PANGKALPINANG – Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, menyelenggarakan Workshop Penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang berlangsung pada 25-27 April 2016, bertempat di Sun Hotel Pangkalpinang.
Kegiatan ini, dilaksanakan menindaklanjuti rapat tentang penyiapan materi analisa jabatan dan analisa beban kerja antara Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Babel, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Babel dan Perwakilan Asosisasi Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, pada 8 April 2016 lalu, di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan.
Workshop Penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja Tingkat Provinsi ini, dibuka Kepala Subbag Kepegawaian, Hukum dan Organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Babel, Qonitah, SKM dengan narasumber Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Bidang Analisa Jabatan Biro Organisasi dan Tim Informasi Teknologi Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dengan peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Qonitah, SKM selaku Kepala Subbag Kepegawaian, Hukum dan Organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Babel, dalam sambutannya menyampaikan, Workshop Penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada Pengelola Kepegawaian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota tentang Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan dengan menggunakan metode ABK Kesehatan, Standar Ketenagaan Minimal, dan Rasio terhadap penduduk dengan Sistem Informasi Aplikasi Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BKD Provinsi Babel, Muhammad Erisco Nurrahman, S.IP dalam paparanya menerangkan, penyusunan kebutuhan pegawai dan formasi pegawai ASN Provinsi Babel dilakukan oleh pengelola kepegawaian Satuan Kerja Perangkat Daerah melalui sistem informasi e-bezetting dengan memperhatikan analisa jabatan, analisa beban kerja, kondisi riil pegawai, belanja pegawai, visi misi RPJMD dan prioritas pembangunan.
Selanjutnya, kata dia, Pejabat Pembina Kepegawaian melalui Badan Kepegawaian Daerah mengusulkan formasi pegawai ASN melalui sistem informasi e-formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dikesempatan sama, Kepala Bidang Analisa Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Babel, Wardiah, SH, MH, menjelaskan, penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja harus sesuai dengan nomenklatur jabatan yang telah disusun oleh Kementerian PAN dan RB, serta Badan Kepegawaian Negara.
Analisa jabatan, ditambahkannya, juga harus berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Analisa Jabatan serta Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja dalam Rangka Penyusunan Formasi PNS.
Dalam Workshop ini, Tim Informasi Teknologi Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan memberikan materi dengan aplikasi perencanaan kebutuhan SDM kesehatan yang menggunakan metode Analisis Beban Kerja Kesehatan, Standar Ketenagaan Minimal, dan Rasio terhadap penduduk serta pelatihan kepada peserta dengan simulasi dan praktik baik secara manual maupun melalui online.
Dijelaskan, metode Analisis Beban Kerja Kesehatan digunakan untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan tenaga kesehatan setiap instansi yang kemudian diusulkan sebagai formasi pegawai ASN dalam pelaksanaan penerimaan Calon PNS, sedangkan Standar Ketenagaan Minimal dan Rasio terhadap penduduk digunakan sebagai standar dalam penilaian kriteria pelayanan kesehatan dan Akreditasi Rumah Sakit.
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengimplementasi penyusunan perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan dan memberikan informasi ini kepada instansi yang mengurusi kesehatan baik pada tingkat pelayanan kesehatan tingkat pertama sampai dengan Rumah Sakit.
- 481 reads