Pangkalpinang – Tim Sub Bidang Data dan Informasi Kepegawaian, Bidang Penilaian Kinerja, Informasi dan Kesejahteraan ASN (PKIK), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel) mulai melaksanakan Validasi Data Fingerprint Pegawai dan Pembukaan Akses Download/Upload pada mesin Fingerprint.
Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada 30 Januari sampai dengan 7 Februari 2020, di beberapa UPTD/Cabang Dinas Pemerintah Provinsi Babel.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Informasi dan Kesejahteraan ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel), Abdul Ghoni mengatakan bahwa validasi data pegawai dan pembukaan akses Download/Upload pada mesin Fingerprint dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai.
“Saat ini kita melakukan validasi data pegawai dan membuka akses fingerprint Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemprov. Babel,” kata Abdul Ghoni yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2020).
Sebelum melakukan validasi data pegawai dan membuka akses fingerprint, BKPSDMD Babel telah melaksanakan Coaching Clinic Tata Cara Verifikasi Presensi dengan menundang para Kepala Sub Bagian Kepegawaian/Umum/TU atau yang membidangi kepegawaian OPD di lingkungan Pemprov. Babel, Kamis (23/1) lalu.
Dalam kegiatan coaching clinic tersebut disampaikan kepada para peserta bagaimana cara memverifikasi presensi beserta panduan langsung.
Kepala Sub Bidang Informasi Kepegawaian, Riko Apriyanto menjelaskan bahwa validasi data pegawai dan membuka akses Download/Upload pada mesin Fingerprint merupakan solusi bagi mesin sidik jari yang offline.
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai solusi bagi mesin-mesin sidik jari yang offline. Kita membuka akses kepada admin OPD dan operator pada UPTD/Cabang Dinas untuk men-download data mentah presensi yang selanjutnya di-upload ke sistem presensi terintegrasi dan akses upload data registrasi sidik jari user baru ke mesin,” jelas Riko.
Riko melanjutkan bahwa untuk pegawai baru yang belum ada data sidik jarinya, perekaman sidik jarinya dilakukan oleh admin di BKPSDMD.
“Untuk pegawai baru yang belum ada data sidik jari, perekaman dilakukan oleh admin BKPSDMD Babel, selanjutnya data tersebut ditransfer ke mesin sidik jari sesuai penempatan pegawai tersebut,” lanjutnya.
Jika mesim sidik jari pada OPD atau UPT/Cabang Dinas offline, maka data registrasi sidik jari tersebut akan dikirimkan kepada admin OPD atau operator UPT/Cabang Dinas untuk kemudian di-upload ke mesin sidik jari yang offline tersebut.
Verifikasi data dilakukan untuk menyesuaikan data-data sidik jari pegawai yang ada di mesin dengan data pegawai yang ada di sistem presensi terintegrasi.
- 76 reads