Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi meminta manajemen PLN untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan proyek pembangunan tower jaringan SUTT 150 KV yang masih bermasalah.
“Pembebasan lahan proyek pembangunan tower ini agar segera ditindaklanjuti,” tegas Gubernur Rustam dalam rapat bersama PLN, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel beserta Wakil Walikota Pangkalpinang M Sopian, di rumah dinas gubernur, di kawasan Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (22/09/2016) pagi.
Menurut gubernur, terdapat beberapa titik yang menjadi persoalan dalam pembebasan lahan pembangunan tower. Apabila persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka akan menambah masalah kelistrikan di Babel. Oleh karenanya, pembangunan jaringan SUTT 150 KV diharapkan mampu mengatasi kondisi tersebut.
“Pembangunan tower SUTT 150 KV dalam rangka percepatan pembangunan instalasi listrik di Bangka Belitung,” kata Rustam.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PT PLN UIP Sumbagsel Dady Murihno mengakui pembangunan tower mengalami kendala di beberapa titik. Hal ini dikarenakan sejumlah warga merasa keberatan lahannya berada dalam kawasan pembangunan tower listrik.
“Padahal uang ganti rugi lahan sudah kita bayar,” terang Dady.
Ia mengungkapkan, pembangunan lima titik yang dianggap bermasalah itu berada di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah. Yaitu tower 2 hingga tower 6 di Kelurahan Jerambah Gantung Gabek (Pangkalpinang), tower 26 di Kelurahan Cengkong Abang Mendo Barat (Bangka), tower 157-158 Desa Kurau, tower 172 hingga 177 Desa Penyak, tower 198 hingga 205 Desa Terentang III, serta tower 230-231 Kelurahan Arung Dalam (Bangka Tengah).
“Hingga saat ini pembangunan transmisi Pangkalpinang ke Koba (Bangka Tengah) dan Pangkalpinang ke Kelapa (Bangka Barat) sudah selesai 90 persen,” jelasnya.
Sementara itu Kapolda Babel Brigadir Jenderal Polisi Yovianes Mahar yang juga ikut dalam rapat mengharapkan pihaknya dilibatkan dalam proses konsolidasi, baik pengamanan di lapangan maupun pengawalan.
“Kepolisian siap dalam membantu dalam pengawalan untuk pembangunan tower yang bermasalah,” tegas Kapolda Yovianes Mahar.
Hal senada disampaikan Wakil Walikota Pangkalpinang Muhammad Sopian. Dirinya memastikan akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas PU Pangkalpinang terkait pembebasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Termasuk kemungkinan melakukan revisi terhadap peraturan daerah tentang tata ruang untuk jalur hijau.
Menurutnya, dari 40 orang pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan tower, sebanyak 25 orang diantaranya belum menerima pembayaran ganti rugi.
Hadir dalam rapat koordinasi antara lain Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, GM PLN Wilayah Bangka Belitung Rustamaji, Asisten II Dr Ir Budiman Ginting, Kadistamben Babel Ir Suranto Wibowo, serta perwakilan dari BPN. (sentosa)
- 111 reads