Lantik Eselon II, Gubernur Minta Pejabat Babel Berpikir Visioner

Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi melantik dan mengambil sumpah empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Selasa (20/09/2016).

Keempat pejabat tersebut yakni H Hardi SH MH, KA Tajuddin SH, Drs Rivai dan Rakhmadi SPd MA. Hardi sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora) Babel dilantik menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang sebelumnya kosong. Sedangkan jabatan lama Hardi diisi Kepala Bagian Kesejahteraan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Babel Rakhmadi.

Sementara Tajuddin menempati posisi Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, bertukar posisi dengan Rivai yang dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Babel.

Dalam sambutannya Gubernur Rustam Effendi menegaskan, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) memiliki peran besar dalam meningkatkan sinergitas dan produktifitas, baik pemerintah maupun non pemerintah, untuk menggerakkan roda pemerintahan.

“Saudara harus berpikir visioner, membangun kreatifitas dan inovasi, mengintegrasikannya dalam pembangunan yang terpadu serta berkelanjutan,” tegas Gubernur Rustam Effendi.

Menurut gubernur, apabila seseorang telah memangku jabatan pimpinan tinggi maka mereka harus tepat dalam menentukan dan merumuskan kebijakan. Mereka bukan lagi dalam proses belajar, karena penempatan jabatan itu berdasarkan evaluasi kinerja.

Pelaksanaan rotasi jabatan, kata gubernur, bertujuan memotivasi instansi untuk berkembang. Terlebih jabatan tersebut diisi berdasarkan kriteria dan kompetensinya.

“Kita lakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayan kepada masyarakat Babel,” tambahnya.

Dikatakan gubernur, pengangkatan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bukan hal mudah dan sederhana. Terlebih dengan berlakunya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengharuskan pemilihan aparatur tinggi harus dilaksanakan berdasarkan sistem seleksi.

Hal ini dikuatkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 13 tahun 2014 tentang Tatacara Pengisian Jabatan Tinggi Pratama secara Terbuka, hingga cara melaksanakan fungsi dan jabatannya dengan seleksi.

Gubernur juga menyinggung kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel sejak Januari 2016. Lowongnya jabatan tersebut diakui telah menimbulkan persoalan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan setiap kegiatan. Pihaknya bahkan telah dua kali melakukan lelang jabatan, hingga dilantiknya Hardi sebagai Kepala DKP Babel.

Sementara kepada wartawan usai pelantikan, gubernur menyebutkan pada Desember mendatang akan ada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Pemprov Babel. Menurutnya, bagi pejabat yang sudah dilantik disesuaikan dengan perubahan nomenklatur tersebut.

“Kalau nomenklatur berubah, tinggal mengukuhkannya. Memang ada penambahan maupun pengurangan jabatan, ada puluhan,” ujar Gubernur Babel Rustam Effendi. (chandra)

Penulis: 
M Chandra Yusuf
Fotografer: 
M Chandra Yusuf
Sumber: 
HumasPro