BKPSDMD Bangka Belitung - Ada rasa senang dan bangga dapat berjumpa kembali dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung) terpilih. Orang-orang luar biasa dibidangnya, yang akan berjibaku menyusun Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di Provinsi ini. Dalam waktu 5 (lima) hari kedepan, berikan manfaat sebanyak-banyak bagi Negeri ini. Implementasikan ilmu yang diperoleh untuk terus memantapkan kualitas kepegawaian kita.
Demikian disampaikan Susanti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung) saat membuka secara resmi kegiatan Diklat Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021, di Aula Natar Praja BKPSDMD Bangka Belitung, Kamis (21/10/2021).
Pengembangan kompetensi SDM memberikan dampak pada kinerja Perangkat Daerah (PD).
“Pengembangan kompetensi SDM merupakan salah satu aspek kunci untu meningkatkan produktivitas dan kinerja SDM, yang pada akhirnya akan berdampak pada kinerja organisasi,” kata Susanti dalam sambutannya.
Pengembangan SDM berbasis kompetensi jabatan merupakan dasar dalam melakukan assessment kompetensi.
“Dalam pengembangan SDM berbasis kompetensi jabatan, yaitu pemetaan kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap jabatan, yang selanjutnya merupakan dasar untuk melakukan assessment kompetensi,” jelasnya.
Penyusunan kompetensi jabatan akan dimulai dengan membuat kamus kompetensi.
“Penyusunan kompetensi jabatan ini dimulai dengan menyusun kamus kompetensi, yakni semacam daftar jenis kompetensi, definisi kompetensi dan deskripsi untuk setiap tingkat kompetensi yang disusun, dengan cakupan kompetensi sosial kultural, manajerial dan kompetensi teknis,” lanjutnya.
Diklat Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ini demi mewujudkan dan meningkatkan kualitas pelayan publik.
“Demi meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka pemetaan kompetensi yang dibutuhkan setiap jabatan untuk mencapai standar yang ditetapkan sangatlah penting. Hal ini akan menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan ASN dalam jabatan,” tambahnya.
Senada hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan SDM, Yudi Suhasri juga menyampaikan ada beberapa tujuan yang ditargetkan dari penyelenggaraan dijlat ini.
“Ada 3 (tiga) yang ingin kita capai dari penyelenggaraan diklat SKJ ini. Secara umum, agar setiap instansi pemerintah dapat menyusun standar kompetensi jabatan ASN dalam organisasi yang menjadi lingkup kewenangannya. Kemudian secara khusus, kita juga ingin agar setiap jabatan di lingkungan instansi pemerintah memiliki standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan serta agar setiap PNS dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” jelas Yudi.
Diklat diselenggarakan selama 5 hari, yakni pada 21 - 27 Oktober 2021, bertempat di BKPSDMD Bangka Belitung dan diikuti oleh perwakilan bagian Kepegawaian Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Bangka Belitung.
Tenaga pengajar berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
- 219 reads