PANGKALPINANG - Ujian Dinas Tingkat I dan II, serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) adalah tahap yang harus dilalui oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk peningkatan pengembangan karir yang lebih tinggi.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian dan Kompetensi ASN (PPIKK) Satriyo saat mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) membuka kegiatan Ujian Dinas Tingkat I dan II, serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2023 di Ruang CAT BKPSDMD, di lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (30/5/2023).
Sebagai seorang ASN, Satriyo mengakui dirinya merupakan salah satu yang sudah pernah mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat sebanyak 2 (dua) kali. Hal ini sangat bermanfaat dalam pengembangan karir ASN.
"Saya bisa berdiri di sini salah satunya adalah melakukan upaya pengembangan ilmu yang tiada henti. Saya 2 kali mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat. Pertama saya masuk, Golongan II/a. Kemudian, II/c Diploma, saya sesuaikan. saya kulian S1 dan saya kuliah lagi S2. Jadi jangan pernah berhenti, selalu mengembangkan diri," ucap Satriyo.
Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 1 yang mendefinisikan Sistem Merit sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
"Ilmu terus berkembang. Sistem Merit yang digaungkan oleh Pemerintah Pusat salah satunya mensyaratkan kualifikasi, yakni pendidikan. Pendidikan yang terus diharapkan untuk terjadi peningkatan. Jadi rekan-rekan jangan berpuas diri ketika ijazah sudah di tangan. Sekarang pilihan studi pasca sarjana banyak di Bangka Belitung, tapi perhatikan syarat dan ketentuannya harus Terakreditasi B atau minimal "Sangat Baik"," lanjutnya.
Para ASN dapat melakukan pengembangan kompetensi melalui tugas belajar yang dapat dilakukan baik di daerah ataupun luar daerah dengan dibiayai oleh pemerintah. Tugas belajar merupakan salah satu upaya pengembangan kompetensi tiada henti oleh ASN guna mewujudkan suatu birokrasi ideal yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Yang muda-muda harus siap menerima tantangan. Tugas belajar ke luar daerah dengan biaya dari pemerintah. Yang ingin melakukan pengembangan kompetensi di daerah juga lakukan. Ini menjadi modal Sistem Merit yang dimiliki rekan-rekan sekalian, yakni kualifikasi pendidikan. Harus didukung dengan kompetensi. Ini dia pengembangan tiada henti pemenuhan 20 (dua puluh) jam pelajaran yang terus dilakukan," jelasnya.
Selain kompetensi, seorang ASN juga dinilai dari kinerja yang dihasilkan. Kinerja yang berkualitas akan menentukan kualitas birokrasi sebagai roda pemerintahan yang akan berdampak pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Terakhir adalah kinerja. Kinerja yang rekan-rekan tunjukkan. Walaupun, misal rekan-rekan dari Golongan II tapi rekan-rekan memiliki semangat kerja yang menghasilkan kinerja yang sangat baik, bahkan menjadi andalan. Istilah dari Kepala Badan kami Ibu Susanti adalah orang wajib, artinya keberadaan rekan-rekan sekalian menjadi ditunggu-tunggu di tempat rekan-rekan bertugas," tambah Satriyo.
Disamping itu, Satriyo juga mengingatkan bahwa Ujian Dinas atau Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bukan formalitas tapi kewajiban bagi ASN.
"Jangan anggap ini formalitas. Berikan yang terbaik sebagaimana yang sudah rekan-rekan persiapkan dan lulus ujian ini. Kami prihatin jika ada rekan-rekan kita yang harus melakukan Ujian Dinas ataupun Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di luar daerah dengan biaya yang cukup mahal. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi ini dengan biaya kontribusi bagi peserta Kabupaten/Kota sebesar seratus ribu rupiah untuk biaya penggunaan komputernya. Ini sesuai dengan yang regulasi daerah terkait retribusi," jelasnya.
Satriyo berharap ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu memiliki semangat mengembangkan diri untuk jenjang karir yang semakin meningkat dan kinerja yang semakin berkualitas.
"Harapan kami dengan kinerja yang prima dan ditunjang dengan kompetensi yang baik, kualifikasi yang memenuhi syarat, karir rekan-rekan sekalian dapat terus meningkat. Jadi motivasi pagi hari ini adalah jangan berhenti, teruslah belajar dan mengembangkan diri," harapnya.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, 30 - 31 Mei 2023 yang terdiri dari 2 tahapan, yakni Tes CAT dan Wawancara. Materi ujian terkait dengan Wawasan Kebangsaan, Pengetahuan Umum, Substansi Instansi, Pengetahuan Manajerial dan Kompetensi Teknis.
- 598 reads