Pangkalpinang – Untuk mencegah penyebarluasan Corona Virus Disease 19 (Covid-19), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunda pelaksanaan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
Penundaan diumumkan langsung oleh Kepala BKPSDMD Babel, Sahirman didampingi Kepala Bidang Pengembangan SDM, Mohamad Iqbalsyah kepada para peserta, di Aula Natar Praja BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (16/3/2020).
Sahirman berharap para peserta dapat memaklumi penundaan kegiatan PKA.
“Kita selaku panitia terpaksa harus mengambil langkah preventif untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 dengan menunda pelaksanaan kegiatan PKA. Kita berharap para peserta dapat berpikir jernih dan memakluminya dengan bijaksana,” harap Sahirman.
Sahirman mengatakan bahwa penundaan merupakan suatu bentuk tindakan preventif yang perlu dilakukan, mengingat situasi saat ini.
“Penundaan ini kami lakukan sebagai bentuk tindakan preventif dalam pencegahan penyebarluasan Covid-19, karena penyebarluasannya tidak bisa kita perkirakan. Langkah preventif harus dilakukan sejak dini,” katanya.
Penundaan kegiatan PKA berdasarkan kepada Surat Edaran dari LAN RI Nomor: 7/K.1/HKM.02.3.2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus (Infeksi Covid-19).
Mohamad Iqbalsyah menyampaikan bahwa para peserta tidak perlu mengkhawatirkan keikutsertaannya pada kegiatan PKA yang terpaksa tertunda.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh para peserta, karena kita hanya menunda jadwal pelaksanaannya saja. Pesertanya tetap peserta yang sudah terdaftar ini,” kata Iqbalsyah.
Kegiatan PKA sebelumnya dijadwalkan mulai 17 Maret hingga 27 Juli 2020. Penundaan dilakukan hingga situasi terkait penyebarluasan Covid-19 mereda. Selanjutnya jadwal akan diumumkan kembali sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, R.M Ikmanto sebagai salah seorang peserta juga mengatakan bahwa penundaan tersebut merupakan hal yang wajar.
“Penundaan ini adalah suatu tindakan yang seharusnya dilakukan, karena ini sudah menjadi isu global. Dimana ketika isu global ini diwacanakan, otomatis sampai ke bawahnya itu harus disikapi sebijaksana mungkin. Saya rasa ini hal yang wajar dan lumrah dilakukan,” kata Ikmanto.
Menurutnya, penundaan merupakan bentuk tindakan kewaspadaan yang dilakukan demi kebaikan bersama.
“Penundaan ini sangat beralasan. Sehingga penundaan ini juga menjadi suatu bentuk tindakan kewaspadaan yang harus dilakukan demi kebaikan bersama,” katanya.
- 1094 reads