Jangan Jadikan Materi Sebagai Obsesi Dalam Pekerjaan

PANGKALPINANG – Setelah melewati masa percobaan selama satu tahun, akhitnya sebanyak 127 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikukuhkan dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

CPNS yang diambil sumpahnya ini, merupakan golongan II dan golongan III yang merupakan CPNS hasil rekrutmen tahun 2014 lalu.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah ini, dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, H Rustam Effendi, bertempat di Ruang Pasir Padi lantai III Kantor Gubernur Babel, Air Itam Pangkalpinang, dengan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Babel Drs. H Tarmin, M.Si dan Plh Sekda Pemprov Babel Amrullah Harun, M.Si serta dihadiri beberapa pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemprov Babel.

Mengawali sambutannya, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang baru saja dilakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah sebagai tanda bahwa mereka secara resmi menyandang sebagai PNS, yang siap bertugas di lingkungan PemPemprov.

“Untuk dilantik menjadi PNS banyak sekali pertimbangan dan tahapan yang harus dilalui CPNS. Dan setelah dilantik, kinerja diharapkan semakin meningkat,” harap Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur mengingatkan agar CPNS yang baru dilantik menjadi PNS ini, tak menjadikan materi sebagai obsesi yang akan berdampak negatif terhadap kinerja pegawai, dan hal itu dapat menjerumuskan pegawai.

“Menjadi PNS menjadi incaran bagi masyarakat. Ini ditunjukkan dengan ribuan pelamar yang berkeinginan untuk menajdi pegawai dan hanya ratusan saja yang bisa lolos. Hal ini harus dibuktikan oleh kinerja bagi PNS yang berhasil. Artinya, jangan sia-siakan apa yang sudah diraih, karena tak semua bisa masuk PNS ini. Lakukan tugas-tugas sesuai yang ditugaskan,” tutup Gubernur.

Penulis: 
wv/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD