Gelar Rakor Kepegawaian, Tingkatkan Kolaborasi dan Mutu Layanan

PANGKALPINANG - Tingkat pengelolaan urusan kepegawaian dan pengembangan SDM terus digiatkan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) menggelar Rapat Koordinasi Manajemen Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Aula Natar Praja BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (9/6/2022).

Membuka rakor, Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti mengajak untuk terus meningkatkan kolaborasi dan mutu layanan kepegawaian.

“Ini kesempatan yang baik sekali karena kita bisa berkumpul dan membahas urusan kepegawaian kita. Ada banyak sekali yang harus kita tuntaskan dengan baik, agar tidak ada yang dirugikan. Untuk itu, saya ingin mengajak bapak-ibu sekalian, menghimpun segala sesuatu yang masih menjadi PR yang ada di BKPSDMD Kabupaten/Kota untuk kita bahas bersama,” kata Susanti saat membuka rakor.

Kinerja kepegawaian yang solid akan membantu menertibkan pengelolaan kepegawaian menjadi lebih mudah dan jelas.

“Pengelolaan kepegawaian punya dinamikanya sendiri. Kita tidak dapat bekerja sendiri, harus bekerja sama dan berkolaborasi, termasuk dengan Perangkat Daerah terkait, terutama Biro Organisasi untuk pemetaan jabatan pegawai,” lanjutnya.

Usai membuka, Susanti melanjutkan dengan paparan singkat yang meliputi Penyelenggaraan Manajemen ASN dan Isu Permasalahan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah. Kemudian dilanjutkan dengan paparan singkat dari setiap bidang di lingkungan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai dari Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi Kepegawaian dan Kompetensi ASN (PPIKK), Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja Aparatur (MPPKA) dan terakhir oleh Bidang Pengembangan SDM. Setelah paparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dibahas bersama.

Pengelolaan kepegawaian pada akhirnya bermuara pada perwujudan core value ASN, yakni BerAKHLAK.

“Begitu banyak hal yang dibahas berkaitan dengan kepegawaian ini. Pegangan kita Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Saat ini memang banyak yang harus kita tata. Tujuannya adalah agar ASN kita menjadi SDM yang profesional, sesuai denga aturan yang berlaku. Sebagaimana yang dicita-citakan bangsa melalui core value BerAKHLAK yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021 lalu,” tambahnya.

Dikatakan Susanti, sebagai perwakilan pusat di daerah, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus memfasilitasi Kabupaten/Kota untuk menjalankan komitmen bersama.

“Kita harus menyamakan persepsi dan berkomitmen untuk menata dan mengelola kepegawaian di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Saling bahu-membahu, berikan sinergitas positif untuk membangun daerah,” katanya.

Sejumlah hal yang juga disampaikan Susanti, antara lain terkait dengan PPPK, Mutasi, rencana peluncuran BerAKHLAK dan Jurnal Andragogi.

Rakor diikuti oleh seluruh jajaran BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BKPSDMD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Ade Sumarli
Sumber: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung