Blended Learning, Metode Baru UPBJ

Pangkalpinang – Ujian Pengadaan Barang Jasa (UPBJ) kini menggunakan metode baru, yakni Blended Learning. Metode Blended Learning adalah model pembelajaran untuk latihan yang menggunakan penggabungan model pembelajaran berbasis online (e-learning) dan tatap muka (classroom).

Model pembelajaran Blended Learning mengarahkan peserta belajar mandiri secara online untuk dapat hadir dikelas tatap muka untuk mengulas latihan soal, tes materi dan try out. Pembelajaran tatap muka sekaligus mengkonfirmasi pemahaman yang diperoleh melalui pebelajaran mandiri.

Mohamad Iqbalsyah, Kepala Bidang Pengembangan SDM, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel) mengatakan bahwa dengan model pembelajaran Blended Learning, para peserta dituntut mandiri.

“Model pembelajaran Blended Learning pada pelatihan keahlian PBJ merupakan model pembelajaran yang berbasis digitalisasi dengan mengkombinasikan pembelajaran classroom dan e-learning. Metode ini, peserta dituntut komitmen agar dapat belajar secara mandiri,” jelas Mohamad Iqbalsyah melalui media percakapan WhatsApp, Senin (14/10/2019).

Pria yang akrab disapa Iqbal ini juga menambahkan bahwa model pembelajaran PBJ Blended Learning memiliki nilai lebih lain yang dapat meningkatkan pemahaman peserta.

“Model pembelajaran ini memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajaran dan peserta menjadi lebih aktif berinteraksi, sehingga dapat meningkatkan pemahaman peserta sebelum memulai pembelajaran classroom,” tambahnya.

Senada hal tersebut, salah satu peserta, Listya Aninditha mengatakan bahwa model pembelajaran Blended Learning memberi kemudahan untuk memahami materi.

“Menurut saya metode baru ini bagus, karena lebih membantu peserta untuk belajar atau membaca berulang kali. Jadi sebelum tatap muka (classroom), sudah punya bekal,” kata Listya.

Syarifah Herfina Hafriati, pegawai Pengelola Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (diklat), BKPSDMD Babel juga mengatakan bahwa model pembelajaran Blended Leraning turut memberi andil pada tingkat kelulusan peserta UPBJ.

“Model pembelajaran Blended Leraning ini dianggap cukup berhasil meningkatkan angka kelulusan ujian sertifikat tingkat dasar sehingga dapat memenuhi kebutuhan SDM pengadaan yang kompeten di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Syarifah Herfina.

73 peserta lulus dari jumlah keseluruhan peserta sebanyak 277 peserta untuk 3 kali ujian yang diselenggarakan pada 3 – 5 Oktober lalu. Dalam model pembelajaran Blended Learning para peserta berkewajiban untuk mengisi lembar komitmen, melaksanakan pembelajaran e-learning melalui Learning Management System (LMS), mengunduh panduan e-learning, login LMS hingga materi 1, mempelajari materi secara berurutan, mengerjakan tes materi, mengisi evaluasi dan mengunduh surat keterangan mengikuti e-learning.

Penulis: 
Ernawati Arif, S.Sos - Pranata Humas Muda BKPSDMD
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
RIko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD