Pangkalpinang - Penyusunan Indikator Kinerja Individu atau IKI bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung visi dan misi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Demikian dikatakan Wardati, Kepala Bagian Pengembangan Kinerja, Biro Organisasi, Sekretariat Daerah Babel yang ditemui pada kegiatan Penyusunan IKI, di Ruang CAT (Computer Assisted Test), Lantai 4 Kantor Gubernur Babel, Rabu (18/9/2019).
Wardati mengatakan dengan IKI, tidak ada lagi ASN yang hanya bekerja, melainkan ASN yang berkinerja.
“Semua pegawai harus punya IKI, sasaran kinerja dan target masing-masing individu yang jelas. Dengan menyusun IKI, tidak ada lagi ASN yang hanya bekerja, tapi ASN yang berkinerja. Bedanya, ASN yang berkinerja itu jelas sasaran kinerja dan targetnya,” kata Wardati.
Wardati juga mengatakan bahwa sasaran kinerja ASN erat kaitannya dengan kebutuhan akan tenaga ASN tersebut.
“Ketika ada ASN yang mengatakan saya tidak punya sasaran kinerja, berarti keberadaannya tidak dibutuhkan. Artinya dia tidak mendukung visi misi Gubernur. Dan itulah mengapa penting hari ini kita menyusun IKI,” katanya lagi.
IKI selanjutnya akan terintegrasi dengan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), PK (Perjanjian Kinerja) dan diimplementasikan kepada hasil. Disamping itu, IKI juga terintegrasi dengan Aplikasi TUKIN (Tunjangan Kinerja).
Wawan Setiawan, Pranata Komputer Muda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel yang memberikan pendampingan pengisian IKI mengatakan bahwa IKI merupakan panduan bagi ASN dalam menyusun SKP.
“IKI dalam aplikasi TUKIN merupakan pengumpulan IKI pegawai sebagai pedoman atau panduan untuk memudahkan ASN dalam menyusun kinerja yang lebih detail dalam SKP,” kata Wawan.
Wawan juga mengatakan bahwa keterlibatan seluruh tingkatan ASN akan mempermudah penyusunan IKI.
“Kalau petunjuk teknisnya benar-benar dipahami dan dikerjakan secara bersama-sama dari mulai Eselon II, III, IV, serta staf baik JFU dan JFT, pasti lebih mudah,” katanya.
Sebagai seorang ASN, Wawan juga berharap Penyunan IKI dapat mendukung ASN untuk memiliki kinerja yang baik.
“Harapannya, kita sebagai ASN dengan menyusun IKI ini lebih mudah membuat perencanaan dalam bekerja dan terarah sesuai ketentuan, yang pada akhirnya menjadikan kita ASN yang berkinerja baik,” harapnya.
Kegiatan Penyusunan IKI dilaksanakan selama 2 hari, sampai dengan besok Kamis (19/9). Setiap hari dibagi menjadi 4 sesi, setiap sesi diikuti oleh 5-6 OPD dan setiap OPD terdiri dari 12 orang. Sementara instansi terkait yang terlibat dalam Penyusunan IKI, yakni Biro Organisasi, BKPSDM, Bappeda, dan Inspektorat.
- 1170 reads