PANGKALPINANG - Setiap Perangkat Daerah harus memiliki sosok pejabat manajerial baik Pejabat Pengawas maupun Pejabat Administrator yang memiliki kompetensi kepemimpinan kolaboratif, strategis, kinerja, atau pelayanan dalam peningkatan kinerja unit organisasinya. Hal ini untuk mendukung mewujudkan world class bureaucracy atau birokrasi berkelas dunia.
Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Aula Graha Tama Wiyata, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (22/4/2024).
Perkembangan dan kemajuan teknologi dunia saat ini menciptakan persaingan ketat yang menuntut daya saing sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan profesional.
“Persaingan global saat ini masuk dalam ranah digital termasuk pada sistem pemerintahan menuju birokrasi digital. Maka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap adaptif terhadap teknologi dalam meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat dan efisien,” lanjut Yunan.
Pengembangan kompetensi merupakan kewajiban bagi SDM aparatur untuk membangun profil ASN yang berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, berjiwa hospitality dan entrepreneur, dan memiliki jaringan yang luas.
Sesuai dengan kebutuhan itu, Pelatihan Kepemimpinan bertujuan untuk membentuk pemimpin transformasional yang memiliki kompetensi kepemimpinan kolaboratif, strategis, kinerja dan pelayanan dalam peningkatan kinerja unit organisasinya.
“Sebagai pejabat manajerial, Pejabat Administrator dan Pengawas harus memiliki kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
PKP dilaksanakan secara blended learning, mulai 5 Maret sampai dengan 17 Juli 2024, selama 905 jam pelajaran (jp) atau setara dengan 104 hari. Sementara PKA dilaksanakan mulai 22 Maret sampai dengan 14 Agustus 2024, selama 908 jp atau setara dengan 105 hari.
Struktur kurikulum PKP terdiri atas 4 agenda pembelajaran, yakni Kepemimpinan Pancasila dan Bela Negara, Kepemimpinan Pelayanan, Pengendalian Pekerjaan dan Aktualisasi Kepemimpinan Pelayanan. Dan struktur kurikulum PKA juga terdiri dari 4 agenda, yakni Kepemimpinan Pancasila dan Nasionalisme, Kepemimpinan Kinerja, Manajemen Kinerja dan Aktualisasi Kepemimpinan Kinerja.
Harapannya, baik PKP maupun PKA dapat mencetak sosok para pemimpin sebagaimana yang dibutuhkan negara ini dalam meraih cita-cita bangsa melalui reformasi birokrasi.
“Melalui proses pelatihan ini diharapkan agar peserta menjadi pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan kinerja maupun kompetensi kepemimpinan pelayanan sebagai kompetensi manajerial, untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan manajerial dan memiliki kemampuan untuk memimpin pelaksanaan program dan kegiatan pada Perangkat Daerah masing-masing dalam memberikan pelayanan publik sesuai SOP dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan,” katanya.
Peserta PKP berjumlah 40 peserta, terdiri dari 21 peserta pria dan 19 peserta wanita. Para peserta berasal dari 2 peserta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 8 peserta Kota Pangkalpinang, 10 peserta Kabupaten Bangka, 10 peserta Kabupaten Bangka Barat, 8 peserta Kabupaten Belitung Timur dan 2 peserta vertikal.
Untuk peserta PKA, berjumlah 40 peserta, yakni 26 pria dan 14 wanita. Para peserta berasal dari 10 peserta Kota Pangkalpinang, 4 peserta Kabupaten Bangka, 4 peserta Kabupaten Bangka Barat, 3 peserta Kabupaten Bangka Selatan, 6 peserta Kabupaten Bangka Tengah, 8 peserta Kabupaten Belitung, 4 peserta Kabupaten Belitung Timur dan 1 peserta vertikal.
Para narasumber adalah Widyaiswara BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, pimpinan instansi dan perguruan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan tokoh masyarakat/profesional di Kepulauan Bangka Belitung.
Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Kabupaten/Kota atau yang mewakili beserta para undangan.
- 165 reads