CPNS Formasi 2018 Segera Diangkat PNS

Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Babel akan segera melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan PNS Pemprov. Babel, Senin (10/2/2020) mendatang, di Ruang Pasir Padi, lantai 3 Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang.

Kepala BKPSDMD Babel, Sahirman mengucapkan selamat dan mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal di dunia birokrasi.

“Selamat pada CPNS yang akan segera diangkat menjadi PNS. Keberhasilan jadi CPNS baru langkah awal dari tahapan perjuangan yang panjang membangun Negara,” kata Sahirman yang ditemui di ruang kerjanya, BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (4/2).

Beliau mengucapkan bahwa dunia birokrasi sarat dengan dinamika dan penuh tantangan.

“Memasuki dunia birokrasi, dunia kerja yang penuh dinamika dan menuntut kita untuk dapat beradaptasi dengan berbagai tantangan yang ada,” ucapnya.

Ditambahkannya bahwa etika yang baik sangat mempengaruhi kinerja pegawai.

“Kemampuan beradaptasi, baik berinteraksi, bersinergi dan berkolaborasi tidak hanya ditentukan oleh kompetensi tapi juga keluhuran budi. Memiliki etika yang mumpuni dan adab yang tinggi,” tambahnya.

Senada hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan, Suwarno juga menyampaikan bahwa SDM yang handal SDM yang dapat mengakomodir semua pikiran.

“SDM yang handal, disamping kualifikasi kompetensi, kemampuan kerjasama, memberi motivasi dan mampu mengakomodir semua pikiran menjadi sangat penting,” sampainya.

Suwarno berharap para CPNS ini dapat memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.

“Kita semua berharap bahwa para CPNS yang akan diangkat ini banyak memberikan kontribusi, bukan ambisi meraih prestasi, apalagi melupakan akal budi. Dengan kontribusi, kita dihargai karena emosi dan ambisi kita jauhi,” harapnya.

Para CPNS formasi 2018 yang akan diangkat menjadi PNS sebanyak 257 (dua ratus lima puluh tujuh) orang. Adapun dasar pelaksanaannya, yakni Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/29/BKPSDM/2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketentuan pakaian saat acara, pria mengenakan baju Korpri, celana panjang hitam, lambang Korpri, papan nama, kopiah dan sepatu hitam. Dan wanita mengenakan baju Korpri, rok hitam, lambang Korpri, kopiah, sepatu hitam dan bagi muslimah memakai jilbab hitam.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD