TANJUNG PANDAN, BELITUNG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti mengingatkan 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bahwa kehadiran mereka adalah untuk mendukung mewujudkan tujuan bernegara yang terdapat dalam Alinea 4 Pembukaan UUD 1945.
“ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Kehadiran kita semua, khususnya PPPK bukan tanpa alasan tapi untuk percepatan pembangunan negeri dalam mewujudkan tujuan bernegara yang ada dalam Alinea 4 Pembukaan UUD 1945, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..,” kata Kepala Badan (Kaban) Susanti dalam Orientasi PPPK Angkatan IV Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di SMK 1 Tanjung Pandan, Belitung, Rabu (6/3/2024).
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa agar dapat mencapai tujuan bernegara, sesuai dengan bidang tugasnya, yakni “..mencerdaskan kehidupan bangsa..”, agar masyarakat menjadi sejahtera.
“Guru adalah role model, digugu dan ditiru. Saya bisa seperti ini juga berkat jasa guru yang luar biasa. Guru menjadi sosok yang turut menentukan nasib anak bangsa. Kehidupan bangsa yang cerdas akan membawa kesejahteraan bagi bangsa,” lanjutnya.
Selain itu, kehadiran PPPK juga bertujuan untuk ikut mewujudkan reformasi birokrasi, seperti yang diarahkan Presiden RI, Joko Widodo.
“Arahan Presiden RI, Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi agar birokrasi yang berjalan langsung berdampak kepada masyarakat. Memberikan manfaat kepada masyarakat. Kemudian, Presiden juga mengarahkan agar birokrasi dibuat menjadi lebih praktis dan singkat, agar tidak membuang waktu percuma. Terakhir, birokrasi juga harus berjalan dengan cepat dan lincah. Tidak ada antrian atau pelayanan yang berjalan dengan lambat. Semua bergerak cepat dan tepat,” tambahnya.
Untuk mewujudkan reformasi itu, dibutuhkan suatu pedoman bagi ASN di seluruh Indonesia guna menyeragamkan budaya kerja yang dikenal dengan Core Values BerAKHLAK.
“Untuk mewujudkan reformasi birokrasi, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Core Values BerAKHLAK, Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Core Values ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ASN yang profesional juga harus memiliki Super Agility (5A), yakni Change Agility (mampu beradaptasi dengan perubahan), Mental Agility (mampu bertahan dalam kondisi apapun, People Agility (mampu bekerja sama dengan siapapun), Learning Agility (mampu mempelajari dan memahami hal baru dengan cepat) dan Result Agility (mampu berprestasi dalam kondisi apapun).
Terakhir, Kaban Susanti berpesan agar para PPPK siap dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan menerapkan Core Values BerAKHLAK.
“Dimanapun bapak-ibu ditempatkan, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Optimalkan kebermanfaatan kalian bagi orang banyak dan pedomani selalu nilai-nilai BerAKHLAK agar reformasi birokrasi di Bangka Belitung dapat terwujud,” pesannya.
- 125 reads