PANGKALPINANG - Pengembangan kompetensi bagi ASN menjadi salah satu concern utama yang harus terus disosialisasikan. Pesatnya pengembangan kompetensi akan berdampak baik pada Indeks Profesionalitas (IP) ASN. Disamping itu, sudah selayaknyalah negeri ini dijalankan oleh ASN yang profesional, sehingga pengabdiannya akan kaya kebermanfaatan.
Mengingat penting hal tersebut, knowledge terkait pengembangan kompetensi harus terus disosialisasikan, agar dalam prosesnya dapat menciptakan pemahaman yang tepat bagi para ASN. Sehingga, pemahaman tersebut mampu menjadi motivasi dalam pengembangan kompetensi ASN untuk meningkatkan IP ASN.
Untuk itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti didampingi Sub Koordinator Disiplin, Penilaian dan Evaluasi Kinerja, Irsan Saputra diundang sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan di Lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Belitong Resort, Pangkalpinang, Selasa (15/11/2023) kemarin.
“Saya sangat senang bisa berkesempatan bertemu dengan bapak-ibu semua. Sosialisasi seperti ini sangat penting dan saya berterima kasih kepada Pak Kadis sudah mau mengadakan kegiatan seperti ini,” ucap Kepala Badan (Kaban) Susanti.
Kegiatan sosialiasi ini melibatkan sejumlah pihat terkait lainnya, seperti Inspektorat dan Biro Organisasi, serta dinilai sangat penting untuk diadakan secara rutin.
“Sosialisasi seperti ini merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap pengetahuan kita sebagai ASN karena sifat kebijakan yang begitu dinamis, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi diri ASN. Karena sejatinya, kita adalah ASN profesional yang harus mampu memberikan pelayanan yang excellent bagi masyarakat agar manfaat yang diperoleh masyarakat menjadi maksimal,” jelasnya.
Kepala DPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Romdhoni selaku moderator juga mengatakan ASN harus memahami bahwa pengembangan kompetensi yang dilakukan pegawai berdampak pada IP ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya ingin supaya pegawai di lingkup DPKP dapat memahami bahwa sangat penting bagi mereka untuk terus mengembangkan kompetensi diri dan memperbarui hasilnya pada aplikasi kepegawaian yang sudah disediakan BKPSDMD,” kata Kepala Dinas (Kadis) Edi.
Materi yang disampaikan pada sosialisasi ini berjudul “Pengembangan Kompetensi Dalam Meningkatkan IP ASN dan Pengelolaan Kinerja”. Dipaparkan Kaban Susanti, peningkatan kompetensi ASN merupakan bagian dari pembangunan ASN. SDM ASN yang kompeten dibutuhkan dalam rangka pencapaian visi 2045 melalui transformasi ekonomi yang didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi.
Hal ini juga diisyaratkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, yakni “ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesin dengan tenaga yang kuat, mesin yang tidak membuat boros bensin, tidak mudah panas, bisa ngebut tapi mesin tetap adem”. Demikian disampaikannya pada Rakernas KORPRI 2023 di Krakatau Ballroom, Mercure Hotel & Convention, Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.
“Kompetensi ASN ini jelas dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Permenpan RB) RI Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. Jadi, pengembangan kompetensi yang kita lakukan itu bukan tanpa dasar dan bersifat wajib bagi ASN. Seperti yang dibutuhkan negara kita di era VUCA saat ini, untuk menjawab tantangan dan perkembangan zaman maka dibutuhkan ASN yang kompeten dan terus beradaptasi mengembangkan diri dengan berbagai keahlian,” jelas Kaban Susanti.
Para peserta merupakan ASN di lingkungan DPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- 80 reads