnya telah mengikuti Diklat PBJ,” kata Mohamad Iqbalsyah yang ditemui di ruang kerjanya.
Mohamad Iqbalsyah menilai bahwa mengikuti Diklat PBJ dapat membantu mengingatkan peserta terhadap materi pembelajaran.
“Menurut hemat saya, dengan mengikuti Diklat PBJ kemungkinan memiliki tingkat kelulusan yang lebih baik. Hal ini dapat disebabkan, dengan mengikuti Diklat PBJ dapat menyegarkan atau membantu para peserta mengingat kembali materi pembelajaran atau sekiranya yang nanti akan diujiankan,” katanya.
Dirinya juga berpesan agar setiap peserta Ujian PBJ berikutnya dapat serius belajar, jika tidak dapat mengikuti Diklat PBJ.
“Kalau seandainya kuota Diklat PBJ sudah penuh, agar dapat sungguh-sungguh belajar secara mandiri,” pesannya.
Dari 60 peserta yang mengikuti Ujian PBJ, 40 (empat puluh) peserta adalah jumlah total dari para peserta yang mengikuti Diklat PBJ secara self learning. Jumlah kuota ini telah disesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP. Self learning selama 7 (tujuh) hari melalui link yang diberikan oleh LKPP kepada Pengelola Kelas.
- 191 reads