PANGKALPINANG - Presiden Joko Widodo mengatakan, ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesin dengan tenaga yang kuat, mesin yang tidak membuat boros bensin, tidak mudah panas, bisa ngebut tapi mesin tetap adem. Hal ini disampaikannya pada Rakernas KORPRI 2023 di Krakatau Ballroom, Mercure Hotel & Convention, Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.
Kendaraan akan berjalan dengan baik jika mesinnya memiliki motor penggerak yang berkualitas. Semakin baik motor penggerak mesinnya, maka akan semakin baik pula performa kendaraan. Artinya, Jika birokrasi adalah mesin, maka motor penggerak mesin diibaratkan dengan ASN. Kualitas ASN mutlak mempengaruhi birokrasi atau kinerja pemerintah. Semakin baik kualitas ASN, semakin baik pula kinerja pemerintah yang dihasilkan.
Untuk itu, pemerintah dalam melakukan penyusunan data kebutuhan pegawai harus mampu memetakan kebutuhan setiap Perangkat Daerah akan ASN yang berkompeten agar dapat memaksimalkan kinerja pemerintah.
“Menyusun data pegawai bukan berdasarkan keinginan tapi kebutuhan. Dicermati, dianalisa kebutuhan di lapangannya seperti apa,” kata Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti dalam penyampaian materinya pada Focus Group Discussion (FGD) Verifikasi dan Validasi Data Kebutuhan Pegawai dan Formasi ASN di Aula Natar Praja, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (27/11/2023) kemarin.
Rencana penyusunan data pegawai layaknya seperti pada saat merencanakan pembangunan sebuah rumah dengan segala kebutuhannya.
“Sama seperti kalau kita mau membangun rumah. Kita hitung dulu berapa anggota keluarga yang akan menempati rumah kita. Kemudian, kita hitung kebutuhan aktivitas sehari-hari di dalam rumah itu apa saja. Semua terinci dengan jelas, supaya tidak ada yang kita buat nanti tidak ada fungsi atau gunanya,” lanjutnya.
Begitu juga dengan penyusunan kebutuhan pegawai yang harus disusun sesuai dengan kebutuhan yang ada di Perangkat Daerah masing-masing. Jabatan pegawai yang diadakan harus mendukung Indikator kinerja utama (IKU) PD hingga 5 tahun kedepan.
“Jabatan yang disusun itu harus mendukung IKU masing-masing Perangkat Daerah, misal IKU BKPSDMD adalah meningkatkan indeks Profesionalitas (IP) ASN, maka jabatan yang kita butuhkan adalah jabatan-jabatan yang akan mendukung pencapaian IKU BKPSDMD dengan 4 komponen, yakni Kualifikasi Pendidikan, Kompetensi Aparatur, Kinerja Aparatur dan Disiplin, untuk jangka waktu 5 tahun kedepan,” katanya.
Pada FGD ini dilakukan pendataan ASN, yakni kesesuaian data antara data di dinas dengan data yang ada di aplikasi SIMADIG (nama jabatan).
Pembukaan FGD Verifikasi dan Validasi Data Kebutuhan Pegawai dan Formasi ASN dihadiri oleh jajaran terkait dan para peserta yang merupakan Kepala Sub Bagian Umum atau Tata Usaha di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- 104 reads