PANGKALPINANG - Untuk melaksanakam amanah membentuk suatu pemerintah negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan adanya birokrasi pemerintahan yang berkinerja baik. Pemerintah telah mencanangkan rencana aksi membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
Untuk mewujudkannya, dibutuhkan ASN sebagai mesin utama birokrasi yang profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, serta mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi saat mewakili Plh. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung membuka kegiatan Pelatihan Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) di Aula Natar Praja, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (10/6/2024) sore.
“Sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” lanjutnya.
Clean Government dan Good Government menjadi tujuan yang harus diraih bersama. Melalui Clean Government dan Good Government akan mewujudkan masa depan bangsa yang bermartabat.
“Prinsip utama pengelolaan pemerintahan yang baik adalah Clean Government dan Good Government. Clean Government berfokus pada pencegahan dan pengendalian korupsi yang merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, sedangkan Good Government menekankan pentingnya prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Yunan, Korupsi menjadi momok bagi bangsa manapun karena mengakibatkan dampak yang begitu fatal dan sulit ditanggulangi hingga menjadi ancaman bagi masa depan.
“Korupsi merupakan ancaman serius terhadap kemajuan dan stabilitas suatu negara. Parahnya lagi, kompleksitas, modus operandi, serta lingkup dan cakupan kejahatan korupsi semakin luas. Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa, serta sinergitas dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil. Sebagai upaya pencegahan korupsi, sosialisasi dan pendidikan antikorupsi perlu dibudidayakan dengan meningkatkan peran aktif dari setiap elemen lembaga,” tambahnya.
Kegiatan Pelopor yang dilaksanakan berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ini merupakan salah satu langkah strategis serta bukti dan komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya berharap agar pelatihan ini mampu menghasilkan penyuluh-penyuluh antikorupsi tersertifikasi. Mereka dapat berperan sebagai agen perubahan dan duta integritas di instansi, organisasi dan masyarakat guna menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi,” harapnya.
Mewakili KPK, Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, M. Indra Furqon menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk dan menjaga kestabilan integritas.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk membangun dan merawat integritas kita semua, bukan hanya integritas sebagai peserta. Ini juga termasuk kami yang dari KPK, panitia, narasumber, fasilitator dan semua yang terkait dengan kegiatan ini. Kita sama-sama bangun integritas kita. Karena integritas itu seperti iman, dia naik-turun. Kadang tinggi kadang rendah. Dan harus dirawat karena mustahil manusia dari bayi sampai seterusnya akan terus berintegritas. Pasti kita akan menemukan godaan dan dilema integritas di keseharian kita apalagi di pekerjaan kita. Makanya kita butuh charge, diperbaharui lagi integritasnya,” jelas Indra.
Indra juga menyebutkan tujuan lain dari pelatihan ini adalah untuk mendapatkan materi terkait integritas dan materi dasar antikorupsi. Materi dasar ini adalah materi yang penting, yang akan digunakan ketika menyuluh antikorupsi. Perlu diingat, menjadi penyuluh antikorupsi bukan berarti pegawai KPK. Bukan juga nanti berperan sebagai penyelidik, menginvestigasi kasus atau mencari data. Integritas dalam pelatihan ini berada dalam tataran edukasi, mengajak orang lain untuk berintegritas. Untuk itu, penyuluh harus lebih dulu berintegritas.
“Kami berharap peserta diklat lulus semua. Setelah lulus, bulan depan akan ada sertifikasi. Mudah-mudahan semuanya mendapatkan rekomendasi “Kompeten” dari asesor. Setelah itu diharapkan dapat bergabung dalam Forum Antikorupsi di Bangka Belitung karena berintegritas tidak bisa sendiri tapi harus bergabung dengan orang-orang berintegritas lainnya. Nanti akan berkolaborasi dengan forum-forum lain yang ada di Babel. Jadi gerakan ini menjadi gerakan massive yang kuat,” harapnya.
Ada 2 kegiatan besar yang paralel terkait integritas, yakni Pelopor dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman. Mereka yang belum berpengalaman adalah peserta yang mengikuti pelatihan. Sementara mereka yang hanya mengikuti sertifikasi adalah mereka yang memiliki pengalaman dan punya portofolio yang nantinya akan disertifikasi bersamaan dengan peserta pelatihan.
Undangan yang hadir pada acara pembukaan, yakni Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau yang mewakili, jajaran pimpinan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 49 peserta Pelopor dan 12 peserta Sertifikasi.
- 113 reads