Koordinasi dan Sinergitas Solid, Matangkan Persiapan

PANGKALPINANG – Koordinasi dan sinergitas dari setiap unsur terkait dalam suatu penyelenggaraan kegiatan harus terus dimantapkan. Dengan koordinasi dan sinergitas yang kuat dan solid, persiapan penyelenggaraan kegiatanpun akan semakin siap.

Demikian disampaikan Susanti, Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung) sesaat sebelum memulai materi pada Rapat Koordinasi Persiapan dan Pemantapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021, di Ren’z Hotel, Pangkalpinang, Jum’at (10/9/2021).

Susanti yang bertindak sebagai salah satu narasumber mengatakan, setiap unsur terkait harus memahami perannya dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.

“Setiap unsur terkait, seperti Dinas Pendidikan dan BKPSDM beserta setiap sub-sub unsurnya, sama-sama paham apa yang menjadi tugas masing-masing dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh,” ucap Susanti.

Pada kesempatan ini, Susanti menyampaikan materi tentang “Kebijakan Pengadaan ASN”. Penting bagi penyelenggara untuk mengetahui dan mempelajari apa yang menjadi dasar pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita sebagai lembaga yang berkaitan dengan kepegawaian, sudah seharusnya mengetahui apa saja yang menjadi dasar-dasar dari pengadaan ASN. Agar tidak keluar dari koridor atau aturan yang berlaku,” katanya.

Pengadaan ASN didasari sejumlah peraturan, antara lain Permenpan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, Permenpan Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, Keputusan Menteri PANRB Nomor 644 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021, Peraturan BKN Nomor 02 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN dan SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Menggunakan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baik seleksi CPNS maupun PPPK, memiliki tahapan pelaksanaan yang sama, yakni dimulai dengan Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dilanjutkan dengan Penetapan Hasil Seleksi dan diakhiri dengan Penetapan Nomor Induk.

Dalam materi juga disampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi CPNS direncanakan dimulai pada 14 - 20 September 2021. Seleksi Kompetensi Dasar CPNS titik lokasi BKN akan mengikuti jadwal titik lokasi setempat. BKN secara bertahap telah menginformasikan kuota jadwal per instansi untuk titik lokasi BKN, kemudian instansi menjadwalkan seleksi per peserta dan diumumkan di web dan media sosial. Selanjutnya penjadwalan di titik lokasi mandiri.

Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan sistem CAT UNBK bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru dilaksanakan di 7 (tujuh) titik lokasi, antara lain SMAN 3 Pangkalpinang, SMKN 1 Pangkalan Baru – Bangka Tengah, SMKN 1 Sungailiat – Bangka, SMAN 1 Toboali – Bangka Selatan, SMAN 1 Muntok – Bangka Barat, SMKN 1 Tanjung Pandan – Belitung dan SMAN 1 Manggar – Belitung Timur.

Usai menyampaikan materi, Susanti berharap agar setiap unsur dalam panitia penyelenggara dapat saling bekerjasama dengan positif.

“Saya berharap, semua kita dapat saling mendukung untuk menyukseskan kegiatan ini. Berdo’a supaya dilancarkan, tanpa meninggalkan masalah atau apapun yang tidak kita inginkan. Laksanakan tugas ini dengan profesional,” harapnya.

Hadir sebagai peserta rakor, antara lain perwakilan pada titik lokasi, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan dan perwakilan panitia bidang terkait lainnya.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Ade Sumarli
Sumber: 
BKPSDMD Babel