Data Kepegawaian Tak Diisi Kedalam SIMADIG Terancam Sanksi

BKD BABEL – Peringatan buat pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang selama ini belum atau sengaja tidak mau memberikan data kepegawaiannya untuk dimasukan kedalam Sistem Informasi Arsip Digital (SIMADIG), untuk segera menyerahkannya kepada bagian kepagawaian di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Jika tidak, maka pegawai bersangkutan terancam sanksi. “Bagi pegawai yang tidak mau memberikan data kepegawaiannya ke bagian kepegawaian SKPD-nya masing-masing, akan kita berikan sanksi. Begitu pula dengan petugas Operator atau Kasubbag Kepegawaian, yang kita anggap lalai atau tidak sungguh-sungguh memasukan data kepegawaian masing-masing pegawai di SKPD, juga akan kita kenakan sanksi. Bisa saja sanksinya nanti penundaan kenaikan gaji berkala atau yang lainnya,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Babel, Drs. Wahyono, saat membuka Evaluasi Pemasukan Data Kepegawaian kedalam SIMADIG yang diselenggarakan Bidang Data dan Informasi Kepegawaian BKD Babel, Jumat (21/10/2016) di Ruang CAT BKD Babel lantai IV Kantor Gubernur Babel.

Sekretaris BKD Babel ini menegaskan, paling lama Desember 2016, semua data-data kepegawaian yang tergabung kedalam data riwayat hidup, untuk diisi sesuai dengan data terbaru.

Dalam kesempatan sama, Kepala Bidang Data dan Informasi Kepegawaian Azami Anwar, S.Sos., M.Simenambahkan, pemasukan segera data kepagawaian ini sangat penting. Apabila Sekretaris Daerah Pemprov Babel Dr. Yan Megawandi, SH., M.Si sangat peka terhadap teknologi informasi (IT) ini, termasuk databerbasis IT ini.

“Apabila ada SKPD yang meraasa kesulitan dalam proses pemasukan data kepegawaian ini, silakan langsung berkonsultasi bidang data dan informasi kepegawaian, jangan hanya didiamkan begitu saja. Kasubbag Kepegawaian masing-masing SKPD juga harus aktif memantau pemasukan data-data kepegawaian di SKPD-nya. Jangan sampai data-data kepegawaian pegawai di SKPD-nya masih ada yang kosong atau belum di update,” ujar Azami.

Evaluasi pemasukan data kepegawaian kedalam SIMADIG ini, dihadiri seluruh petugas Operator dari bagian kepagawaian SKPD di Lingkungan Pemprov Babel.

Penulis: 
ja/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD