Pemprov Babel Akan Berlakukan Absensi Sidik Jari

Pangkalpinang – Sesuai arahan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan memberlakukan absensi sidik jari mulai tanggal 15 Oktober 2017.

“Tujuan sistem absensi sidik jari ini agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) termotivasi dalam bekerja sehingga terbentuk kedisiplinan dan kepatuhan pada aturan dan dapat mensupport kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” demikian disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Informasi Dan Kesejahteraan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yudi Suhasri, S. Sos, Kamis (05/10/17) di Ruang CAT Lt.4 Kantor Gubernur dalam rapat persiapan absensi sidik jari yang dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Data Dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Babel Edi Kurniadi, S. ST., MM,. Dan diikuti oleh Kasubbag Umum / Kasubbid Perencanaan seluruh OPD dilingkungan Pemprov Babel.

Yudi juga berpesan agar semua OPD dilingkungan Pemprov Babel untuk segera menyiapkan dan mengaplikasikan sistem absensi sidik jari terintegrasi pada bulan Oktober ini, karena ini semua sesuai dengan arahan gubernur dan juga merupakan visi misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu Kepala Sub Bidang Data Dan Informasi Kepegawaian Edi Kurniadi, S. ST., MM,. menyampaikan bahwa belum semua OPD siap untuk melakukan sistem absensi sidik jari terintegrasi dikarenakan ada pagu yang tidak sesuai dengan yang sudah dianggarkan selain itu permasalahan yang lain yaitu belum adanya pemisahan nomor rekening tiap – tiap item.

“Jadi Item – item yang harus disiapkan sesuai dengan Surat Edaran sebelumnya yang terdiri dari 3 item yaitu item mesin finger print, ups dan uploader apabila tidak dianggarkan dalam DPA maka harus merubah lagi,” ujar Edi Kurniadi.

Di akhir rapat Edi Kurniadi mengingatkan agar semua OPD untuk bersinergi dalam pemasangan sistem absensi sidik jari terintegrasi sehingga  intruksi Gubernur terealisasi.  Untuk itu diharapkan secepatnya sistem absensi sidik jari terintegrasi sudah bisa dilaksanakan tutup Edi Kurniadi. (ja/ah/BKPSDMD Babel 217).

Penulis: 
Jimmy Arief Saud Parsaoran, ST - Prakom Pertama BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD