Forum Renja BKPSDMD Se-Babel Dibuka. Apa Saja Isu Bahasannya?

MANGGAR, BELITUNG TIMUR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Forum Rencana Kerja BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 di Ruang Rapat Satu Hati Bangun Negeri - Kantor Bupati Belitung Timur, Kamis (7/3/2024).

Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala BKPSDMD, Susanti mengapresiasi kehadiran BKPSDMD Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen terhadap urusan kepegawaian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saya sangat senang dengan kehadiran bapak-ibu semua, baik yang hadir secara fisik maupun yang mengikuti melalui zoom. Ini memperlihatkan bahwa kita serius dan peduli terhadap urusan kepegawaian, sebagaimana yang diamanahkan kepada kita. Artinya, kita tinggal mengikuti track yang sudah ditentukan dan terus berupaya meningkatkannya," sambut Kepala Badan (Kaban) Susanti.

Forum Rencana Kerja yang diagendakan hingga besok ini bermaksud untuk menyamakan persepsi pelaksanaan program kegiatan urusan kepegawaian dan urusan pengembangan sumber daya manusia dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2025. Forum ini merupakan media koordinasi antar Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan. Forum ini juga menjadi tahapan yang cukup penting bagi Perangkat Daerah karena berperan sebagai sarana untuk memperoleh masukan berupa ide, gagasan dan saran dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Tahun 2025.

Sebagai informasi, Forum Rencana Kerja yang sebelumnya disebut Rapat Koordinasi Kepala BKPSDMD Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 di Tanjung Pandan membahas tentang penyelesaian tenaga non ASN, penyusunan kebutuhan ASN, pengajuan mutasi pindah/tugas ke instansi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pengembangan kompetensi dan peningkatan IP ASN, serta netralitas ASN.

Sesuai kesepakatan, tahun ini Forum Rencana Kerja dilaksanakan di Kabupaten Belitung Timur dengan bahasan tentang prioritas program dan kegiatan dari masing-masing bidang yang ada di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang selanjutnya menyelaraskan program dan kegiatan antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota.

Kesepakatan dan kekompakan dari setiap BKPSDMD Kabupaten/Kota akan menciptakan suatu harmonisasi dalam pengelolaan urusan kepegawaian.

"Di sini kita duduk bersama dan membahas isu-isu kepegawaian yang ada dan berkembang saat ini, seperti tentang penyelesaian tenaga non ASN hingga Desember 2024 ini yang harus benar-benar kita pikirkan. Kita semua tidak ingin ada yang dirugikan. Untuk itu diperlukan pengelolaan yang tepat untuk menyelesaikannya. Kita harus kompak," katanya.

Dalam Forum Rencana Kerja Tahun 2024 ini akan dibahas isu-isu yang masih berkembang hingga saat ini diantaranya dengan disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengamanatkan bahwa penataan pegawai non ASN harus dirampungkan paling lambat pada Desember tahun ini.

Undang-undang ini juga mengatur Manajemen ASN yang meliputi Manajemen PNS dan Manajemen PPPK berdasarkan Sistem Merit. Dijelaskan, yang termasuk dalam "penataan" adalah verifikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Disamping itu, Indeks Profesionalitas (IP) ASN juga menjadi suatu bahasan menarik karena ASN profesional adalah kunci keberhasilan suatu bangsa.  

"Tugas utama urusan kepegawaian dan urusan pengembangan SDM adalah menciptakan aparatur yang profesional diukur dengan indikator Indeks Profesional (IP) ASN). IP ASN merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Pengukuran IP ASN juga guna melihat kesesuaian kualifikasi, tingkat kinerja, kompetensi dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan," lanjutnya.

Hingga saat ini, dimensi kompetensi menjadi penyebab rendahnya nilai IP ASN. Untuk itu, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya agar IP ASN dapat dipenuhi oleh para ASN sebagaimana mestinya. Selain itu, penerapan sistem Merit yang belum sempurna juga masih menjadi kendala.

"Salah satu permasalahan rendahnya nilai IP ASN adalah dimensi kompetensi yang mengukur data/informasi mengenai riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh PNS dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan. Permasalahan lainnya adalah implementasi meritokrasi dimana pelaksanaan manajemen ASN belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik," jelasnya lagi.

Diharapkan, penyusunan rencana kerja Perangkat Daerah dapat rampung dan semakin sempurna didasari berbagai hasil evaluasi prioritas yang harus dipertimbangkan.

"Dalam penyusunan rencana kerja Perangkat Daerah ini tidak terlepas dari evaluasi dengan berbagai permasalahan yang kita alami di tahun sebelumnya untuk menyempurnakan dan memperbaiki penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025, serta sebagai upaya komitmen terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," harapnya.

Pembukaan Forum Rencana Kerja BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Mathur Noviansyah. Para peserta adalah Kepala BKPSDMD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Lia Meyana (Kepala Sub Bagian Perencanaan)
Sumber: 
BKPSDMD Babel