PANGKALPINANG – Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional ditargetkan Pemerintah Pusat selesai pada akhir tahun ini.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan, Perombakan struktural terus disesuaikan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar
“Proses pelantikan ini sangat berat bagi kami dan Tim Baperjakat, karena dalam proses ini tentunya ada yang senang dan tidak senang. Tapi ini keputusan yang harus kita ambil dan jalankan, agar pemerintahan kita dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Erzaldi dalam sambutannya Pelantikan dan Pengukuhan Pejabatn Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di GOR Sahabuddin, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Kamis (10/6/2021).
Erzaldi menegaskan, tantangan reformasi birokrasi kedepan menuntut kualitas kinerja yang tinggi.
“Kedepan, reformasi birokrasi akan semakin menuntut kita untuk meningkatkan kualitas kinerja, dalam artian makin profesional. Kita harus siap menghadapi apapun kebijakan dalam rangka menjalankan aturan yang diberikan pemerintah pusat kepada kita,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, setiap pejabat struktural harus bersedia untuk terus belajar dan memperbarui kompetensi diri.
“Bentuk persiapan yang harus dilakukan bahwa kita semua harus meng-upgrade kemampuan kita untuk menjadi ASN yang lebih profesional. Makna dari profesional itu sangat tinggi, bukan hanya soal kemampuan tapi juga etika, ethos kerja, karakter,” lanjutnya.
Ditambahkannya, karakter profesional yang lengkap akan memudahkan dan melancarkan roda pemerintahan.
“Memang tidak mudah kita melakukan ini, tapi kalau kita memang sudah berkarakter profesional, karakter yang kuat dan karakter ethos kerja yang tinggi, saya rasa tidak sulit untuk dilaksanakan bagi kawan-kawan. Dan tentunya hasilnya juga akan berdampak pada baiknya kinerja roda pemerintahan kita,” tambahnya.
Menurutnya, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap para Pejabat Struktural yang tidak memiliki karakter profesional, mengingat dapat menghambat jalannya pemerintahan.
“Masalahnya yang tidak bisa mengikuti ini. Saya juga menyadari bahwa dalam rangka pengawasan dan mendorong ASN kita berlaku profesional terkadang terlewatkan oleh pimpinan Perangkat Daerah. Saya minta kepada Pak Sekda selaku Pembina ASN, pengawasan terhadap Kepala-kepala Dinas itu betul-betul dilakukan. Jangan dibiarkan begitu saja. Kalau diabaikan akan menghambat kemajuan provinsi kita,” katanya.
Peserta Pelantikan dan Pengukuhan kali ini berjumlah 594 orang yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- 129 reads