PANGKALPINANG - Mengawali tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung), Susanti memimpin langsung Rapat Pimpinan Internal, di Aula Natar Praja, BKPSDMD Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (3/1/2022).
Rapim ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan dimaksud sebagai persiapan pelaksanaan program serta kegiatan TA. 2022. Selain itu, Rapim juga dimaksud untuk mengevaluasi TA. 2021, dimana penyerapan anggaran BKPSDMD Bangka Belitung tahun 2021 (SIMDA) mencapai 97,94 %.
Sejumlah bahasan yang disampaikan dalam Rapim merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Evaluasi Pembangunan Daerah TA. 2021 dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Daerah TA. 2022, serta Rapat Perhitungan Besaran TPP TA. 2022 yang diikuti oleh Susanti, beserta jajaran.
“Pagi ini kita sudah mengikuti dua rapat penting, yakni Rapat Pimpinan Evaluasi Pembangunan Daerah TA. 2021 dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Daerah TA. 2022, serta Rapat Perhitungan Besaran TPP TA. 2022. Apa yang menjadi tugas dan kewenangan kita, kita tanggapi dengan cepat dan tepat,” kata Susanti.
Dalam Rapim ini disampaikan, diantaranya terkait peta jabatan, penataan PHL, fokus rumusan pemberian TPP, pembinaan dan pendidikan yang kedepan akan semakin ditingkatkan, kediklatan, hingga membahas tentang rasionalisasi biaya perjalanan dinas anggaran tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri.
Terkait penataan PHL, Susanti mengatakan bahwa kuncinya adalah peta jabatan.
“PHL akan ditata kembali termasuk nama jabatannya. Adanya perekrutan PHL karena adanya kebutuhan yang belum diisi oleh PNS dan jabatannya ada dalam peta jabatan. Itulah kuncinya,” katanya.
Untuk perihal pemberian TPP, Susanti menyampaikan bahwa pola pikir tentang TPP harus dirubah.
“Pemberian TPP seharusnya diberikan sebagai reward bagi PNS yang memang bekerja dengan baik. Kita harus memacu dan memicu para pegawai kita yang memang bagus kinerjanya untuk terus berprestasi. Supaya mereka selalu semangat dan menjadi motivasi bagi yang lainnya,” lanjutnya.
Fokus kepada para pegawai yang berkinerja baik akan menjadi lebih efektif dalam pembangunan kedepannya.
“Harusnya kita fokus kepada pegawai yang bagus-bagus kinerjanya dan yang melakukan kesalahan atau tidak sesuai kinerjanya, jangan dibayar. Ini dari sisi kepegawaian dan kita akan segera rumuskan Pergubnya,” tambahnya.
Disamping itu, menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Mei mendatang, beliau juga mengingatkan para pegawai untuk dapat bijak dalam bermedia sosial dan dalam menanggapi isu politik yang merebak. Berakhirnya masa jabatan pemimpin, tidak menyurutkan kualitas kinerja.
“Masa jabatan Bapak Gubernur kita akan berakhir bulai Mei nanti. Saat-saat seperti sekarang ini, saya minta kepada kita semua untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan menanggapi hal-hal yang bahkan kita tidak mengerti. Dan yang terpenting, kinerja baik yang sudah kita miliki jangan sampai kendor,” ucapnya.
Dalam Rapim, Susanti juga menetapkan PPK dan PPTK TA. 2022. Bagi pegawai yang tidak bersedia, dapat mengisi Surat pernyataan dan akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hadir mengikuti Rapim Internal, yakni para Pejabat Administrator, Pengawas/Sub Koordinator, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Pejabat Pengadaan, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan, Widyaiswara dan beberapa pegawai terkait lainnya.
- 165 reads