Pj Gubernur Safrizal Serahkan Tali Asih, 29 PNS Pensiunan Bisa Terapkan Program Semarak Babel

Pangkalpinang –  Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA berharap agar para PNS Pensiunan dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif yang bisa bermanfaat. Seperti program Semarak Babel, Menanam Serentak Rakyat Babel.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Kegiatan Pengarahan dan Pemberian Tali Asih kepada 29 PNS Pensiunan TMT September – Desember 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur, Selasa, (16/1/2023).

“kalo punya lahan, misalnya ibu-ibu bisa menanam tanaman-tanaman holtikultura, yang bapak-bapaknya bisa aktif di masjid”, ungkapnya.

Safrizal juga mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang telah dilakukan oleh para pensiunan selama ini kepada Pemerintah Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Terimakasih atas pengabdian selama berpuluh-puluh tahun, semoga akan menjadi amal jariyah. Kami juga mohon maaf atas pelayanan yang masih kurang baik selama ini,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto mengatakan agar dengan kegiatan tali asih ini dapat memperkuat hubungan yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PNS Pensiunan.

“tujuannya adalah memperkuat tali silaturahmi, hubungan tetap terjaga, walaupun sudah tidak menjalankan tugas sebagai abdi negara, abdi pemerintah,” paparnya.

Labih lanjut Naziarto juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan selama puluhan tahun ini. Sehingga dengan melepas PNS Pensiun akan diberikan tali asih.

“kami lepas bapak ibu dengan tali kasih. Yang bersumber dari iuran bapak ibu sendiri setiap bulannya. Ketika mereka pensiun dapat uang iuran. Jangan dilihat dari nominalnya tapi liat niat tulus kita,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti, 29 PNS Pensiunan terdiri dari berbagai jabatan terakhir, diantaranya guru madya, auditor,pustakawan, hingga kepala sekolah dengan jenjang golongan ruangan dari golongan II hingga gologan IV.

Sementara itu, tali asih yang disampaikanpun mengikuti golongan ruang terakhir PNS Pensiunan. Untuk golongan IV diberikan tali asih Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), golongan III sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), serta golongan II Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).

Penulis: 
BKPSDMD Babel
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Mailawati (Subkor Data,Informasi dan Fasilitas Profesi ASN)
Sumber: 
BKPSDMD