Diklat Tata Naskah Dinas Dijadwalkan Selama Enam Hari

Pangkalpinang - Kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) Tata Naskah Dinas  yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Prov. Kep. Babel direncanakan selama enam (6) hari yaitu dimulai pada tanggal 15 Mei 2017 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2017, bertempat di BKPSDMD Prov. Kep. Babel dengan diikuti sebanyak 30 orang peserta yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov. Kep. Babel.

Demikian disampaikan oleh kepala sub bidang pengembangan kompetensi teknis dan fungsional BKPSDMD Prov. Kep. Babel, Karang Karidi, S.Ag saat acara pembukaan diklat tata naskah dinas bertempat di Aula Graha Najar Praja BKPSDMD Prov. Kep. Babel, Senin, 15/05/2017.

Peserta diklat tata naskah dinas yang berjumlah 30 orang tersebut akan mengikuti diklat dengan materi yang diajarkan sebanyak 50 jam pembelajaran dengan rincian materi sebagai berikut; Kebijakan Mendagri tentang tata naskah dinas dilingkungan Depdagri dan pemda; ketentuan tata naskah dinas dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan; penggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar; azas tata naskah dinas dan tata persuratan; Isu-isu dan study kasus tentang tata naskah dinas; kebijakan tata kearsipan; susunan dan bentuk tata naskah dinas; kewenangan penandatanganan tata naskah dinas; teori dan praktek pembuatan surat biasa dan laporan; dan  struktur organisasi dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).” papar Karang

Selanjutnya Karang menjelaskan tujuan dan sasaran dari diselenggarakannya diklat tata naskah dinas ini diharapkan Peserta mengetahui arti dan pentingnya tentang tata naskah dinas, mengetahui berbagai kebijakan pemerintah tentang tata naskah dinas, mengetahui kewenangan penandatanganan tata naskah dinas oleh pejabat yang berwenang serta mampu mempraktekkan konsep-konsep dasar dan teori tata naskah dinas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.” ujarnya. (WV/AH/BKPSDMD BABEL 2017)

 

Penulis: 
Wedius Virkiyan, S.Sos
Sumber: 
BKPSDMD