Pangkalpinang – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Setda Babel) masuki tahapan penulisan makalah, di Tanjung Krasak, Gedung Belajar Maras, badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel, Selasa (21/1/2020).
Empat peserta seleksi, yakni Burhanuddin, Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Babel Burhanuddin, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Babel Masuri, Kepala Bagian Kepegawaian Hukum dan Umum Universitas Bangka Belitung Medyharto, Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Kebandarudaraan Dinas Perhubungan Megawati Soeroso dan Kepala Badan Fasilitasi Keagamaan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Babel H. Sofyan.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pengangkatan, Suwarno mengatakan bahwa seleksi JPT telah dijalankan sesuai sesuai aturan yang berlaku.
“Bukti bahwa penerapan peraturan dalam rekrutmen khususnya untuk Jabatan Pimpinan Tinggi, sudah dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan kompetensi jabatan yang akan diduduki,” kata Suwarno yang ditemui di ruang kerjanya.
Tema dan tata cara penulisan makalah ditentukan oleh Panitia Seleksi. Adapun tema yang diambil, yakni “Peran Kepala Biro Umum Setda Dalam Menerapkan Program Kerja Berdasarkan Isu-isu Strategis Sesuai Dengan Visi dan Misi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Periode 2017-2022”.
Analis Kepegawaian Muda, Belly Utomo Putra menyampaikan tata cara penulisan makalah yang harus diselesaikam oleh setiap peserta dalam waktu 120 menit.
“Tema ditentukan Pansel saat pelaksanaan penulisan makalah. Kemudian judul harus disesuaikan dengan tema dan harus akurat, singkat, informatif dan mengandung makna yang berhubungan dengan tugas dan fungsi jabatan yang dipilih,” ucap Belly.
Dari sisi isi, Belly melanjutkan bahwa makalah harus merupakan hasil pemikiran sendiri.
“Untuk isi tentu saja makalah harus hasil pemikiran sendiri dan juga belum pernah dipublikasikan. Selain itu, makalah juga mencerminkan tugas dan fungsi serta pelaksanaan program,” lanjutnya.
Poin lain yang mengatur isi makalah, antara lain makalah harus menggunakan Bahasa Indonesia, ditulis tangan di atas kertas dengan ukuran F4 minimal 8 lembar dan maksimal 10 lembar termasuk cover depan, isi makalah meliputi pendahuluan, permasalahan, analisis permasalahan dan alternative kebijakan serta kesimpulan.
Terakhir, Belly menyampaikan tentang ketentuan lain dalam penulisan makalah.
“Kalau ketentuan lainnya, saat penulisan makalah peserta tidak diperbolehkan mengakses internet, tidak diperkenankan membawa referensi penulisan dalam bentuk apapun, sistematika tulisan 4-3-4 dengan jarak 2 spasi dan peserta diharapkan hadir 15 menit sebelum tes.
- 958 reads