BKD BABEL – Perguruan Seni Bela Diri Karate Ranting Praja Wibawa Sat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merupakan wadah untuk meningkatkan kemampuan bela diri bagi personilnya. Tidak hanya bagi personil Sat Pol PP, perguruan ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat bila ingin bergabung. Lio Nindra Handika, Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP yang sekaligus menjabat sebagai Pelatih Seni Bela Diri Karate Ranting Praja Wibawa Sat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan, pihaknya tidak membatasi bagi siapa saja yang ingin bergabung dalam perguruan karate ini, baik dari instansi pemerintah lain ataupun dari masyarakat umum bisa saja bergabung. “Anak-anak, remaja maupun dewasa boleh saja ikut.
Karena ini merupakan salah satu bentuk pengabdian dan pelayanan kami (Sat Pol PP-red) bagi masyarakat,” ungkapnya saat ditemui Rabu (19/10/2016). Kesempatan untuk umum ini, kata Lio, akan direalisasikan dalam waktu dekat. Bagi masyarakat yang ingin bergabung, bisa datang langsung ke Kantor Sat Pol PP Provinsi Babel untuk informasi lebih lanjut. “Ada tiga orang Pelatih yang nantinya akan mengajar. Sementara jadwal latihan akan diadakan dua kali dalam seminggu, yakni setiap Selasa dan Jumat,” kata Lio. Lio menambahkan, pihaknya tidak memungut biaya bagi anak yatim yang ingin belajar.
Sementara bagi masyarakat awam, akan dikenakan biaya, namun hal ini akan dikaji ulang agar tidak memberatkan. “Bela diri karate ini, membutuhkan perlengkapan memadai, sehingga membutuhkan biaya, untuk itulah iuran tersebut. Yang pastinya biaya itu untuk operasional dan perlengkapan bukan untuk pelatih ataupun Sat Pol PP," tegasnya. Dengan adanya perguruan ini, Lio berharap, masyarakat yang belajar karate akan memiliki bekal kemampuan untuk membela diri dari setiap kejahatan. “Tindak kejahatan bisa datang kapan saja. Bila kita sudah memiliki bekal, maka sedikit banyak kita bisa menghindar atau melawannya,” tutup Lio.
- 162 reads