PANGKALPINANG - Memasuki masa penilaian Daftar Usulan Angka Kredit (dupak) bagi Pejabat Fungsional Tertentu, Tim Penilai Jabatan Fungsional Widyaiswara BKPSDMD Bangka Belitung mengadakan rapat, di Ruang Kelas Tanjung Tinggi BKPSDMD Bangka Belitung, Selasa (4/1/2022).
“Sekarang sudah memasuki awal tahun yang memang sudah menjadi rutinitas bagi seluruh Tim Penilai JFT untuk melaksanakan penilaian dupak,” kata Susanti membuka rapat.
Rapat ini membahas alur mekanisme penilaian dupak bagi Widyaiswara di lingkungan BKPSDMD Bangka Belitung, dengan total jumlah Widyaiswara sebanyak 11 orang.
“Kira rampungkan penilaian ini hingga akhir bulan ini, sudah termasuk penerbitan PAK, ya. Jadi teman-teman WI juga sudah punya gambaran, setelah ini berapa angka kredit lagi yang dibutuhkan. Intinya, mari kita sama-sama lancarkan proses penilaian ini,” ajaknya.
Hingga saat ini, dupak yang telah lengkap terkumpul sebanyak 9 (sembilan) Widyaiswara dan 2 (dua) lainnya masih melengkapi berkas, hingga besok hari pukul 15.00 WIB, sesuai kesepakatan dalam rapat.
“Kita sepakat memberikan waktu sampai besok, pukul 3 sore atau 24 jam, bagi yang belum mengumpulkan berkas dupak. Mudah-mudahan, baik yang dinilai dan yang menilai semuanya diberi kelancaran dalam melaksanakan tugas yang sudah diamanahkan,” lanjutnya.
Jika tidak terkumpul, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berlaku bagi seluruh Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Bangka Belitung.
“Sesuai Pergub. Nomor 3 Tahun 2020, maka untuk Pejabat Fungsional yang tidak mengumpulkan dupak dalam satu tahun, akan dilakukan pemotongan TPP. Dan ini berlaku bagi seluruh Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.
Hingga akhir bulan ini, Tim Penilai akan merampungkan penilaian. Alir mekanisme telah disepakati seluruh
- 216 reads