PANGKALPINANG - Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti mengajak jajaran Administrator dan Widyaiswara untuk bersama-sama mempersiapkan kunjungan LAN RI dalam rangka Visitasi Kesiapan Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di ruang Kepala Badan, Kantor BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (11/1/2024).
Sebelumnya, Kepala Badan (Kaban) Susanti juga telah menyampaikan perihal yang sama pada saat apel dan Rapat Pimpinan (Rapim) di lingkungan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dikatakannya, visitasi ini adalah kepentingan bersama. Sehingga, seluruh unsur di lingkungan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus bahu-membahu mempersiapkannya.
“Ini kepentingan kita bersama, untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian, khususnya penyelenggaraan PKN Tingkat II agar bisa diselenggarakan di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu, tentunya ada upaya yang harus kita lakukan untuk memenuhi syarat atau kualifikasi dari LAN RI,” kata Kaban Susanti.
Visitasi LAN RI ini disampaikan melalui surat LAN RI Nomor 22/D.3/PDP.07 tanggal 5 Januari 2024 perihal Visitasi Kesiapan Penyelenggaraan PKN Tingkat II di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam surat tersebut disampaikan, pihak LAN RI mengapresiasi langkah positif Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah berkoordinasi dalam rencana Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu, pihak LAN RI selanjutnya akan melaksanakan Visitasi Kesiapan Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Januari 2024. Untuk hal-hal teknis terkait visitasi dikoordinasikan dengan Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN melalui Bidang Penjaminan Mutu dan Akreditasi.
Peningkatan pelayanan kepegawaian, khususnya untuk pelatihan, menjadi bukti eksistensi dan kredibilitas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam urusan kepegawaian.
“Kita berusaha memenuhi syarat atau kualifikasi yang diminta pihak LAN RI. Penyelenggaraan PKN Tingkat II bukan sekedar dalam rangka memberikan pelayanan kepegawaian yang semakin lebih baik dalam urusan pelatihan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tapi juga sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsj Kepulauan Bangka Belitung pantas diperhitungkan dan setara dengan provinsi-provinsi lainnya,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Terakreditasi “A” untuk Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Terakreditasi “B” untuk Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Dengan Akreditasi "A", artinya BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki wewenang untuk menerima peserta dari provinsi lain atau berlaku nasional.
Sejumlah hal yang dipersiapkan untuk visitasi, antara lain kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan SDM (pengelola, penyelenggara, Widyaiswara, penjamin mutu dan lain sebagainya), kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggaraan program, dukungan/komitmen dari Pemerintah Daerah/Kementerian dan proyeksi kebutuhan PKN II dan kebijakan talent/Sistem Merit.
- 67 reads