Komisioner KASN Lakukan Pemetaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Pemprov. Babel

Pangkalpinang – Dalam rangka melaksanakan Pasal 111 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan penilaian terhadap penerapan sistem Merit di lingkungan instansi Pemerintah Daerah tidak terkecuali di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel). Sehubungan dengan hal tersebut, KASN telah menerbitkan Peraturan KASN nomor 5 tahun 2017 tentang penilaian mandiri Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah. Peraturan tersebut mengatur kriteria dan tata cara pelaksanaan yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing instansi.

Atas dasar itu, tim KASN melakukan kunjungan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan dipimpin oleh Komisioner KASN bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem DR. Ir. Nuraida Mokhsen, MA didampingi oleh Asisten Komisioner KASN bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem Septiana Dwi Putrianti. Kunjungan Komisioner KASN bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov. Kep. Babel DR. Yan Megawandi, SH, M.Si di dengan didampingi oleh Kepala BKPSDMD Prov. Kep. Babel Drs. H. Sahirman, M.Si dan langsung melakukan pertemuan guna mendengarkan paparan dari Komisioner KASN bertempat di ruang Aula Natar Praja, Kantor BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kamis, 31/05/2018). Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi, pejabat Administrator dan pejabat Pengawas dilingkungan Pemprov. Kep. Babel,  perwakilan dari BKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam arahanya, Sekda Yan Megawandi berharap dengan adanya kunjungan dari Komisioner KASN ke Pemprov. Kep. Babel dapat membantu Pemprov. Kep. Babel dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengevaluasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN yang sudah dilakukan selama ini oleh pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Terkait penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, Pemprov. Kep. Babel sepanjang tahun 2015, 2016 dan 2017 telah melaksakan seleksi sebanyak 15 jabatan pimpinan tinggi pratama dan madya.” ujar Sekda Yan Megawandi       

“Saya kira dalam kesempatan yang baik ini, saya harap kepada teman-teman agar dapat memnggali pengetahuan serta menjadikan kegiatan ini sebagai diskusi dan juga menjalin silahturahmi dengan Kominioner KASN, supaya nanti bila ada hal-hal yang perlu didiskusikan dan dikonsultasikan dengan KASN, kita sudah bisa menjalin kerjasama dari awal dengan Komisioner KASN yang hadir ditengah-tengah kita.” harap Sekda Yan Megawandi       (WV/AH/BKPSDMD BABEL/2018)

Penulis: 
Wedius Virkiyan, S.Sos - Pramas Pertama BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD