PANGKALPINANG - Sebelum pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 300 (tiga ratus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD), Susanti memberikan arahan terkait core values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK.
“Hari ini bapak-ibu akan menerima Surat Keputusan (SK) PPPK. Ini sekaligus memulai perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucap Kepala Badan (Kaban) Susanti, di Ruang Pasir Padi, lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (31/7/2023).
Pada kesempatan ini, Kaban Susanti memperkenalkan Core Values BerAKHLAK yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Juli 2021 lalu.
“Kita adalah ASN yang melayani bangsa. Melayani dengan segenap hati dan memberikan dedikasi terbaik sebagai abdi negara dengan berpedoman pada Core Values ASN, yakni BerAKHLAK,” katanya.
Core Values BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Nilai dasar pertama dalam BerAKHLAK adalah Berorientasi pelayanan. Sebagai ASN kita harus memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan juga pimpinan. Dengan Berorientasi pelayanan, maka kita dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam memenuhi kebutuhan itu, kita harus bersikap ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan. Untuk memberikan pelayanan terbaik, kita juga melakukan perbaikan tiada henti,” lanjutnya.
Nilai BerAKHLAK selanjutnya, yakni Akuntabel. Kaban Susanti mengatakan bertanggung jawab dan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya merupakan contoh dalam penerapan nilai Akuntabel.
“Kemudian, Akuntabel. Bapak-ibu yang sudah resmi menjadi PPPK, memiliki tanggung jawab penuh terhadap tugas yang diemban. Laksanakanlah tugas tersebut dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Sebagai abdi masyarakat, SDM aparatur juga harus Kompeten untuk mendukung keyakinan dan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas Pemerintah.
“Sebagai ASN, kita juga menjadi role model bagi masyarakat. Kita juga sebagai gambaran dari pemerintah. Untuk itu, setiap sikap dan perilaku kita akan selalu dinilai, dalam artian kita harus kompeten agar masyarakat juga yakin dan percaya terhadap kinerja pemerintah,” katanya.
Selanjutnya Harmonis, ASN juga harus mampu menciptakan suasana yang kondusif sehingga kualitas kinerjapun akan baik. Terpenting dari itu juga adalah Loyal, dimana ASN berpegang teguh pada ideologi negara, menjaga marwah dan merahasiakan jabatan.
2 (dua) nilai dasar terakhir, yakni Adaptif dan Kolaboratif. ASN harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan perkembangan zaman, serta dapat bekerja sama dan menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak yang dibutuhkan.
Hadir pada acara, jajaran BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala UPT BKN Pangkalpinang Eko Nugroho beserta jajaran dan para undangan. Bertindak sebagai saksi, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Edi Rhomdoni dan Kepala Biro Hukum - Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harpin.
- 148 reads